Puncak Jaya Peringati HUT RI : Momentum Bersatu Bangun Daerah
INSPIRASIKEPRI.COM | PUNCAK JAYA – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Minggu, 17 Agustus 2026.

Suasana semangat kebangsaan terasa sejak pagi. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian acara dengan tertib dan penuh nasionalisme.

Bupati Yuni Wonda Jadi Inspektur Upacara

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP., M.M. Upacara dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, ASN, TNI-Polri, pelajar, dan masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan kuatnya kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan.

Momen paling dinanti adalah pengibaran Sang Merah Putih. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan. Bendera Merah Putih pun berkibar gagah diiringi lagu Indonesia Raya.

Makna Kemerdekaan untuk Pembangunan

Dalam amanatnya, Bupati Yuni Wonda menegaskan kemerdekaan bukan hanya untuk diperingati secara seremonial.

“Kemerdekaan ini harus kita isi dengan kerja nyata. Jadikan momentum HUT RI untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan kebersamaan, dan mendorong seluruh elemen masyarakat ikut serta membangun Puncak Jaya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat 81 tahun Indonesia merdeka sebagai dorongan untuk membangun daerah yang aman, damai, dan sejahtera.

TNI Tegaskan Komitmen Jaga Sinergi

Komandan Satgas Yonif 136/Tuah Sakti, Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, S.H., M.I.P., juga menyampaikan pesan pada kesempatan tersebut.

“Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari melalui persatuan, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Puncak Jaya,” katanya.

Letkol Yudi berharap semangat Merah Putih menjadi kekuatan bersama untuk menjaga kedamaian dan mempererat persaudaraan di Bumi Karibana.

Peringatan HUT ke-81 RI di Puncak Jaya menjadi bukti bahwa semangat nasionalisme terus hidup hingga ke pelosok Papua Tengah. Dengan persatuan dan kerja sama, diharapkan Puncak Jaya dapat terus maju dan berkembang.

Merah Putih Berkibar di Puncak Bukit Timothy, Semangat Kemerdekaan Menggema di Ilu

INSPIRASIKEPRI.COM | PUNCAK JAYA – Semangat kemerdekaan berkobar di tanah Papua. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonif 136/TS Pos Ilu menggelar aksi patriotik pengibaran bendera Merah Putih di puncak Bukit Timothy, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (17/8/2026).

Dipimpin langsung oleh Wadansatgas Yonif 136/TS, Kapten Inf Erwin Nugraha, S.Tr.Han., M.I.P., bersama Danpos Ilu Lettu Inf Bambang Tri Sutejo dan Wadanpos Ilu Letda Inf Nuklir Sagala, kegiatan tersebut melibatkan seluruh elemen aparat keamanan, tokoh masyarakat, guru, serta ratusan pelajar SD dan SMP se-Distrik Ilu.

Dengan membentangkan Sang Merah Putih sepanjang kurang lebih 50 meter, peserta bergerak bersama dari Lapangan Pendidikan menuju puncak Bukit Timothy. Setiap langkah menjadi simbol perjuangan, persatuan, dan tekad untuk menjaga kobaran semangat kemerdekaan di tanah Papua.

Sesampainya di puncak, para pelajar SMA menunjukkan keberanian dan kebanggaan dengan memanjat tiang bendera serta memasang Merah Putih dengan tangan mereka sendiri. Ketika Sang Saka akhirnya berkibar gagah di atas Bukit Timothy, suasana berubah menjadi penuh haru dan kebanggaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian snack kepada peserta dan masyarakat. Seluruh elemen yang hadir selanjutnya berdiri bersama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suara yang menggema dari puncak bukit menjadi pesan kuat bahwa semangat Indonesia hidup dalam kebersamaan masyarakat Papua.

Turut hadir Danramil 1714-02/Ilu Letda Inf Adri Fransisco, Kapolsek Distrik Ilu Iptu Rajab Ilyas, S.H., Danpos Maleo Letda Inf Joko, Kepala Suku Distrik Ilu Bapak Joyiron, Kepala Pemuda Distrik Ilu Bapak Yusco, serta para kepala sekolah, guru, dan tokoh masyarakat Distrik Ilu.

Wadansatgas Yonif 136/TS, Kapten Inf Erwin Nugraha, S.Tr.Han., M.I.P., menegaskan bahwa pengibaran Merah Putih di puncak Bukit Timothy bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kokohnya persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengibaran Merah Putih di Puncak Bukit Timothy bersama seluruh lapisan masyarakat, aparat, dan anak-anak sekolah ini adalah bukti nyata bahwa persatuan dan rasa cinta Tanah Air di Distrik Ilu sangat kokoh. Kemerdekaan ini milik kita bersama,” tegasnya.

Keceriaan para pelajar, semangat para tokoh masyarakat, dan kekompakan seluruh elemen menjadikan peringatan HUT ke-81 RI di Distrik Ilu berlangsung khidmat dan penuh makna.

Dari puncak Bukit Timothy, Merah Putih berkibar gagah. Dari tanah Papua, semangat Indonesia terus menyala. Satu bendera, satu bangsa, satu Indonesia.

Basri Lewaimang Masuk Dalam Daftar Orang Paling Dicari, Aset Mewah Bernilai Fantastis Disita Polisi
INSPIRASIKEPRI.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi menetapkan seorang pria bernama Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.


"Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Surat DPO itu teregistrasi dengan nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba atas nama Basri Lewaimang, pria Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Alor, 01 Oktober 1975.

"Ciri-ciri khusus rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek bentuk bibir tidak terlalu tebal dan berkulit hitam," tulis ciri-ciri dalam surat itu.

Basri diduga kuat berperan sebagai sosok utama di balik peredaran narkoba di THM tersebut. Polisi menyebut, Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan, tetapi juga berperan sebagai penyedia barang haram.

"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbaga jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1,2,3," ungkap Eko.

Berdasarkan fakta penyidikan, perputaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar. Setiap bulannya, minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut, dan jumlahnya bisa meningkat drastis saat pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal.

Tak hanya memburu pelaku, Bareskrim juga mulai melacak aliran dana dan harta kekayaan milik Basri. Sejumlah aset mewah bernilai fantastis kini telah dipasangi garis polisi.

Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjerat Basri dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain tindak pidana asal narkotika.

Berikut daftar aset milik Basri yang telah dilakukan police line oleh petugas:

Aset Bergerak:

1. 1 unit Mitsubishi Pajero Sport (BM 1655 UE)

2. 1 unit Xpander Cross (BP 1497 IS)

3. 1 unit Rubicon warna Cokelat (B 2374 SXI)

4. 1 unit Daihatsu Rocky (BP 1357 CC)

5. 1 unit Hummer H2 warna Hitam (DK 1 JD)

6. 1 unit Honda Mobilio (BP 1814 QR)

7. 1 unit Jeep Wrangler warna Hitam (BP 378 VB)

8. 1 unit Fortuner warna Hitam (BP 1745 RI)

9. 1 unit Fortuner warna Hitam (BK 1862 AD)

10. 1 unit Innova Venturer (B 2736 UKP)

11. 1 unit Hummer H3 (B 8067 KS)

12. 1 unit Toyota Land Cruiser (BP 59 SDV)

13. 1 unit Kapal Azimut 68S warna Putih

14. 1 unit Kapal warna Putih

Aset Tidak Bergerak:

1. 2 unit rumah di Perumahan Royal Grande Blok A-02 dan A-03.

2. 2 unit rumah di Perumahan Royal Bay Sunrise 3 No. 5.

3. 1 unit rumah di Perumahan Royal Bay Moonlight 5 No. 20.

4. 2 unit rumah di Perumahan Diamond Palace Residence Blok B37A.

5. 2 unit rumah di Perumahan Citra Blok C124 dan Blok D78.

6. 1 unit rumah di Perumahan Orchard Suite Blok H3 No. 3.

7. 3 unit ruko di Botania II Blok B19 No. 9, 10, dan 11.

8. 4 unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt.

9. 1 unit bangunan Restoran Teluk Lengung, Punggur.

10. 1 unit rumah di Perumahan Kotamas Marina C10-01.

11. 1 unit rumah di Kavling Danau Indah Punggur, Gang Akasia 2.

"Selanjutnya penyidik akan dilakukan penyitaan terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dgn TPA (Tindak Pidana Asal) Narkotika yg dilakukan oleh Basri," pungkas Eko. (*)



Sumber : Detiknews



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Penyidikan kasus narkoba yang menyeret jaringan Planet Group Batam terus melebar. Setelah menyegel sejumlah tempat hiburan malam, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kini menyasar aset pribadi yang diduga terkait aliran dana haram. 

Tak hanya menyita 11 unit mobil mewah milik tangan kanan Planet Holiday yakni Basri, penyidik Bareskrim juga memasang garis Polisi di dua lokasi di wilayah Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. 

Untuk lokasi aset yang pertama, berupa lahan reklamasi berpagar beton cat orange di Kampung Tua Teluk Lengung. Di dalam lahan ini, tampak telah dilengkapi fasilitas pelabuhan pribadi beserta kapal fery yang tengah bersandar dan sebuah restoran.

Kemudian, aset kedua adalah satu unit rumah mewah berlantai 3 di Kaveling Baru Danau Indah Punggur. Rumah mewah berwarna cat orange tersebut, telah dipasangi garis polisi yang terlihat jelas melilit pagar dan area pintu masuk. 

Penyegelan aset milik tangan kanan Planet Holiday di Punggur itu, menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba di Batam tidak hanya menyasar tempat hiburan. Tapi juga menyasar seluruh rantai ekonomi di baliknya.

Tumbangnya Planet Group kini bukan hanya soal menutup klub malam. Ini soal memutus aliran uang, menyita aset dan mengembalikan wibawa hukum.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan mewah milik tangan kanan Planet Holiday yakni Basri diduga buntut dari penggerebekan HH Club Batam.



Menurut informasi yang berhasil di peroleh, kendaraan-kendaraan mewah itu milik Basri. Pria itu, merupakan sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Planet Holiday.

Belasan kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Hummer nomor polisi DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.

Selain itu, informasi yang diperoleh wartawan, pada Jumat (14/8/2026) menyebutkan bahwa Basri dikabarkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga telah melarikan diri ke Malaysia.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono membenarkan pengamanan 11 kendaraan tersebut.

“Ada 11 mobil mewah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan saat ini Basri lari ke Malaysia, masih dalam tahap pengejaran tim,” ujar Suyono.

Suyono mengatakan, belasan kendaraan tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang disebut sebagai kediaman Basri.

“Saat ini 11 mobil sudah diamankan di beberapa tempat,” pungkasnya.

Pengamanan belasan kendaraan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penanganan perkara narkotika yang tengah dilakukan aparat. Sementara keberadaan Basri di Malaysia masih dalam pengejaran tim. (ISP)

Kebersamaan Satgas Yonif Raider 136/TS Bersama Warga Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Puncak Jaya
INSPIRASIKEPRI.COM | PAPUA – Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonif Raider 136/Tuah Sakti melalui Pos Puncak Senyum melaksanakan pembagian sembako sekaligus bergotong royong bersama masyarakat di Distrik Irimuli, Kabupaten Puncak Jaya, Mimnggu (16/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas dan masyarakat bersama-sama membuat tiang bendera Merah Putih sebagai persiapan menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum untuk mempererat hubungan serta semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.


Danpos Puncak Senyum, Kapten Inf Dwi Luhur, menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan TNI dengan masyarakat di wilayah penugasan.

Nenek Marni wonda menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian personel TNI. “Kami senang Bapak TNI datang membantu dan bersama-sama dengan kami. Kami merasa aman dan tenang. Kami berdoa semoga semua Bapak TNI selalu sehat, selamat dalam melaksanakan tugas dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.

Kebersamaan tersebut menjadi gambaran bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pengibaran Merah Putih, tetapi juga melalui gotong royong, kepedulian, dan persaudaraan antara TNI dan masyarakat. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra, akan membawa dugaan perampasan ponsel dan penghapusan paksa video hasil liputan yang diduga dilakukan oknum anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat penggerebekan F1 Club di kawasan Hotel Planet Holiday Batam, Sabtu (15/8/2026), ke Divisi Propam Mabes Polri. Langkah tersebut ditempuh untuk meminta pemeriksaan secara transparan terhadap dugaan tindakan berlebihan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Oki menegaskan, saat kejadian dirinya telah berulang kali menyampaikan bahwa ia merupakan wartawan dan sedang melakukan peliputan. Ia juga menyebut pengambilan gambar dilakukan dari ruang terbuka.

“Saya sudah bilang wartawan berulang kali. Saya mengambil gambar dari ruang terbuka. Tetapi HP saya tetap dirampas dan video liputan dihapus,” ujarnya.

Beruntung, video hasil liputan tersebut masih berada di folder sampah sehingga dapat dipulihkan.

Menurut Oki, persoalan ini tidak boleh berhenti pada persoalan satu unit HP. Yang harus dilihat adalah apakah dalam tindakan tersebut terdapat penggunaan kewenangan yang melampaui batas terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Bukan Sekadar Soal HP, tetapi Menyangkut Hak Publik Memperoleh Informasi

Oki menjelaskan, wartawan yang berada di lapangan bukan sekadar mengambil gambar untuk kepentingan pribadi. Foto, video, rekaman, dan catatan yang diperoleh saat peliputan merupakan bahan jurnalistik yang nantinya diolah, diverifikasi, dan dapat menjadi informasi bagi masyarakat.

Ketika wartawan merekam sebuah peristiwa di ruang terbuka, yang sedang dikumpulkan bukan sekadar gambar, melainkan bahan informasi publik.

Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di sekitarnya, termasuk bagaimana sebuah operasi atau penindakan aparat berlangsung.

Karena itu, tindakan terhadap perangkat kerja wartawan harus dilakukan dengan dasar hukum dan prosedur yang jelas. Tidak boleh hanya karena aparat merasa terganggu kemudian perangkat kerja wartawan dirampas atau bahan liputannya dihapus.

Oki menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan kewenangan aparat untuk melakukan penindakan apabila memang memiliki dasar hukum.

Aparat memiliki tupoksi untuk menegakkan hukum. Wartawan memiliki tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jika wartawan melakukan pelanggaran, terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Begitu pula apabila aparat diduga melakukan tindakan di luar kewenangan, maka harus tersedia mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban.

Seragam tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak di luar prosedur. Kewenangan tidak boleh berubah menjadi arogansi. Dan tugas jurnalistik tidak boleh diperlakukan sebagai gangguan yang dapat dihentikan dengan cara merampas perangkat kerja atau menghapus bahan liputan.

Oki berharap nantinya saat melaporkan oknum tersebut Divisi Propam Mabes Polri memeriksa dugaan tindakan tersebut secara objektif dan transparan.

“Kami berharap Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolri segera memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat. Kita mitra, kenapa harus arogan?” tegas Oki.

Menurutnya, pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk memusuhi institusi Polri. Justru pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anggota menjalankan kewenangannya secara profesional dan sesuai aturan.

UU Pers bukan pajangan. Tupoksi aparat bukan kewenangan tanpa batas. Dan wartawan bukan pihak yang boleh diperlakukan seenaknya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia berharap langkah tersebut juga menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali dialami wartawan lain di lapangan.

Sebab, ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik, yang dibawa bukan hanya kamera atau HP. Di dalam perangkat tersebut terdapat bahan informasi yang dapat menjadi bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui sebuah peristiwa.

Karena itu, apabila ada dugaan pelanggaran oleh wartawan, proses sesuai hukum. Jika ada dugaan aparat melampaui kewenangan, periksa sesuai hukum. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bertahun-tahun nama "Planet Group" berdiri seperti kerajaan di Kota Batam. P1 (F1 Club) P2 Newton P3 (HH Club), dan sederet tempat hiburan malam di bawah payungnya jadi magnet. Lampu neon tak pernah padam, musik menggelegar sampai subuh, dan arus uang ratusan juta berputar tiap malam. 

Bagi sebagian orang, Planet Group adalah wajah lain Batam. Ikon pariwisata malam, penyerap tenaga kerja, dan penyumbang pajak daerah. Tapi bagi banyak keluarga, nama itu juga identik dengan keresahan. Tempat di mana anak muda mudah dijangkau narkoba, tempat di mana hukum seperti tumpul.

Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026, panggung itu mulai runtuh. Garis polisi terpasang di pintu P1 (F1 Club), N Club, V Club, dan P2 Newton. Penyegelan ini terjadi beberapa hari setelah Bareskrim Polri menggerebek HH Club Planet 3.0 dan menyita sebuah brankas berisi ratusan pil ekstasi. 

Ini bukan razia biasa. Ini adalah efek domino. Ini adalah tanda bahwa "kerajaan" yang selama ini dianggap tak tersentuh, kini mulai digoyang dari fondasinya.



Dua Wajah Sebuah Dinasti

Sulit menyangkal peran ekonomi Planet Group di Batam. Ribuan orang bekerja di sana. Mulai dari bartender, DJ, SPG, satpam, sampai vendor sound system. Pajak hiburan yang disetorkan juga bukan jumlah kecil. 

Tapi di sisi lain, tempat-tempat ini juga jadi titik rawan. Penggerebekan HH Club Planet 3.0 Batam membuktikan itu. Ratusan pil ekstasi tidak mungkin muncul begitu saja. Ada rantai pasok, ada jaringan, ada orang-orang yang menjaga agar bisnis haram itu tetap berjalan di balik gemerlap.

Pertanyaannya, bagaimana bisa bertahan selama ini? 

Apakah pengawasan dari Pemko Batam, Satpol PP, dan aparat kewilayahan benar-benar tidak melihat? 

Atau memang ada pembiaran? 

Apakah intelijen tidak membaca sinyal? 

Atau ada kompromi di balik meja-meja VIP?

Publik berhak bertanya. Karena kalau sebuah jaringan sebesar ini bisa beroperasi bertahun-tahun, maka masalahnya bukan hanya soal satu THM. Masalahnya sistemik.



Segel Bukan Titik Akhir

Menyegel pintu memang langkah cepat. Tapi segel bisa dibuka lagi. Yang kita butuhkan bukan simbol. Yang kita butuhkan adalah pembongkaran sampai ke akar.

Bareskrim sudah mulai. Kini bola ada di Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Kejaksaan. Usut siapa pemasok barang. Usut siapa yang memfasilitasi. Usut siapa yang selama ini jadi "pelindung". Jangan hanya berhenti di manajer lapangan atau karyawan. 

Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu. Tidak peduli seberapa besar setoran pajaknya, tidak peduli seberapa dekat dengan penguasa. Hukum harus berdiri sama tinggi.

Pemko Batam juga punya PR besar. Audit ulang semua izin THM. Perketat pengawasan. Pasang CCTV yang terintegrasi dengan command center. Libatkan BNN dalam setiap operasi. Jangan tunggu ada korban baru bergerak.



Pelajaran Untuk Batam

Batam ingin maju sebagai kota pariwisata dan investasi. Tapi investor tidak akan datang ke kota yang citranya rusak karena narkoba. Wisatawan tidak akan nyaman ke kota yang klub malamnya lebih terkenal karena pil ekstasi daripada pertunjukannya.

Tumbangnya Planet Group harus jadi titik balik. Ini momentum untuk Batam memilih, mau jadi kota yang menjual hiburan sehat, atau jadi kota yang terus-menerus jadi berita kriminal.

Anak-anak muda Batam butuh ruang berekspresi yang aman. Bukan tempat di mana mereka ditawari barang haram di toilet. Generasi ini adalah masa depan Batam, Kawasan Industri, dan Pelabuhan. Jangan kita gadaikan demi keuntungan sesaat.

Penutup

Kerajaan boleh runtuh. Tahta boleh jatuh. Tapi hukum harus berdiri. 

Jika penindakan ini hanya berhenti di segel, maka kita akan bertemu lagi di tajuk yang sama 6 bulan dari sekarang, dengan nama THM yang berbeda.

Cukup sudah. Bersihkan Batam. Pulihkan marwah hukum. Buktikan bahwa negara masih hadir, bahkan di tempat yang paling gelap sekalipun.

Karena saat segel terakhir dipasang, itu bukan akhir cerita. Itu justru awal dari tanggung jawab kita bersama untuk membangun Batam yang lebih bersih. (ISP)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.