Secara Humanis, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Sweeping di Sejumlah Titik Wilayah Penugasan Papua
![]() |
| Secara Humanis, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Sweeping di Sejumlah Titik Wilayah Penugasan Papua |
![]() |
| Secara Humanis, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Gelar Sweeping di Sejumlah Titik Wilayah Penugasan Papua |
![]() |
| Perkuat Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Mulia, Personel TNI-Polri Gelar Sweeping |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Badan Usaha SPAM dan Pengolahan Limbah menggelar pelaksanaan Shalat Istisqa bersama masyarakat Kota Batam di area Waduk Nongsa, pada Jumat (9/10/2026).
Ibadah yang diikuti oleh kurang lebih 500 warga tersebut diselenggarakan sebagai salah satu upaya pemenuhan air bagi kebutuhan masyarakat, pemulihan kembali elevasi air baku di waduk-waduk penampungan, serta memastikan kelancaran aktivitas harian dan kesejahteraan warga di Kota Batam.
Kegiatan ini berlangsung secara khusyuk dan diakhiri dengan khutbah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc., M.A.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan berbagai langkah teknis dan strategis yang telah dijalankan BP Batam untuk mempercepat penanganan suplai air di kawasan Nongsa.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BP Batam telah melakukan penguatan sistem melalui interkoneksi pipa dari SPAM Duriangkang ke jaringan pipa distribusi Nongsa.
“BP Batam juga memaksimalkan pengerjaan interkoneksi pipa dari Embung Kebun Raya Nongsa menuju Waduk Nongsa sebagai dukungan penambahan pasokan air baku lokal secara signifikan,” ujarnya.
Agar ketersediaan air bersih warga terjamin selama proses pengerjaan teknis berlangsung, BP Batam juga menyiagakan armada mobil tangki air yang siap distribusikan.
“Upaya penanganan teknis terus dilakukan oleh BP Batam secara bertahap dan terukur agar proses pengaturan penyaluran air berjalan lancar, sehingga pasokan air bersih bagi masyarakat dipastikan dapat teraliri dengan baik," jelas Ariastuty.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah perenungan diri serta wujud sinergi yang erat antara pengelola dan pengguna fasilitas publik.
"Melalui momentum refleksi spiritual ini, kita memohon rahmat dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Esa agar kondisi ketersediaan air baku di Kota Batam dapat segera pulih," ujar Ariastuty.
Dengan ini, BP Batam terus meningkatkan upaya dalam melaksanakan proses evaluasi tata kelola air dengan merangkul seluruh pihak untuk melangkah bersama secara terbuka, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan ketahanan air baku yang berkelanjutan. (Isp)
![]() |
| Waduh, Pematangan Lahan di Kampung Tua Bagan Ternyata Proyek Cetak KSB, Ratusan Unit Kavling Siap Jual Mulai Harga Rp 30 Juta |
INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui Telkom Solution terus memperkuat perannya dalam mendorong pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Nasional melalui partisipasi pada rangkaian acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) Auditorium Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Veranita Yosephine, memberikan paparan terkait perkembangan dan peluang pemanfaatan AI bagi berbagai sektor, serta pentingnya membangun kolaborasi untuk menciptakan ekosistem AI yang mampu memberikan dampak lebih luas bagi Indonesia.
“Perkembangan Artificial Intelligence (AI) secara global telah memasuki fase implementasi nyata, bukan lagi sekadar teknologi masa depan. Berbagai perusahaan teknologi dan startup global bahkan telah menjalankan pemanfaatan agentic AI untuk mentransformasi bisnis, menciptakan nilai baru, serta melakukan redefinisi terhadap alur kerja dan proses bisnis,” ujar Veranita pada sesi panel bertajuk “The Future of AI in Indonesia”.
Dikatakan Veranita, perkembangan AI membuka ruang yang semakin luas bagi pelaku industri untuk meningkatkan produktivitas, mengoptimalkan proses bisnis, menghasilkan keputusan yang semakin akurat berbasis data, hingga menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih baik.
Namun demikian, pemanfaatan teknologi tersebut membutuhkan fondasi yang memadai, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur digital, data, talenta, serta sinergi antarpemangku kepentingan.
Dalam pengembangan ekosistem AI, Telkom melihat teknologi sebagai sebuah AI stack yang saling terintegrasi. Fondasinya dimulai dari konektivitas dan infrastruktur digital, kemudian cloud dan compute power, AI model dan agent lab, hingga aplikasi yang dapat digunakan pada berbagai sektor dan fungsi bisnis. Pendekatan ini memungkinkan berbagai komponen teknologi saling terhubung untuk mendukung kebutuhan bisnis dari hulu hingga hilir.
Lebih lanjut Veranita menambahkan, karena itu, yang perlu kita bangun bukan hanya kemampuan teknologinya, tetapi juga ekosistem yang mendukung. Mulai dari infrastruktur digital, data, talenta, hingga kolaborasi lintas sektor. Dengan fondasi tersebut, AI dapat memberikan dampak yang lebih luas dan menciptakan value creation bagi Indonesia.
Telkom Solution menghadirkan kapabilitas yang mencakup Artificial Intelligence, data, cloud, dan digital infrastructure untuk mendukung kebutuhan tersebut. Integrasi berbagai kapabilitas ini memungkinkan Telkom Solution menghadirkan solusi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelanggan sekaligus membantu pelaku industri merespons perkembangan teknologi yang berlangsung semakin cepat.
Sebagai perusahaan telekomunikasi digital dengan cakupan infrastruktur yang ekstensif, mulai dari fiber optic, satelit, data center, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya, TelkomGroup memiliki ekosistem yang mumpuni untuk mengembangkan pemanfaatan AI secara lebih luas. Kekuatan tersebut menjadi basis bagi Telkom Solution dalam mengintegrasikan berbagai kapabilitas digital untuk menjawab kebutuhan bisnis yang semakin beragam.
Selain Telkom Solution, TelkomGroup turut menghadirkan beragam kapabilitas dan inovasi digital dalam rangkaian Road to DTIIF 2026, mulai dari konektivitas, infrastruktur, data center, cloud, dan AI hingga solusi yang mendukung kebutuhan bisnis dan industri. Sejumlah layanan digital turut dihadirkan, termasuk PaDi UMKM yang merupakan ekosistem marketplace bagi BUMN dan pelaku UMKM, serta solusi pembayaran digital LinkAja.
Kehadiran ini memperlihatkan spektrum kapabilitas TelkomGroup yang saling melengkapi dalam menjawab kebutuhan digital dari berbagai sisi, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pelaku industri di berbagai segmen dan mitra strategis.
“Kami melihat Indonesia memiliki peluang besar untuk tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi juga turut membangun dan mengembangkan ekosistem AI yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Kolaborasi menjadi fondasi penting agar inovasi yang lahir dapat berkembang secara inklusif dan memberikan dampak yang berkelanjutan,” jelas Veranita.
DTIIF juga menjadi ruang untuk memperluas pertukaran gagasan bersama berbagai pemangku kepentingan mengenai perkembangan teknologi dan peluang investasi di sektor digital. Forum ini mempertemukan perspektif teknologi, kebutuhan industri, dan potensi investasi untuk mendorong lahirnya solusi yang relevan dengan tantangan dan peluang digital di Indonesia.
Ke depan, Telkom melalui Telkom Solution akan terus mengembangkan kapabilitas digital dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung akselerasi ekosistem AI di Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari langkah Telkom dalam menghadirkan teknologi yang tidak hanya mendorong transformasi digital, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan dan memperkuat daya saing Indonesia di era digital.
“Pengembangan AI juga perlu diiringi kesiapan seluruh elemen pendukung agar teknologi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Infrastruktur, data, talenta, serta kapabilitas digital yang dimiliki Indonesia perlu terus dikembangkan untuk memastikan AI dapat memberikan nilai nyata bagi masyarakat dan dunia usaha,” tutup Veranita. (Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ada pemandangan yang janggal di ujung Kampung Tua Bagan, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Di kawasan yang seharusnya hijau oleh rimbunnya hutan mangrove, kini justru bising oleh deru alat berat.
Satu unit buldoser kuning terlihat sibuk meratakan tanah, menguruk lahan, dan membuka jalan. Di balik debu yang beterbangan, ada pemandangan yang membuat miris akar dan batang pohon mangrove tertimbun tanah merah.
Padahal, mangrove di kawasan ini bukan sekadar pohon. Bagi warga Kampung Tua Bagan, mangrove adalah benteng. Benteng dari abrasi, tempat ikan bertelur, dan penjaga kampung mereka dari ganasnya air pasang.
Kini, benteng itu satu per satu mulai ditimbun.
BARU 3 MINGGU, TAPI SUDAH LUAS
Aktivitas ini ternyata belum lama. Warga menyebut baru sekitar tiga minggu terakhir alat berat itu masuk.
"Informasinya mau buat kavling-kavling, Pak. Baru tiga minggu mulai ada pekerjaan di sana," ujar seorang warga kepada Jum'at (8/10/2026).
Informasi yang dihimpun, lahan yang sedang dimatangkan itu diduga akan dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) untuk dijual. Polanya klasik, lahan dibuka dulu, diratakan dulu, baru nanti dijual per petak.
Yang menjadi pertanyaan besar warga adalah apakah sudah ada izinnya belum?
Pasalny, pantau wartawan di lokasi, tidak ada satu pun papan informasi proyek, tidak ada plang izin pematangan lahan dari BP Batam, dan tidak ada papan UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup. Aktivitas terkesan diam-diam, tapi dampaknya terang-terangan merusak mangrove.
BP BATAM JANJI CEK LOKASI
Ketika dikonfirmasi, Direktur Pengendalian Kawasan BP Batam, Harry Utomo, merespon cepat dan berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi.
“Terima kasih informasi ini, biar dicek ke lokasi dulu ya,” kata Harry, Kamis (8/10/2026).
RISIKO HUKUMNYA?
Jika terbukti melakukan penimbunan mangrove tanpa izin, aktivitas ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dua aturan yang mengancam:
1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 98: Setiap orang yang sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun.
2. Perpres No. 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang melarang setiap aktivitas yang merusak ekosistem mangrove.
Artinya, jika terbukti, bukan hanya pengelola lahan yang bisa terjerat, tapi juga pihak yang menyuruh dan yang memberi izin.
Redaksi Inspirasikepri.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang terkait. (ISP)
![]() |
| Pererat Silaturahmi, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Anjangsana ke Masyarakat Kampung Ukuneri |