INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Mega Legenda hingga Desember 2026.

Keputusan ini diambil guna memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk bersiap secara mandiri sebelum kawasan tersebut disterilkan sepenuhnya pada Januari 2027.

Penundaan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama perwakilan pedagang dan jajaran direktorat terkait di Batam, Senin (15/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Langkah ini menjadi titik tengah setelah para pedagang sempat menyuarakan keresahan terkait minimnya sosialisasi dan waktu relokasi.

Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari visi bersama BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi tata ruang kota.

Area yang saat ini ditempati oleh para pedagang UMKM merupakan jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, yang merupakan bagian dari Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Batam.

“Lokasi tersebut harus clean and clear dari seluruh kegiatan komersial. Kami mengakui ada pembiaran pemanfaatan lahan komersial di masa lalu, namun sekarang saatnya untuk ditertibkan. Melihat situasi di lapangan, BP Batam memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga Desember 2026 agar warga bisa mencari tempat baru,” ujar Ariastuty.

Terkait kepastian tempat baru, Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam tidak menyediakan lahan relokasi secara mandiri karena fokus pada pengosongan ROW jalan.

Kendati demikian, BP Batam berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam guna mencari solusi penempatan para pedagang.

Di sisi lain, perwakilan pedagang Mega Legenda, Sanai Setia Sihombing, menyambut baik kelonggaran waktu yang diberikan, meskipun sebelumnya pedagang sempat diresahkan oleh terbitnya Surat Peringatan (SP) 3 dan surat perintah pembongkaran tertanggal 11 Juni 2026 tanpa adanya dialog.

Menurut Sanai, pada prinsipnya pelaku UMKM di kawasan tersebut kooperatif dan bersedia untuk ditata maupun direlokasi. Hanya saja, mereka membutuhkan waktu dan biaya untuk melakukan pemindahan usaha.

“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog ini. Kelonggaran waktu hingga akhir tahun sangat berarti bagi kami untuk mempersiapkan modal dan tempat baru, sekaligus mencegah terjadinya simpang siur informasi di kalangan pedagang,” kata Sanai.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri, mengingatkan agar masa tenggang ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Ia menegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan area belum dikosongkan, tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban secara tegas.

Surat pemberitahuan final dijadwalkan terbit pada akhir Desember 2026, dengan target seluruh kawasan ROW Jalan 200 Mega Legenda telah bersih dan tertata rapi pada Januari 2027.

Turut hadir dalam kegiatan, Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan, Tenaga Ahli Anggota/Deouti Bidang Infrastruktur, Evan Kriswandi, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sthefani Barlian, Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono, Kepala Bagian Protokol dan Humas, Afthar Fallahziz, Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan, Himawan Putra dan Kepala Seksi Pengukuran Lahan, Michael Hasiholan Hutapea. (Isp) 



 
BC Batam Kecolongan, PT Marinatama Gemanusa Shipyard Diduga Dijadikan Jalur Penyelundupan Barang ilegal

INSPIRASIKEPRI.COM | Batam - Kota Batam yang cukup di kenal sebagai jalur perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) justru dimanfaatkan oleh segelintir pengusaha nakal untuk menyelundupkan barang secara ilegal.

Dugaan praktik pengiriman barang secara ilegal ke luar daerah melalui jalur laut tidak resmi bertujuan untuk menghindari kewajiban perpajakan. Praktik terselubung itu, berlangsung terang-terangan dan lepas dari pengawasan pihak berwenang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, praktik pengiriman barang paket dalam jumlah besar diduga dilakukan melalui jalur-jalur laut yang kerap disebut masyarakat sebagai “jalur tikus”. 

Modus tersebut diduga digunakan untuk mengirim barang dari Batam menuju wilayah Riau Daratan tanpa melalui prosedur kepabeanan yang semestinya.

Sejumlah sumber menyebut tingginya beban pajak atas barang yang keluar dari Batam menjadi salah satu faktor pemicu maraknya praktik tersebut.

Sebab, meskipun barang yang masuk ke Batam memperoleh fasilitas bebas bea masuk karena status FTZ, barang yang dikirim ke wilayah pabean Indonesia lainnya tetap dikenakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi itu diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan menggunakan skema pengiriman tidak resmi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebagian barang yang seharusnya dikirim melalui jalur logistik legal diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki jaringan transportasi laut nonformal.

Salah seorang sumber yang mengetahui aktivitas tersebut mengungkapkan adanya dua nama yang disebut-sebut berperan dalam mengatur distribusi barang ke luar Batam.

“Mereka disebut mengendalikan arus distribusi barang yang dikirim melalui jalur laut tidak resmi. Di lapangan yang terlihat biasanya operator transportasi, tetapi ada pihak lain yang mengatur pergerakan barangnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Penelusuran wartawan mengarah ke kawasan industri galangan kapal PT MGS di wilayah Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Pada siang hari, kawasan tersebut beroperasi normal sebagai area industri perkapalan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, lokasi itu diduga dimanfaatkan sebagai titik transit barang sebelum diberangkatkan ke wilayah Riau Daratan pada malam hari.

Aktivitas pengiriman tersebut disebut melibatkan jasa transportasi laut yang dioperasikan oleh sejumlah pihak. Barang-barang diduga terlebih dahulu disimpan di beberapa gudang di kawasan Pelita dan Tanjung Uma sebelum dipindahkan menggunakan truk boks menuju lokasi transit.

Sumber lain menyebut pergerakan kendaraan pengangkut biasanya mulai berlangsung selepas magrib. Dari lokasi transit, barang kemudian diduga diberangkatkan menggunakan transportasi laut menuju sejumlah titik tujuan di luar Batam.

Pola pengiriman yang dilakukan pada malam hari dinilai menjadi cara untuk meminimalkan pengawasan sekaligus menghindari kewajiban kepabeanan dan perpajakan yang melekat pada barang yang keluar dari kawasan FTZ.

Secara regulasi, barang dari Batam yang dikirim ke wilayah lain di Indonesia memang memiliki konsekuensi kepabeanan dan perpajakan. Ketentuan tersebut diatur dalam berbagai regulasi yang mengatur lalu lintas barang dari kawasan perdagangan bebas menuju wilayah pabean Indonesia lainnya.

Jika terbukti terjadi, praktik penyelundupan tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku logistik yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai titik transit barang. 

Apakah aktivitas tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pengelola kawasan, atau terdapat celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu, masih menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen PT MGS terkait informasi yang berkembang dan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri guna memastikan kebenaran dugaan aktivitas pengiriman barang ilegal tersebut. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) malam.

Peninjauan ini dilakukan menyusul maraknya aksi pencurian penutup drainase, atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi”, di kawasan tersebut. Aksi vandalisme tersebut teridentifikasi terjadi sekitar pukul 05.02 WIB.

Sejumlah penutup drainase yang baru saja dipasang untuk mempercantik estetika kota sekaligus memperkuat fungsi infrastruktur, dilaporkan rusak dan komponen besinya hilang digondol pihak tidak bertanggung jawab.

Li Claudia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.

Ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas publik bukan sekadar kerugian materiil bagi pemerintah, melainkan kerugian langsung bagi masyarakat pengguna fasilitas.

“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Penutup drainase tersebut dipasang untuk memperindah kawasan sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur. Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luaslah yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia di sela peninjauan lokasi.

Ia menjelaskan bahwa BP Batam terus berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan dan perbaikan sarana publik di Kota Batam.

Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan hasil pembangunan tersebut sangat bergantung pada kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga.

“Kami bekerja tanpa kenal waktu untuk membangun dan menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi Batam. Upaya ini membutuhkan sinergi dan dukungan kolektif agar apa yang telah dibangun tidak sia-sia,” tuturnya.

Li Claudia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perusakan fasilitas negara.

“Partisipasi warga sangat krusial. Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus rantai pencurian ini agar tidak terus berulang,” kata Li Claudia.

Saat ini, BP Batam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Langkah hukum tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.

Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa menjaga aset publik merupakan tanggung jawab moral seluruh warga.

“Batam adalah milik kita bersama. Merawat fasilitas umum adalah bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Isp) 





Wujud Kepedulian TNI Kepada Masyarakat, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Anjangsana ke Kampung Lungguneri
INSPIRASIKEPRI.COM | PAPUA– Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat di wilayah penugasan, Pos KP 55 Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 136/Tuah Sakti melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah-rumah warga Kampung Lungguneri, Distrik Pagaleme, Sabtu (13/6/2026).


Anjangsana ini dipimpin langsung oleh Wadan Dantim 2 Sertu Isfi Galingging bersama personel Pos KP 55. Sebagai bentuk kepedulian, personel Satgas menyerahkan sarana galang berupa pakaian layak pakai untuk anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia.

Diketahui, kegiatan tersebut merupakan upaya membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.

Danpos KP 55 Letda Inf Jantonius Parulian Sitompul menegaskan, bahwa Satgas Yonif 136/Tuah Sakti tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir sebagai sahabat dan keluarga bagi masyarakat.

"Kami tidak hanya menjaga keutuhan NKRI, tetapi juga ingin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dalam suka maupun duka, TNI akan selalu hadir bersama rakyat," ujarnya.

Salah seorang warga Kampung Lungguneri, Bapak Brengga Wonda menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan personel Satgas.

"Kami merasa senang dengan kehadiran bapak-bapak TNI yang selalu peduli dan membantu masyarakat," ungkapnya.

Melalui kegiatan anjangsana ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat dan harmonis antara TNI dan masyarakat sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat. (ISP)














Coreng Nama Baik Baharkam Polri, Oknum Perwira Polisi Enggan Bayar Kompensasi 10 Berita Pencitraan


INSPIRASIKEPRI.COM | Batam - Oknum perwira Polisi berpangkat Iptu berinisial AAP yang saat ini bertugas di Baharkam Polri, kini menuai sorotan setelah dianggap ingkar janji dalam kesepakatan publikasi pemberitaan bersama media Batam.

Kesepakatan itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) lalu. Oknum perwira Polisi itu meminta rekannya di Batam untuk mempublikasikan 10 kegiatan ungkap kasus dalam bentuk pemberitaan yang dimuat oleh tim Redaksi Inspirasikepri.com. Pemberitaan positif yang diinginkan oleh oknum tersebut bertujuan untuk mendompleng reputasi.

Dalam kesepakatan itu, terjadi sebuah negosiasi antara kedua belah pihak. Hal itu, dilakukan, mengingat 10 pemberitaan yang diinginkan oleh oknum tersebut terbit di tanggal dan tahun mundur sesuai dengan peristiwa ungkap kasus. 

"Kita menyepakati hal itu dan terjadilah negosiasi harga. Kala itu, kita minta diangka Rp 1,2 juta untuk 10 pemberitaan. Harga yang kita tawarkan bukan bermaksud untuk menekan, melainkan ini sebagai reward yang harusnya kami terima karena mempublikasikan sebuah peristiwa di tanggal dan tahun mundur," ungkap Redaksi Inspirasikepri.com, Jum'at (12/6/2026)

Melalui rekan oknum Polisi itu, akhirnya penawaran disepakati. Dan 10 pemberitaan pencitraan itu dirangkum sedemikian rupa dengan menonjolkan prestasi perwira tersebut. 

"Nah, disinilah permasalahan terjadi, setelah total keseluruhan 10 pemberitaan itu terbit. Kesepakatan itu justru sirna, oknum Polisi itu diduga kuat ingkar janji dan enggan membayar reward yang telah disepakati di awal," tuturnya.

Sebagai bentuk rasa tanggung jawab, rekan daripada oknum perwira Polisi berjanji akan menyelesaikan dalam tempo waktu secepatnya. Namun, sampai detik ini sama sekali tidak terealisasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Redaksi Inspirasikepri.com tetap membuka ruang klarifikasi kepada yang bersangkutan sebagai prinsip profesionalisme Jurnalistik. (ISP)





Di Balik Sunyi Ukuneri, Prajurit Tuah Sakti Menenun Kasih dan Menguatkan Persaudaraan
INSPIRASIKEPRI.COM | PAPUA – Di tengah hangatnya kebersamaan masyarakat Kampung Ukuneri, Satgas Pamtas Mobile RI–PNG Yonif 136/Tuah Sakti melalui Pos KOTIS yang dipimpin Letda Inf Jonri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Ukuneri, Puncak Jaya, Papua Tengah, Jum'at (12/6/2026).

Dalam suasana penuh kekeluargaan, personel Satgas berinteraksi dengan warga dan tokoh masyarakat guna mempererat hubungan serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.

"Kami hadir bukan sebagai orang asing, melainkan sebagai saudara. Kebahagiaan masyarakat adalah semangat bagi kami dalam bertugas," ujar Letda Inf Jonri.

Salah seorang warga, Mama Kelire, mengaku terharu atas perhatian yang diberikan oleh prajurit Tuah Sakti.

"Bapak-bapak TNI sudah seperti keluarga sendiri. Semoga Tuhan selalu menjaga mereka dalam tugasnya," tuturnya.

Sementara itu, Dansatgas Yonif 136/Tuah Sakti Letkol Inf Yudi Satria Prabowo, S.H., M.I.P., menegaskan bahwa prajurit Tuah Sakti tidak hanya menjaga keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga hadir sebagai sahabat dan keluarga bagi masyarakat.

"Dalam setiap suka maupun duka, kami akan selalu hadir membantu dan tumbuh bersama rakyat. Karena kekuatan TNI berasal dari kecintaan dan kepercayaan rakyat," tegas Dansatgas.

Di balik sunyi Kampung Ukuneri, Prajurit Tuah Sakti terus menanam harapan dan merawat persaudaraan, membuktikan bahwa bersama rakyat, pengabdian menemukan makna yang sesungguhnya.

Dalam kesempatan itu, Satgas Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti juga menyalurkan bantuan sosial berupa pakaian layak pakai untuk masyarakat setempat. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Proses perbaikan kebocoran pipa transmisi di kawasan Simpang Plamo menuju Kepri Mall akhirnya selesai dilakukan pada Jumat (12/6/2026) dini hari.

Pasokan air bersih bagi warga yang terdampak gangguan tersebut kini mulai dialirkan kembali secara bertahap.

Badan Usaha SPAM dan Pengelolaan Limbah BP Batam bersama Tim Teknis PT. Air Batam Hilir di lapangan berhasil menyelesaikan seluruh proses pengelasan akhir pipa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 03.30 WIB.

Sebelumnya, proses pemulihan sempat mengalami keterlambatan dari estimasi awal akibat sejumlah kendala teknis yang membutuhkan penanganan ekstra di lokasi.

“Kami memahami betul bahwa keterlambatan ini berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Ariastuty, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, di lapangan, tim harus bekerja dengan presisi tinggi karena menghadapi dua kendala utama.

Hambatan pertama, menurut Ariastuty, adalah adanya kendala teknis saat proses penyambungan pipa.

Demi memastikan ketahanan jangka panjang dan mencegah kebocoran berulang, petugas terpaksa melakukan perombakan serta penyesuaian ulang pada komponen penyambung agar terpasang secara sempurna.

Selain itu, tantangan kedua berkaitan dengan kondisi internal pipa yang masih dialiri sisa air aktif. Kondisi pipa yang basah membuat proses pengelasan akhir menjadi sangat sulit.

“Kami tidak bisa memaksakan pengelasan dalam situasi tersebut karena sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan bisa mengurangi kualitas sambungan pipa itu sendiri,” tambahnya.

Setelah memastikan seluruh sambungan memenuhi standar teknis, proses normalisasi jaringan langsung berjalan.

Saat ini, pendistribusian air minum sudah mulai dilakukan kembali ke rumah pelanggan secara bertahap.

PT. Air Batam Hilir mengingatkan bahwa pemulihan tekanan air di wilayah dataran tinggi atau yang berada di ujung jalur pipa akan memakan waktu sedikit lebih lama.

Baik BP Batam dan PT. Air Batam Hilir menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan serta terganggunya pendistribusian air selama proses perbaikan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesabaran, pengertian, dan dukungan masyarakat selama tim berupaya maksimal memulihkan infrastruktur ini,” pungkas Ariastuty. (Isp) 


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.