Basri Lewaimang Dikabarkan Menyerahkan Diri Usai Kabur ke Malaysia
![]() |
| Basri Lewaimang Dikabarkan Menyerahkan Diri Usai Kabur ke Malaysia |
Basri selama ini diduga bersembunyi di rumah keluarganya di negeri jiran. Kabar penyerahan diri itu dibenarkan sejumlah narasumber yang mengetahui langsung prosesnya.
"Basri diantar ke KBRI. Bukan ditangkap, tapi menyerahkan diri," ujar seorang sumber kepada redaksi, Kamis (20/8) .
Proses penyerahan terjadi sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Kini, Basri diketahui berada di KBRI Kuala Lumpur .
Kabar ini belum sampai ke telinga Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, mengaku belum menerima informasi resmi.
"Belum ada info. Kita tunggu saja," katanya singkat. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial .
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi menetapkan seorang pria bernama Basri Lewaimang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.
"Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Surat DPO itu teregistrasi dengan nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba atas nama Basri Lewaimang, pria Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Alor, 01 Oktober 1975.
"Ciri-ciri khusus rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek bentuk bibir tidak terlalu tebal dan berkulit hitam," tulis ciri-ciri dalam surat itu.
Basri diduga kuat berperan sebagai sosok utama di balik peredaran narkoba di THM tersebut. Polisi menyebut, Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan, tetapi juga berperan sebagai penyedia barang haram.
"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbaga jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1,2,3," ungkap Eko.
Berdasarkan fakta penyidikan, perputaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar. Setiap bulannya, minimal sekitar 40.000 butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut, dan jumlahnya bisa meningkat drastis saat pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal.
Tak hanya memburu pelaku, Bareskrim juga mulai melacak aliran dana dan harta kekayaan milik Basri. Sejumlah aset mewah bernilai fantastis kini telah dipasangi garis polisi.
Eko mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjerat Basri dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain tindak pidana asal narkotika. (Atok)











