Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Bareskrim Polri Segel Dua Aset Milik Tangan Kanan Planet Group di Punggur
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Penyidikan kasus narkoba yang menyeret jaringan Planet Group Batam terus melebar. Setelah menyegel sejumlah tempat hiburan malam, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kini menyasar aset pribadi yang diduga terkait aliran dana haram.
Tak hanya menyita 11 unit mobil mewah milik tangan kanan Planet Holiday yakni Basri, penyidik Bareskrim juga memasang garis Polisi di dua lokasi di wilayah Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Untuk lokasi aset yang pertama, berupa lahan reklamasi berpagar beton cat orange di Kampung Tua Teluk Lengung. Di dalam lahan ini, tampak telah dilengkapi fasilitas pelabuhan pribadi beserta kapal fery yang tengah bersandar dan sebuah restoran.
Kemudian, aset kedua adalah satu unit rumah mewah berlantai 3 di Kaveling Baru Danau Indah Punggur. Rumah mewah berwarna cat orange tersebut, telah dipasangi garis polisi yang terlihat jelas melilit pagar dan area pintu masuk.
Penyegelan aset milik tangan kanan Planet Holiday di Punggur itu, menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba di Batam tidak hanya menyasar tempat hiburan. Tapi juga menyasar seluruh rantai ekonomi di baliknya.
Tumbangnya Planet Group kini bukan hanya soal menutup klub malam. Ini soal memutus aliran uang, menyita aset dan mengembalikan wibawa hukum.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan mewah milik tangan kanan Planet Holiday yakni Basri diduga buntut dari penggerebekan HH Club Batam.
Menurut informasi yang berhasil di peroleh, kendaraan-kendaraan mewah itu milik Basri. Pria itu, merupakan sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Planet Holiday.
Belasan kendaraan tersebut terdiri dari Toyota Hummer nomor polisi DK 1 JD, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Jeep Rubicon B 2374 SXI, Mitsubishi BP 1497 IS, Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE, Honda Brio BP 1814 QR, Jeep Rubicon BP 378 VB, Toyota Fortuner BP 1745 RI, Toyota Avanza BP 1223 GF, Toyota Fortuner BK 1862 AD, serta Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Selain itu, informasi yang diperoleh wartawan, pada Jumat (14/8/2026) menyebutkan bahwa Basri dikabarkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga telah melarikan diri ke Malaysia.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono membenarkan pengamanan 11 kendaraan tersebut.
“Ada 11 mobil mewah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan saat ini Basri lari ke Malaysia, masih dalam tahap pengejaran tim,” ujar Suyono.
Suyono mengatakan, belasan kendaraan tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang disebut sebagai kediaman Basri.
“Saat ini 11 mobil sudah diamankan di beberapa tempat,” pungkasnya.
Pengamanan belasan kendaraan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penanganan perkara narkotika yang tengah dilakukan aparat. Sementara keberadaan Basri di Malaysia masih dalam pengejaran tim. (ISP)














