Lima Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, PFI Perkuat Kordinasi Bersama Tim SAR

INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat bersama dengan PFI Jakarta dan PFI Tangerang menyatakan sikap siaga penuh dan terus memperkuat koordinasi terpadu pasca kejadian hilang kontak rombongan jurnalis di perairan Gunung Anak Krakatau. 

Sinergi tiga lini kepengurusan ini dikerahkan untuk mempercepat proses pencarian dan evakuasi bersama otoritas terkait.

Berdasarkan laporan kronologi resmi dari Basarnas, rombongan yang terdiri dari lima orang jurnalis bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita, menggunakan speedboat pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Komunikasi terakhir tercatat pada pukul 14.42 WIB saat salah satu jurnalis mengirimkan titik lokasi terakhir (share location) kepada rekan anggota PFI yaitu Putra M. Akbar di Lampung dengan Lokasi di antara Carita dan Gunung Anak Krakatau, sebelum akhirnya dinyatakan hilang kontak sepenuhnya pada pukul 18.13 WIB.

Identitas kelima jurnalis yang berada di dalam kapal tersebut adalah:

M. Bagus Khoirunnas (Pewarta Foto Kantor Berita Antara)

Ari Basuki (Pewarta Foto Merdeka.com)

Yudistiro Pranoto (Pewarta Foto iNews.id)

Firman Daus (Jurnalis Anadolu Agency)

Donal (Freelance)

Situasi di Selat Sunda saat ini dinamis dan menantang akibat paparan abu vulkanik. Oleh karena itu, kekuatan kolektif seluruh anggota PFI dikerahkan penuh demi memastikan tidak ada hambatan birokrasi maupun taktis dalam mendukung Tim SAR Gabungan di lapangan.

Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan bahwa prioritas mutlak organisasi saat ini adalah keselamatan nyawa seluruh rekan jurnalis foto dan kru kapal yang berada di dalam manifes tersebut.

"Keselamatan rekan-rekan jurnalis di lapangan adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. PFI Pusat bersama PFI Jakarta dan PFI Tangerang terus bergerak satu komando dalam memantau operasi penyelamatan ini," ungkap Dwi Pambudo dalam siaran pers yang diterima redaksi Inspirasikepri.com, Selasa (8/9/2026)

"Kami mengapresiasi gerak cepat Basarnas dan jajaran Ditpolairud Polda Banten yang menembus medan sulit di tengah paparan abu vulkanik serta tingginya ombak. Kami berharap seluruh jurnalis dapat segera ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat tanpa kurang satu apa pun," sambung Dwi Pambudo.

PFI Pusat juga mengingatkan kepada seluruh pewarta foto dan kru media yang saat ini masih melakukan tugas peliputan di sekitar wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk mematuhi batas radius aman yang telah direkomendasikan oleh PVMBG demi keselamatan bersama.

PFI Pusat juga menghimbau kepada seluruh anggota PFI untuk tetap tenang, menyaring informasi demi menjaga psikologis keluarga, serta terus memanjatkan doa agar seluruh rekan anggota PFI yang berada di manifes kapal tersebut dapat segera bersandar dengan selamat. (R/ISP)

Jalur Gelap Perairan Pulau Mubut Terbongkar, BC Batam Tangkap Kapal Kayu Muatan Barang ilegal
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM – Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap kapal kayu KM Cahaya Al Khair yang mengangkut sejumlah paket barang kiriman keluar dari Kawasan Bebas Batam tanpa dilengkapi pemberitahuan pabean.

Kapal yang diawaki tiga orang termasuk nakhoda tersebut ditegah Tim Satgas Patroli Laut BC-20009 di perairan sekitar Pulau Mubut, Rabu (26/8/2026) dini hari.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman barang dari Batam menuju Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) menggunakan sarana pengangkut laut tanpa pemberitahuan pabean.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan kapal di perairan sekitar Barelang. Petugas kemudian mendapat informasi lanjutan bahwa target operasi berada di sekitar perairan Pulau Mubut.

Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas memperoleh kontak visual terhadap sebuah kapal kayu bermuatan yang bergerak dari perairan Pulau Mubut dengan haluan ke arah timur. Petugas kemudian menghentikan kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan.


Ribuan Paket Barang Disegel

Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah koli berisi paket barang kiriman yang diangkut tanpa pemberitahuan pabean. 

Atas temuan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan terhadap kapal beserta seluruh muatannya.

Selanjutnya, KM Cahaya Al Khair beserta muatan dan tiga orang ABK diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pencacahan diketahui muatan terdiri atas barang elektronik, peralatan dapur, pakaian, alas kaki, parfum, case handphone, makanan dan minuman olahan, kosmetik, suplemen dan barang lainnya.

Dikenakan Sanksi Sesuai UU Kepabeanan

Terhadap muatan yang termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas) yang tidak dapat diselesaikan akan ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara (BDN) sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Sementara itu, terhadap sarana pengangkut KM Cahaya Al Khair dikenakan sanksi administrasi sesuai UU Kepabeanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo menegaskan pengeluaran barang dari Kawasan Bebas Batam menuju TLDDP wajib memenuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku.

“Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan, termasuk melalui patroli laut, guna memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan serta mencegah peredaran barang lartas secara tidak sah,” ujar Agung, Senin (8/9/2026).

Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi pengawasan dan community protector. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memastikan setiap lalu lintas barang dari dan ke KPBPB Batam dilaksanakan sesuai ketentuan.




Pria Inisial SM alias LB Mencuat, Diduga Kendalikan Penyelundupan Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM – Satu nama pria mulai disebut-sebut sebagai pengendali aktivitas penyelundupan barang ilegal di pelabuhan tikus Dapur 6, Sembulang Barelang, Kota Batam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, nama pria tersebut berinisial SM alias LB. SM alias LB diduga merupakan salah satu anggota Polri aktif di lingkungan Polda Kepri.

"Pengiriman barang ilegal melalui pelabuhan tikus Dapur 6, Sembulang, Barelang diduga kuat dikendalikan oleh LB," ujar sumber yang mengetahui aktivitas di lapangan, Senin (7/9/2026).

Bea Cukai Batam Lakukan Pendalaman

Sebelumnya, Bea Cukai Batam telah menyatakan akan melakukan pendalaman terkait maraknya praktik penyelundupan di Dapur 6 Barelang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi mengatakan pihaknya melakukan analisis baik dengan data maupun lapangan untuk menentukan strategi selanjutnya agar tetap sesuai koridor peraturan yang berlaku.

"Tidak menutup kemungkinan Bea Cukai Batam juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Kepri yang memiliki armada laut lebih besar," tegas Setiawan, Senin (7/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polda Kepri terkait kebenaran informasi keterlibatan oknum anggota tersebut.

Dapur 6 Diduga Titik Transit Malam Hari

Pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang sebelumnya disorot karena diduga menjadi titik transit pengiriman barang ilegal keluar Batam. 

Berdasarkan informasi, barang seperti beras ilegal dalam jumlah besar diduga dikirim pada malam hari menggunakan transportasi laut untuk menghindari kewajiban kepabeanan dan perpajakan.

Pola pengiriman selepas magrib ini dinilai sebagai cara untuk meminimalkan pengawasan. Jika terbukti, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Polda Kepri dan Bea Cukai Batam diharapkan segera melakukan klarifikasi dan penindakan tegas apabila terbukti ada keterlibatan pihak manapun dalam praktik penyelundupan tersebut. (ISP)





INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ekonomi Batam pada Triwulan II 2026 tumbuh 7,28% (y-on-y), lebih tinggi dibandingkan Kepri 6,99% dan nasional 5,29%. Di antara kabupaten/kota di Kepri, Batam berada pada tiga besar pertumbuhan tertinggi, sekaligus menjadi penggerak utama ekonomi daerah berbasis industri, investasi, perdagangan, dan jasa.

AMSAKAR: JAGA MOMENTUM, PERKUAT DAYA SAING

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian ini menunjukkan kepercayaan dunia usaha terhadap Batam terus menguat.

“Pertumbuhan 7,28 persen adalah hasil kerja bersama. Tugas kita sekarang adalah menjaga momentum melalui pelayanan yang semakin cepat, infrastruktur yang semakin baik, dan iklim investasi yang semakin kompetitif," ujar Amsakar, Selasa (8/9/2026). 

LI CLAUDIA: PERTUMBUHAN HARUS DIRASAKAN MASYARAKAT

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertumbuhan yang baik adalah pertumbuhan yang menciptakan pekerjaan, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”

Karena itu, penguatan layanan dasar, air bersih, transportasi, dan infrastruktur perkotaan akan terus menjadi prioritas.

FARY FRANCIS: DARI INVESTASI KE LAPANGAN KERJA

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, menekankan bahwa investasi harus menghasilkan dampak ekonomi nyata.

"Investasi tidak boleh berhenti pada komitmen. Investasi harus menjadi proyek, proyek menjadi produksi, dan produksi menciptakan lapangan kerja.”

Menurutnya, keberhasilan investasi diukur bukan hanya dari nilai yang masuk, tetapi dari kecepatan realisasi, nilai tambah yang tercipta, dan jumlah pekerjaan yang dihasilkan.

BP Batam akan terus mendorong investasi berkualitas pada sektor manufaktur maju, data center, industri digital, energi, dan logistik, sejalan dengan visi Batam sebagai hub industri dan ekonomi digital Asia Tenggara.

BATAM: TUMBUH TINGGI, TUMBUH BERKUALITAS

Pertumbuhan 7,28 persen menegaskan bahwa Batam tidak hanya menjadi tujuan investasi, tetapi juga pusat penciptaan nilai ekonomi.

“Target kita bukan sekadar pertumbuhan yang tinggi, tetapi pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.” (Isp) 



Pererat Silaturahmi, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Anjangsana ke Perkampungan Distrik Tinggi Nambut
INSPIRASIKEPRI.COM | PAPUA - Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Pos Tinggi Nambut DPP Sertu Aldirazak (Dantim 2) melaksanakan kegiatan anjangsana bersama masyarakat Kampung Tinggi Nambut, Distrik Tinggi Nambut, Minggu (06/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Satgas Yonif 136/Tuah Sakti untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Sertu Aldirazak bersama personel pos berinteraksi langsung dengan warga, membagikan pakaian, mendengarkan berbagai cerita dan aspirasi masyarakat, serta menyampaikan pesan positif untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Danpos Tinggi Nambut, Kapten Inf Firsan Hadly, menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana merupakan bentuk kepedulian Satgas terhadap masyarakat sekaligus sarana untuk membangun kedekatan dan kepercayaan.

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan dan membantu sesuai kemampuan kami. Semoga komunikasi dan silaturahmi yang terjalin semakin erat, sehingga bersama-sama kita dapat menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis di Kampung Tinggi Nambut," ungkapnya.

Melalui kegiatan anjangsana ini, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti berharap hubungan dengan masyarakat semakin erat, sehingga tumbuh rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan kepercayaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Distrik Tinggi Nambut. (ISP)

Bea Cukai Batam Bidik Aktivitas Penyelundupan Barang Ilegal di Dapur 6 Barelang
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM – Bea Cukai Batam mulai mengambil langkah tegas terhadap maraknya praktik penyelundupan barang ilegal di sejumlah pelabuhan tikus dan pelabuhan rakyat Kota Batam, termasuk di Dapur 6 Barelang.

Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan potensi kerugian negara di bidang kepabeanan akibat praktik terselubung tersebut.

Lakukan Pendalaman Data dan Lapangan

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman dan menyusun strategi khusus untuk menangkap aktor utama beserta komplotannya di Dapur 6 Barelang.

“Kami akan lakukan pendalaman berupa analisis baik dengan data maupun lapangan untuk menentukan strategi selanjutnya, agar tetap sesuai koridor peraturan yang berlaku,” ujar Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Setiawan menambahkan, dalam hal penegakan hukum, Bea Cukai Batam juga akan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau. 

“Tidak menutup kemungkinan Bea Cukai Batam juga akan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Kepri yang memiliki armada laut lebih besar,” tegasnya.

Dapur 6 Diduga Jadi Titik Transit Malam Hari

Diberitakan sebelumnya, status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) diduga dimanfaatkan segelintir pengusaha nakal untuk melancarkan bisnis penyelundupan barang.

Pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang disebut menjadi salah satu titik transit penyelundupan barang ilegal keluar Batam untuk menghindari kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

Berdasarkan informasi, praktik penyelundupan beras ilegal dalam jumlah besar hingga barang ilegal lainnya berlangsung di lokasi tersebut. Pada siang hari kawasan itu beroperasi sebagai titik nadi masyarakat pesisir. Namun pada malam hari diduga dimanfaatkan sebagai titik transit.

Barang diduga terlebih dahulu disimpan di gudang di Kota Batam, lalu dipindahkan dengan truk ke Dapur 6 Barelang selepas magrib. Selanjutnya barang diberangkatkan menggunakan transportasi laut menuju sejumlah titik tujuan di luar Batam. Pola pengiriman malam hari dinilai untuk meminimalkan pengawasan.

Diduga Ada Pengendali

Informasi menyebutkan ada satu nama berinisial N yang disebut-sebut berperan mengatur distribusi barang ke luar Batam melalui jalur laut tidak resmi. 

“Mereka disebut mengendalikan arus distribusi barang. Di lapangan yang terlihat biasanya operator transportasi, tetapi ada pihak lain yang mengatur pergerakan barangnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebagian barang yang seharusnya dikirim melalui jalur logistik legal diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki jaringan transportasi laut nonformal.

Potensi Kerugian Negara Miliaran

Secara regulasi, barang dari Batam yang dikirim ke wilayah lain di Indonesia memiliki konsekuensi kepabeanan dan perpajakan. 

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku logistik legal. (ISP)


Waduh, Praktik Penyelundupan Beras Ilegal Berskala Besar Berlangsung Lancar di Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang 
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM – Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) justru diduga dimanfaatkan segelintir pengusaha nakal untuk melancarkan bisnis terselubung dalam bidang penyelundupan barang.

Pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang, Kota Batam disebut-sebut menjadi salah satu titik transit penyelundupan barang ilegal keluar Batam. Praktik pengiriman barang secara tidak resmi ini, bertujuan menghindari kewajiban perpajakan dan kepabeanan. 

Ironisnya, aktivitas berlangsung terang-terangan dan lepas dari pengawasan pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, praktik penyelundupan beras ilegal dalam jumlah besar hingga barang ilegal lainnya berlangsung terang-terangan di Pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang, Kota Batam.

Pada siang hari, kawasan tersebut beroperasi sebagai titik nadi masyarakat pesisir. Namun informasi yang diterima menyebut, lokasi itu diduga dimanfaatkan sebagai titik transit barang sebelum diberangkatkan pada malam hari.

Barang-barang diduga terlebih dahulu disimpan di beberapa gudang di Kota Batam. Selanjutnya dipindahkan menggunakan truk menuju pelabuhan tikus Dapur 6 Barelang

Pergerakan kendaraan pengangkut disebut mulai berlangsung selepas magrib. Dari lokasi transit, barang kemudian diberangkatkan menggunakan transportasi laut menuju sejumlah titik tujuan di luar Batam.

Pola pengiriman malam hari dinilai sebagai cara untuk meminimalkan pengawasan dan menghindari kewajiban kepabeanan.

*Diduga Ada Pengendali di Balik Layar*

Informasi menyebutkan, ada satu nama berinisial N yang disebut-sebut berperan mengatur distribusi barang ke luar Batam.

“Mereka disebut mengendalikan arus distribusi barang yang dikirim melalui jalur laut tidak resmi. Di lapangan yang terlihat biasanya operator transportasi, tetapi ada pihak lain yang mengatur pergerakan barangnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebagian barang yang seharusnya dikirim melalui jalur logistik legal diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki jaringan transportasi laut nonformal.

*Potensi Kerugian Negara Miliaran*

Secara regulasi, barang dari Batam yang dikirim ke wilayah lain di Indonesia memang memiliki konsekuensi kepabeanan dan perpajakan. 

Jika terbukti, praktik ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku logistik legal.

Selain itu muncul pertanyaan, sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga jadi titik transit? 

Apakah aktivitas ini berlangsung tanpa sepengetahuan pengelola kawasan, atau ada celah pengawasan yang dimanfaatkan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Batam terkait pengawasan di Pelabuhan Tikus Dapur 6 Barelang. (ISP)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.