Lapas Batam Jadi Sorotan, Anwar Anas Desak Evaluasi Total
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Anwar Anas, angkat bicara terkait penggerebekan narkoba di Lapas Kelas IIA Batam yang mengamankan delapan narapidana serta menangguhkan seorang petugas karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan barang terlarang.
Dalam pernyataan resminya, Anwar menilai kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga cerminan retaknya sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Jeruji penjara seharusnya jadi batas akhir bagi kejahatan. Tapi kalau justru di balik jeruji itu kejahatan tumbuh subur, maka ini bukan lagi kesalahan napi, tapi kegagalan sistemik,” tegas Anwar, Senin (14/7/2025).
Anwar mendesak Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah, serta pihak Lapas Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya terhadap napi yang tertangkap, tetapi juga seluruh jalur pengawasan, distribusi logistik, hingga keterlibatan oknum petugas.
“Penjara bukan tempat untuk membangun kerajaan kriminal baru. Jika ponsel dan sabu bisa masuk ke dalam, pertanyaannya: siapa yang membuka pintu itu? Jangan sampai publik terus dibodohi oleh razia simbolik tapi akarnya tidak disentuh,” ujarnya.
Politisi yang juga dikenal aktif mengadvokasi isu-isu hukum dan sosial ini menambahkan, razia hanya akan menjadi rutinitas pencitraan jika tidak diiringi reformasi sistemik dalam pengelolaan lapas. Ia juga mendorong penggunaan teknologi pengawasan digital, audit eksternal berkala, serta pemberdayaan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi.
“Kita tidak bisa terus menutup mata. Di balik tembok tinggi itu, masih ada kehidupan dan jika kita membiarkannya tanpa kontrol, maka negara sedang mencetak generasi kriminal dalam sistemnya sendiri," sambungnya.
Anwar juga menyebut bahwa Batam sebagai kota perbatasan dan kawasan strategis nasional tidak boleh membiarkan celah kejahatan tumbuh di institusi negara sendiri.
“Lapas bukan tempat aman untuk berbisnis narkoba. Ini harus jadi peringatan keras bagi semua pihak. Jika tidak dibenahi dari dalam, maka kepercayaan publik terhadap lembaga hukum akan runtuh,” pungkasnya.
Sebelumnya, penggerebekan mendadak di Lapas Kelas IIA Batam menemukan sejumlah paket sabu dan ponsel ilegal. Delapan narapidana telah diamankan dan satu petugas ditangguhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ISP)