Hangatnya Kebersamaan Satgas Yonif 136/TS Bersama Warga Kampung Longgoneri
![]() |
| Hangatnya Kebersamaan Satgas Yonif 136/TS Bersama Warga Kampung Longgoneri |
![]() |
| Hangatnya Kebersamaan Satgas Yonif 136/TS Bersama Warga Kampung Longgoneri |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) justru diduga dimanfaatkan segelintir pengusaha nakal. Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau di Kecamatan Sekupang disebut-sebut menjadi salah satu titik transit penyelundupan barang ilegal keluar Batam.
Praktik pengiriman barang secara tidak resmi ini bertujuan menghindari kewajiban perpajakan dan kepabeanan. Ironisnya, aktivitas berlangsung terang-terangan dan lepas dari pengawasan pihak berwenang.
Jalur Tikus ke Riau Daratan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengiriman barang paket dalam jumlah besar, minuman keras atau mikol, rokok tanpa pita cukai, hingga barang elektronik diduga dilakukan melalui jalur laut tidak resmi yang dikenal masyarakat sebagai “jalur tikus”.
Modus ini digunakan untuk mengirim barang dari Batam menuju wilayah Riau Daratan tanpa melalui prosedur kepabeanan yang semestinya.
Sejumlah sumber menyebut tingginya beban pajak atas barang yang keluar dari Batam menjadi pemicu utama.
Sebab, meskipun barang yang masuk ke Batam bebas bea masuk karena status FTZ, barang yang dikirim ke wilayah pab7ean Indonesia lainnya tetap dikenakan kewajiban perpajakan. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oknum tertentu.
Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau Jadi Titik Transit
Penelusuran mengarah ke kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Sekupang.
Pada siang hari, kawasan tersebut beroperasi normal sebagai area industri perkapalan. Namun informasi yang diterima menyebut lokasi itu diduga dimanfaatkan sebagai titik transit barang sebelum diberangkatkan pada malam hari.
Barang-barang diduga terlebih dahulu disimpan di beberapa gudang di Kota Batam. Selanjutnya dipindahkan menggunakan truk boks menuju lokasi transit.
Pergerakan kendaraan pengangkut disebut mulai berlangsung selepas magrib. Dari lokasi transit, barang kemudian diberangkatkan menggunakan transportasi laut menuju sejumlah titik tujuan di luar Batam.
Pola pengiriman malam hari dinilai sebagai cara untuk meminimalkan pengawasan dan menghindari kewajiban kepabeanan.
Diduga Ada Pengendali di Balik Layar
Informasi menyebutkan, ada dua nama yang disebut-sebut berperan mengatur distribusi barang ke luar Batam.
“Mereka disebut mengendalikan arus distribusi barang yang dikirim melalui jalur laut tidak resmi. Di lapangan yang terlihat biasanya operator transportasi, tetapi ada pihak lain yang mengatur pergerakan barangnya,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagian barang yang seharusnya dikirim melalui jalur logistik legal diduga dialihkan kepada pihak ketiga yang memiliki jaringan transportasi laut nonformal.
Potensi Kerugian Negara Miliaran
Secara regulasi, barang dari Batam yang dikirim ke wilayah lain di Indonesia memang memiliki konsekuensi kepabeanan dan perpajakan.
Jika terbukti, praktik ini tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan bea masuk, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pelaku logistik legal.
Selain itu muncul pertanyaan, sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang diduga jadi titik transit?
Apakah aktivitas ini berlangsung tanpa sepengetahuan pengelola kawasan, atau ada celah pengawasan yang dimanfaatkan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Batam terkait pengawasan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau. (ISP)
![]() |
| Pelabuhan Tikus Jembatan 6 Barelang, Jalur Aman Penyelundupan Balpres dan Barang Jastip Ilegal Asal Batam |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Maklumat Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
PTSP BP Batam telah menyiapkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola layanan. Penyusunannya melibatkan unsur masyarakat pengguna layanan, akademisi/ahli/praktisi, penyelenggara layanan, LSM, serta media massa. Standar pelayanan yang telah tersedia juga dipublikasikan melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam.
“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Jumat (21/8/2026).
Keterbukaan informasi diperkuat melalui publikasi Maklumat Pelayanan di berbagai media. Dari sisi SDM, pelayanan didukung surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas pelayanan, serta sarana yang menunjang kenyamanan masyarakat.
Fasilitas PTSP meliputi bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, serta kantin. Untuk konsultasi dan pengaduan, tersedia kotak saran/pengaduan, ruang dan petugas khusus, serta register konsultasi dan pengaduan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan. Karena itu, kami terus memperkuat aspek kebijakan, SDM, sarana prasarana, hingga mekanisme konsultasi dan pengaduan,” jelasnya.
Amsakar menegaskan, penguatan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan yang mudah, jelas, transparan, nyaman, dan responsif.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti. PTSP BP Batam akan terus hadir untuk memberikan pelayanan yang pasti, terbuka, dan berorientasi pada masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat dapat memperoleh informasi perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi di 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan di 0855-6670-009. Penguatan standar, SDM, keterbukaan informasi, fasilitas, serta mekanisme pengaduan menjadi bagian dari upaya BP Batam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif. (Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kawasan bekas arena wisata Batam WakePark di Bengkong Laut kini rata dengan tanah. Aktivitas penimbunan dilakukan diam-diam dengan mengerahkan sejumlah alat berat pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Pantauan wartawan di lokasi, deru buldoser terdengar saat meratakan material timbunan. Truk-truk bertonase besar silih berganti mengangkut tanah ke area yang sebelumnya merupakan kawasan perairan.
Area yang dulu dikenal masyarakat Batam sebagai tempat wisata pantai gratis itu kini telah berubah. Tidak ada lagi wahana wakepark maupun garis pantai yang terlihat.
Tak Ada Papan Informasi Proyek
Yang menjadi tanda tanya, di sekitar lokasi tidak terpasang papan nama maupun informasi proyek.
Warga sekitar mengaku mengetahui adanya aktivitas penimbunan, namun tidak tahu untuk kepentingan apa lahan itu akan digunakan.
“Sudah lama ditimbun, tapi tak tahu untuk apa,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Status Izin dan Alokasi Lahan Dipertanyakan
Hingga saat ini belum jelas apakah aktivitas penimbunan tersebut sudah mengantongi seluruh perizinan. Termasuk izin alokasi lahan dan izin penimbunan dari Badan Pengusahaan BP Batam.
Pemilik kawasan Golden Crown, Abi, saat dikonfirmasi terkait aktivitas penimbunan dan perizinannya belum memberikan keterangan.
Redaksi Inspirasikepri.com masih berupaya mengonfirmasi pihak BP Batam terkait status alokasi lahan, perizinan, serta peruntukan kawasan bekas Batam WakePark tersebut.
Penimbunan Laut Jadi Sorotan Nasional
Penimbunan kawasan laut ini menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan laut tidak boleh diperjualbelikan atau dikapling untuk kepentingan tertentu.
Pernyataan itu mengemuka di tengah maraknya persoalan pemanfaatan kawasan pesisir dan perairan di Batam. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai rencana pembangunan di lokasi bekas Batam WakePark tersebut. (ISP)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series 2026 di Balairungsari BP Batam, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum menyambut tim peserta dari dalam dan luar negeri, di antaranya Geylang International FC asal Singapura, Indera FC asal Brunei Darussalam, Garudayaksa, dan Batam Prime FC, serta para legenda Timnas Indonesia.
Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, penyelenggaraan Batam Prime International Football Series 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Batam sebagai destinasi sport tourism di tingkat regional dan internasional.
Kehadiran tim dari Singapura, Brunei Darussalam, serta legenda Timnas Indonesia tidak hanya memberikan ruang bagi atlet untuk berkompetisi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan Batam sebagai kota yang terbuka terhadap penyelenggaraan event olahraga berskala internasional.
Melalui sinergi olahraga, pariwisata, dan konektivitas regional, kegiatan ini diharapkan turut mendorong kunjungan wisatawan sekaligus memperkuat citra Batam sebagai destinasi sport tourism yang kompetitif.
Anggota/Deputi Bidang Investasi BP Batam sekaligus Pembina Batam Prime International Football Series 2026, Fary Francis mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangkitkan kembali geliat sepak bola Batam sekaligus memperkuat jejaring dengan komunitas sepak bola regional.
“Batam sedang berupaya menghidupkan kembali olahraga sepak bola. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan ke depan dapat menghadirkan lebih banyak tim dari dalam maupun luar negeri,” ujar Fary.
Menurut Fary, penyelenggaraan Batam Prime International Football Series tidak hanya menjadi ajang pertandingan, tetapi juga momentum untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai tim dari negara tetangga.
Ia berharap penyelenggaraan ini dapat terus berkembang pada tahun-tahun mendatang dengan melibatkan lebih banyak tim dari Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, negara Asia lainnya, maupun berbagai daerah di Indonesia.
“Kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat menjadi salah satu momentum untuk membangkitkan kembali sepak bola Batam,” tambah Fary.
Fary berharap, melalui penyelenggaraan Batam Prime International Football Series 2026, semangat kebangkitan sepak bola di Batam semakin kuat sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan komunitas sepak bola nasional maupun regional.
Sementara itu, General Manager Indera FC Brunei Darussalam, Rosdin Hj Abdul Aziz menyampaikan apresiasi atas sambutan dan pelayanan yang diberikan selama timnya berada di Kota Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara atas sambutan dan layanan yang diberikan. Kejuaraan ini menjadi ruang yang sangat baik untuk mempererat hubungan silaturahmi antara komunitas sepak bola Brunei Darussalam dan Indonesia,” ujar Rosdin.
Rangkaian Batam Prime International Football Series 2026 akan diawali dengan fun game antara All Star BP Batam dan Timnas Legend Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pertandingan yang mempertemukan tim-tim peserta.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan jersey memorabilia Timnas Indonesia yang telah ditandatangani para legenda sebagai bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan.
Turut hadir Direktur Perencanaan dan Pengembangan Investasi BP Batam, Irfan Syakir Widyasa; Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syahrizal; para legenda Timnas Indonesia; sponsor; serta manajemen, pelatih, pemain dan official tim peserta. (Isp)
![]() |
| Bukti Kepedulian TNI AD, Satgas Yonif 136/TS Salurkan Donasi Untuk Anak Paud Maranatha Puncak Jaya |