INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aliran air yang kembali lancar membawa kelegaan bagi warga Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang. Mereka pun menyampaikan apresiasi kepada BP Batam dan berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Air di perumahan kami, khususnya di GMP Tahap 2, sudah mengalir lancar,” ujar salah seorang warga, Karuniawati, Rabu (23/9/2026).

Menurut Karuniawati, kelancaran pasokan air tersebut menjadi kabar baik bagi warga yang sebelumnya harus menunggu pasokan tangki, termasuk pada malam hari. Ia berharap kondisi tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Kami berharap ke depannya air bisa terus lancar. Selama ini kami cukup kesulitan karena harus menunggu tangki, bahkan sampai malam. Mudah-mudahan kondisi sekarang bisa terus seperti ini,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan warga lainnya, Rocky. Ia berharap aliran air dapat terus berjalan normal sehingga kebutuhan sehari-hari warga dapat terpenuhi dengan lebih baik.

“Terima kasih. Kami berharap ke depan air bisa terus lancar seperti biasa dan tidak kembali seperti sebelumnya. Sekarang kami tentu merasa lebih lega karena alirannya sudah kembali,” ujar Rocky.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan ketersediaan air merupakan bagian penting dari pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kelancaran layanan perlu terus dijaga.

"Kami tentu bersyukur ketika perbaikan layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketersediaan air merupakan kebutuhan dasar, sehingga pelayanan ini harus terus dijaga agar berjalan baik dan memberikan kepastian bagi warga,” ujar Amsakar.

Sementara, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menegaskan bahwa manfaat pelayanan harus terus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk warga di kawasan permukiman.

"Yang paling penting bagi kami adalah memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang semakin baik. Kami berharap aliran air dapat memenuhi kebutuhan warga dengan baik,” ujar Li Claudia.

Kembalinya aliran air tersebut menjadi perkembangan yang langsung dirasakan warga dalam aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat, kepastian pasokan air tidak hanya memudahkan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas di lingkungan tempat tinggal. (Isp) 


Rokok Tanpa Pita Cukai Rave American Blend 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Di balik ramainya warung-warung kecil di Batam, Bintan hingga Tanjungpinang, sebuah merek rokok bernama Rave American Blend diduga beredar bebas tanpa pita cukai.

Harganya murah, rasanya ringan, dan cepat laku. Namun di balik itu, ada dugaan kerugian negara miliaran rupiah dan jalur distribusi gelap yang rapi.

Tim media INSPIRASIKEPRI.COM mencoba menelusuri jejaknya.

Jalur 1: Masuk Lewat Laut - Kapal Kayu dan Pelabuhan Tikus

Sumber di lapangan menyebutkan, rokok Rave masuk bukan lewat pelabuhan resmi. Melainkan lewat jalur tikus di pesisir Kepri yang minim pengawasan.

"Pakai kapal kayu kecil, malam hari. Tidak lewat pemeriksaan," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Jalur ini memang sulit dideteksi. Kapal-kapal kecil bisa sandar di mana saja, dari pesisir Nongsa, Belakang Padang, hingga pulau-pulau kecil sekitar Batam.

Jalur 2: Didistribusikan Lewat Roro Punggur

Yang lebih mengejutkan, rokok tersebut diduga juga dimobilisasi antar pulau menggunakan kapal Roro dari Pelabuhan Punggur.

Dari Batam, rokok ilegal ini kemudian menyebar ke Bintan, Tanjung Uban, Tanjungpinang, dan bahkan Karimun. Seolah-olah seperti barang resmi.

Jalur 3: Diedarkan Sales Motor - Tak Ada Nama Perusahaan

Di ujung rantai, peredarannya sangat rapi dan tidak terdeteksi. Seorang pemilik warung di Botania, Batam, menjadi saksi.

“Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” katanya kepada redaksi, Sabtu (20/09/2026).

Saat ditanya siapa pemasoknya, ia mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini. Tapi rokok ini murah dan cepat terjual, jadi banyak yang mau,” ujarnya polos.

Pola yang sama ditemukan di beberapa warung lain. Sales datang tak menentu, tidak pakai seragam, tidak bawa surat jalan, hanya bawa rokok dus-dusan.

Kerugian Negara dan Pertanyaan Besar

Jika benar tanpa pita cukai, setiap bungkus Rave yang terjual adalah kebocoran penerimaan negara. Dengan peredaran yang disebut sudah luas di Kepri, potensi kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

Publik kini mempertanyakan

1. Siapa pemilik modal di balik rokok Rave ini?

2. Siapa yang menjamin jalur laut tetap aman?

3. Mengapa bisa masuk lewat Punggur yang notabene pelabuhan resmi?

Hingga berita ini ditayangkan, Bea Cukai Batam dan Kanwil Bea Cukai Kepri belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (ISP)

Apresiasi, Gerak Cepat Polsek Lubuk Baja Tetapkan Bos PT MBK Tersangka Tipu Gelap Proyek Fiktif
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kinerja cepat dan profesional Polsek Lubuk Baja di bawah pimpinan AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mendapat apresiasi dari korban kasus dugaan tipu gelap proyek fiktif senilai hampir Rp 1 miliar.

Apresiasi itu datang dari korban Alfian, pengusaha di Batam yang menjadi korban, melalui kuasa hukumnya Natalis N Zega. Dalam kasus ini, ia secara terbuka mengapresiasi langkah penyidik.

"Kami mengapresiasi Polsek Lubuk Baja yang sudah profesional dan menetapkan tersangka. Ini bukti polisi bekerja cepat dan tidak pandang bulu," ujar Natalis N Zega.

Apresiasi itu bukan tanpa alasan. Laporan yang dilayangkan pada 8 Juli 2026 itu langsung ditindaklanjuti. Setelah gelar perkara, terlapor bernama Muhtarom, Direktur PT Mitra Batam Kreatif, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo membenarkan penetapan tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana tipu gelap proyek fiktif,” ujar AKP Cindo kepada wartawan Rabu (23/09/2026) siang.

Tegaskan Akan Tangkap Paksa Jika Mangkir

AKP Cindo juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tersangka untuk menghindar.

“Kami akan panggil tersangka sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. Jika tersangka tidak mengindahkan pemanggilan Polisi maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan paksa,” tegasnya.

Diketahui kasus ini bermodus proyek jalan fiktif atas nama PT Aspal Baladewa Perkasa. Korban bahkan rela menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank demi memodali proyek tersebut, namun uang tak kembali dan cek yang diberikan ternyata kosong dan sudah 2 kali ditolak bank.

Ketegasan Polsek Lubuk Baja ini diharapkan menjadi contoh bahwa laporan masyarakat ditangani secara serius dan profesional. (ISP)


Direktur PT Mitra Batam Kreatif, Muhtarom
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepastian hukum akhirnya datang. Muhtarom, Direktur PT Mitra Batam Kreatif yang dilaporkan atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai hampir Rp 1 miliar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi wartawan Rabu (23/9/2026).

“Setelah dilakukan gelar perkara, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana tipu gelap proyek fiktif,” ujar AKP Cindo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/09/2026) siang.

Terancam Ditangkap Paksa Jika Mangkir

AKP Cindo menegaskan, pihaknya tidak akan main-main. Penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi sebagai tersangka.

“Kami akan panggil tersangka sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. Jika tersangka tidak mengindahkan pemanggilan Polisi maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan paksa,” kata AKP Cindo dengan tegas.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjawab tuntutan kuasa hukum korban, Natalis N Zega, yang meminta polisi segera menahan tersangka.

Diketahui, korban bernama Alfian, seorang pengusaha di Batam, mengaku rugi hingga Rp 1 miliar setelah menggadaikan sertifikat rumahnya untuk memodali proyek jalan fiktif atas nama PT Aspal Baladewa Perkasa yang dijanjikan Muhtarom.

Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan cek yang ternyata kosong dan sudah 2 kali ditolak bank.

Sebelumnya saat mediasi yang dipimpin Kapolsek, Muhtarom tidak hadir dan hanya mengutus istrinya. Ia juga sempat mangkir dari panggilan penyidik hingga harus dipanggil paksa.

Kasus ini, kini menjadi perhatian publik, karena diduga bukan hanya satu korban. Kuasa hukum menyebut ada laporan lain di Polda Kepri dan Polresta Barelang dengan modus yang sama. (ISP)

Direktur PT Mitra Batam Kreatif, Muhtarom Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Korban Rugi Rp 1 Miliar
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Direktur PT Mitra Batam Kreatif bernama Muhtarom dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus proyek fiktif.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha di Batam bernama Alfian, melalui kuasa hukumnya Natalis N Zega. Korban mengaku mengalami kerugian hingga hampir Rp 1 miliar.

Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Lubuk Baja.

Modus Proyek Jalan PT Aspal Baladewa Perkasa

Kuasa hukum korban, Natalis N Zega menjelaskan, perkara ini bermula saat Alfian bertemu Muhtarom di wilayah Nusa. Saat itu, Muhtarom mengaku baru saja memenangkan tender proyek pembangunan jalan yang dikerjakan perusahaannya, PT Aspal Baladewa Perkasa dan membutuhkan dana modal.

Karena sudah saling kenal selama 1-2 tahun, Alfian pun bersimpati untuk membantu. Bahkan, demi memodali proyek tersebut, Alfian rela menggadaikan sertifikat rumah miliknya ke bank.

"Uang ini bukan uang pribadi klien saya, tapi uang hasil gadai rumah di bank. Terlapor berjanji akan mengembalikan dalam waktu 2 minggu beserta bunga bank," ujar Natalis N Zega.

Namun setelah berbulan-bulan ditagih, uang tak kunjung kembali.

Berikan Cek Kosong, 2 Kali Ditolak Bank

Agar korban percaya, Muhtarom kemudian memberikan cek kepada Alfian sebagai jaminan pembayaran. Namun saat dicairkan, cek tersebut ternyata kosong.

"Klien saya sudah dua kali mencoba mencairkan cek tersebut ke bank, tapi ditolak. Ada surat penolakan resmi dari bank yang menyatakan dana tidak cukup," tegas Natalis N Zega.

Sebelum menempuh jalur hukum, korban sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Polsek Lubuk Baja sudah memfasilitasi mediasi.

"Saat mediasi yang dipimpin Kapolsek, terlapor tidak hadir. Hanya istrinya yang datang dan tidak tahu menahu soal utang ini. Kami nilai tidak ada itikad baik sama sekali," ungkap Natalis.

Sudah Jadi Tersangka, Sempat Mangkir Panggilan

Laporan resmi dibuat pada 8 Juli 2026. Natalis menyebut, terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi hingga penyidik harus mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa.

"Kami mengapresiasi Polsek Lubuk Baja yang sudah profesional dan menetapkan tersangka. Kami meminta agar segera dilakukan penahanan karena kami duga pelaku sering melakukan hal serupa," kata Natalis N Zega.

Dalam Laporan Polisi, kerugian materil tertulis Rp 600 juta, namun jika ditambah bunga bank, biaya, dan kerugian lain selama berbulan-bulan, total kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Natalis juga mengungkap, selain cek yang dilaporkan, masih ada 3 cek kosong lain yang diberikan Muhtarom kepada kliennya yang belum dilaporkan.

"Kami juga mendapat informasi bahwa Muhtarom memiliki laporan polisi lain di Polda Kepri dan Polresta Barelang dengan modus yang sama. Proyek PT Aspal Baladewa Perkasa ini kami duga fiktif," tambahnya.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

"Berani berbuat harus berani tanggung risiko hukum. Kami tidak butuh janji, kami butuh penyelesaian. Kami akan pastikan pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ada korban lagi," tutup Natalis N Zega. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya Waduk Nongsa yang mengalami penurunan Tinggi Muka Air (TMA).

Berdasarkan pemantauan, TMA Waduk Nongsa berada pada level 5,96 meter. Kondisi ini mendorong BP Batam dan PT ABH melakukan pengaturan pengambilan air baku untuk menjaga ketahanan cadangan air yang tersedia di tengah fenomena El Nino.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memahami keresahan warga Nongsa akibat kondisi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke area sekitar waduk guna menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami terus memantau kondisi waduk setiap hari. Pengaturan produksi juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar cadangan air baku dapat bertahan lebih lama, terutama selama kondisi cuaca masih minim hujan. Pada prinsipnya, kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan bahwa tim BP Batam bersama PT ABH juga telah melakukan suplai air bersih melalui mobil tangki sebagai langkah antisipatif sementara. Terutama bagi wilayah yang alirannya belum terpenuhi secara maksimal.

Di samping itu, solusi lain terhadap permasalahan ini juga telah dilakukan. Salah satunya dengan penguatan suplai ke wilayah Nongsa. Setelah dilakukan pengoperasian sistem pendukung tersebut, aliran suplai ke masyarakat perlahan akan kembali optimal.

Berdasarkan laporan tim, Amsakar menjelaskan bahwa produksi air bersih di Batam secara keseluruhan saat ini masih di atas kebutuhan rata-rata.

Dengan tingkat kehilangan air sekitar 16 persen, volume air yang efektif masuk ke sistem distribusi mencapai sekitar 3.780 Lps. Angka tersebut masih berada di atas kebutuhan rata-rata masyarakat yang mencapai sekitar 3.700 Lps. Dengan demikian, sistem saat ini masih memiliki margin sekitar 80 Lps di atas kebutuhan rata-rata.

Meski demikian, lanjutnya, BP Batam terus memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang sumber air bakunya berasal dari waduk dengan kondisi TMA yang terus dipantau, terutama Nongsa dan Sei Harapan.

“Penurunan tampungan air baku memang terjadi seiring rendahnya intensitas hujan. Kondisi tersebut akan terus kami evaluasi dan sejumlah skenario antisipasi juga telah disiapkan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya lagi.

Siapkan Sejumlah Skenario Antisipasi

Untuk menghadapi kemungkinan berlanjutnya kondisi minim hujan, BP Batam juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Sslah satunya melalui koordinasi tambahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu meningkatkan potensi hujan di kawasan tangkapan air dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru berkapasitas 50 liter per detik (lps) di Sei Ladi untuk menambah daya dorong dan kontinuitas pasokan air.

BP Batam juga mengkaji pemanfaatan sejumlah embung sebagai sumber alternatif. Beberapa opsi yang disiapkan antara lain memompa air dari embung untuk membantu mengisi waduk terdekat atau membangun fasilitas pengolahan air baru di sekitar embung sehingga air dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem distribusi.

Skenario pengaturan suplai secara bergilir juga menjadi bagian dari opsi yang dikaji. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami tidak ingin menunggu sampai kondisi menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, berbagai skenario sudah kami siapkan dan terus kami evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi waduk di lapangan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.

Dalam jangka panjang, Denny mengungkapkan bahwa BP Batam juga terus mengembangkan konsep _Batam Integrated Total Water Management_ untuk memperkuat ketahanan air dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber air baku konvensional.

Pengembangan sumber air alternatif mencakup pemanfaatan teknologi _Sea Water Reverse Osmosis_ (SWRO), air daur ulang, embung, serta pemanfaatan stormwater.

Dalam rencana atau proyeksi ketersediaan sumber air jangka panjang, Denny mengatakan BP Batam menargetkan kontribusi SWRO sebesar 2.500 Lps, air daur ulang 500 Lps, serta pemanfaatan embung dan stormwater sebesar 500 Lps.

Secara teknis, BP Batam juga mengkaji opsi pengembangan waduk laut dan pemanfaatan sumber air dari wilayah sekitar Batam dengan total rencana kapasitas mencapai 3.000 Lps.

Langkah tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan air Batam yang diproyeksikan mencapai 7.149 Lps pada 2045, seiring pertumbuhan penduduk, kawasan hunian, industri, pusat data, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

“Ketahanan air merupakan kebutuhan bersama. Oleh karena itu, BP Batam tidak hanya fokus pada kondisi hari ini, tetapi juga menyiapkan sumber air baru untuk di masa mendatang,” tutup Denny.  (Isp) 

 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa perairan Terminal Khusus (Tersus) periode 2021–2025 senilai Rp18.820.259.094. 

Capaian tersebut ditandai melalui Serah Terima dan Pemberian Penghargaan atas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Penyelesaian PNBP Sewa Perairan pada Terminal Khusus BP Batam Periode 2021–2025, Minggu (21/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

I Wayan mengatakan, penyelesaian kewajiban PNBP merupakan hasil sinergi Kejaksaan Negeri Batam, BP Batam, asosiasi, dan para pelaku usaha. Dari 135 pemegang Tersus yang menjadi objek penanganan, hingga September 2026 sebanyak 111 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.

“Capaian ini merupakan keberhasilan bersama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola Terminal Khusus yang lebih tertib dan transparan,” ujar I Wayan.

Ia menjelaskan, hal tersebut bermula setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang membawa perubahan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Terminal Khusus di Batam.

Dalam proses penyelesaiannya, Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pendampingan hukum kepada para pemilik dan pengelola Tersus.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak negara dapat terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran dan para pelaku usaha atas sinergi yang telah terbangun dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menurut Amsakar, optimalisasi PNBP memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Batam. Terlebih, berbagai kegiatan BP Batam ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak yang dihimpun dari kegiatan pengusahaan.

“Apa yang kita lakukan ini harus kita maknai sebagai cara untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara yang kita cintai. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran serta rekan-rekan pelaku usaha,” kata Amsakar.

Amsakar juga menekankan pentingnya membangun we feeling atau “rasa berkita” di antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha menjadi modal penting dalam menjaga momentum pembangunan Batam.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Batam pada semester I 2026 telah mencapai 7,28 persen. Capaian tersebut perlu terus dijaga melalui iklim usaha yang kondusif, kepastian hukum, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam memperkuat pelayanan dan kepastian berusaha serta menjaga daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.

Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Tersus ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap tata kelola pengusahaan di Batam.

“Kalau pelaku usaha sudah sehati, insyaallah Batam ke depan semakin jaya,” tutup Amsakar.

Kegiatan turut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian PNBP sewa perairan Tersus periode 2021–2025.

Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Batam, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan pengelola Terminal Khusus. (CM).  (Isp) 


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.