Prajurit Tuah Sakti Hadir Membawa Harapan Ditengah Keterbatasan Masyarakat Distrik Nume Puncak Jaya
![]() |
| Prajurit Tuah Sakti Hadir Membawa Harapan Ditengah Keterbatasan Masyarakat Distrik Nume Puncak Jaya |
![]() |
| Prajurit Tuah Sakti Hadir Membawa Harapan Ditengah Keterbatasan Masyarakat Distrik Nume Puncak Jaya |
![]() |
Di Tanah Dolinggame, Kepedulian Prajurit Tuah Sakti Menghangatkan Hati |
Kegiatan yang dipimpin Sertu Tama dengan dukungan pengamanan dari tim yang dipimpin Serda A. Panjaitan tersebut menjadi bukti bahwa Prajurit Tuah Sakti tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga hadir membantu kesulitan masyarakat di daerah penugasan.
Dalam suasana penuh kehangatan, tim kesehatan Satgas memberikan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran para prajurit pun disambut dengan sukacita oleh masyarakat Dolinggame yang merasakan langsung manfaat dari pelayanan tersebut.
Salah seorang warga, Bapak Tyo Enumbi (39), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian yang diberikan Satgas Yonif 136/Tuah Sakti. Menurutnya, kehadiran para prajurit tidak hanya membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga membawa rasa aman dan kebahagiaan bagi warga.
"Kami sangat senang dan bersyukur bapak-bapak TNI datang membantu kami. Mereka tidak hanya menjaga kampung, tetapi juga peduli dengan kesehatan masyarakat. Semoga Tuhan selalu melindungi dan memberkati bapak-bapak TNI dalam setiap tugasnya," ungkapnya.
Sementara itu, Wadansatgas Yonif 136/Tuah Sakti, Kapten Inf Erwin Nugraha, menegaskan bahwa TNI akan selalu hadir bersama rakyat.
"Kami tidak hanya menjaga keutuhan NKRI, tetapi juga ingin menjadi bagian dari keluarga masyarakat. Dalam setiap kesulitan yang dihadapi rakyat, TNI harus hadir membawa harapan dan memberikan manfaat bagi sesama," ujarnya.
Di tanah Dolinggame, kepedulian dan pengabdian kembali mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sebab bagi Prajurit Tuah Sakti, menjaga negeri juga berarti menjaga harapan dan menghadirkan senyum bagi masyarakat di setiap penjuru tanah air. (ISP)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6/2026).
Apel penyerahan ini sebagai implementasi Peraturan Kepala BP Batam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi di Bawah Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Melalui regulasi tersebut, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan secara resmi beralih dari pembinaan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh personel Ditpam dalam menjalankan tugas pengamanan aset dan kawasan di kawasan strategis Batam.
“Saya harap kita tetap bersinergi, kompak, dan semangat dalam membangun Batam sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan terima kasih kepada Mouris atas kepemimpinan dan pembinaan yang telah diberikan kepada Ditpam selama satu tahun terakhir.
Menurutnya, berbagai perubahan positif yang terjadi di lingkungan Ditpam merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah kepemimpinan Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur.
“Terima kasih kepada Bapak Mouris yang telah membimbing dan memimpin Ditpam selama satu tahun terakhir sehingga mampu membawa berbagai perubahan positif. Ini merupakan tanggung jawab yang berat bagi saya karena Ditpam memiliki peran penting dalam melindungi aset-aset BP Batam,” ujarnya.
Ariastuty dalam kesempatan itu, mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, khususnya dalam pengamanan aset-aset vital BP Batam seperti bandara, rumah sakit, kawasan pelabuhan, serta berbagai aset lainnya.
“Kita harus memberikan pelayanan yang prima di setiap aset yang menjadi tanggung jawab kita. Oleh karena itu, bekerjalah dengan tulus dan maksimal agar menghasilkan kinerja dan pelayanan terbaik,” tuturnya.
BP Batam berharap Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan semakin solid, profesional, dan responsif dalam menjalankan tugas pengamanan, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman serta pelayanan publik yang semakin optimal. (Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Mega Legenda hingga Desember 2026.
Keputusan ini diambil guna memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk bersiap secara mandiri sebelum kawasan tersebut disterilkan sepenuhnya pada Januari 2027.
Penundaan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama perwakilan pedagang dan jajaran direktorat terkait di Batam, Senin (15/6/2026) di Marketing Center BP Batam.
Langkah ini menjadi titik tengah setelah para pedagang sempat menyuarakan keresahan terkait minimnya sosialisasi dan waktu relokasi.
Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari visi bersama BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi tata ruang kota.
Area yang saat ini ditempati oleh para pedagang UMKM merupakan jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, yang merupakan bagian dari Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Batam.
“Lokasi tersebut harus clean and clear dari seluruh kegiatan komersial. Kami mengakui ada pembiaran pemanfaatan lahan komersial di masa lalu, namun sekarang saatnya untuk ditertibkan. Melihat situasi di lapangan, BP Batam memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga Desember 2026 agar warga bisa mencari tempat baru,” ujar Ariastuty.
Terkait kepastian tempat baru, Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam tidak menyediakan lahan relokasi secara mandiri karena fokus pada pengosongan ROW jalan.
Kendati demikian, BP Batam berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam guna mencari solusi penempatan para pedagang.
Di sisi lain, perwakilan pedagang Mega Legenda, Sanai Setia Sihombing, menyambut baik kelonggaran waktu yang diberikan, meskipun sebelumnya pedagang sempat diresahkan oleh terbitnya Surat Peringatan (SP) 3 dan surat perintah pembongkaran tertanggal 11 Juni 2026 tanpa adanya dialog.
Menurut Sanai, pada prinsipnya pelaku UMKM di kawasan tersebut kooperatif dan bersedia untuk ditata maupun direlokasi. Hanya saja, mereka membutuhkan waktu dan biaya untuk melakukan pemindahan usaha.
“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog ini. Kelonggaran waktu hingga akhir tahun sangat berarti bagi kami untuk mempersiapkan modal dan tempat baru, sekaligus mencegah terjadinya simpang siur informasi di kalangan pedagang,” kata Sanai.
Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri, mengingatkan agar masa tenggang ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Ia menegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan area belum dikosongkan, tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban secara tegas.
Surat pemberitahuan final dijadwalkan terbit pada akhir Desember 2026, dengan target seluruh kawasan ROW Jalan 200 Mega Legenda telah bersih dan tertata rapi pada Januari 2027.
Turut hadir dalam kegiatan, Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan, Tenaga Ahli Anggota/Deouti Bidang Infrastruktur, Evan Kriswandi, Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sthefani Barlian, Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono, Kepala Bagian Protokol dan Humas, Afthar Fallahziz, Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan, Himawan Putra dan Kepala Seksi Pengukuran Lahan, Michael Hasiholan Hutapea. (Isp)
![]() |
| BC Batam Kecolongan, PT Marinatama Gemanusa Shipyard Diduga Dijadikan Jalur Penyelundupan Barang ilegal |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung kondisi infrastruktur di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Peninjauan ini dilakukan menyusul maraknya aksi pencurian penutup drainase, atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi”, di kawasan tersebut. Aksi vandalisme tersebut teridentifikasi terjadi sekitar pukul 05.02 WIB.
Sejumlah penutup drainase yang baru saja dipasang untuk mempercantik estetika kota sekaligus memperkuat fungsi infrastruktur, dilaporkan rusak dan komponen besinya hilang digondol pihak tidak bertanggung jawab.
Li Claudia menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Ia menegaskan bahwa perusakan fasilitas publik bukan sekadar kerugian materiil bagi pemerintah, melainkan kerugian langsung bagi masyarakat pengguna fasilitas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan perusakan ini. Penutup drainase tersebut dipasang untuk memperindah kawasan sekaligus mengoptimalkan fungsi infrastruktur. Saat fasilitas ini dirusak dan dicuri, masyarakat luaslah yang paling dirugikan karena kenyamanan dan keamanan mereka terganggu,” ujar Li Claudia di sela peninjauan lokasi.
Ia menjelaskan bahwa BP Batam terus berkomitmen melakukan akselerasi pembangunan dan perbaikan sarana publik di Kota Batam.
Namun, ia menekankan bahwa keberlanjutan hasil pembangunan tersebut sangat bergantung pada kepedulian masyarakat untuk ikut menjaga.
“Kami bekerja tanpa kenal waktu untuk membangun dan menghadirkan fasilitas yang lebih baik bagi Batam. Upaya ini membutuhkan sinergi dan dukungan kolektif agar apa yang telah dibangun tidak sia-sia,” tuturnya.
Li Claudia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perusakan fasilitas negara.
“Partisipasi warga sangat krusial. Jika melihat ada tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus rantai pencurian ini agar tidak terus berulang,” kata Li Claudia.
Saat ini, BP Batam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku. Langkah hukum tegas akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Sebagai penutup, ia kembali mengingatkan bahwa menjaga aset publik merupakan tanggung jawab moral seluruh warga.
“Batam adalah milik kita bersama. Merawat fasilitas umum adalah bentuk tanggung jawab demi keselamatan dan kenyamanan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Isp)
![]() |
| Wujud Kepedulian TNI Kepada Masyarakat, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Anjangsana ke Kampung Lungguneri |