Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Wandenggobak
INSPIRASIKEPRI.COM | Papua Tengah – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus diwujudkan Satgas Yonif 136/Tuah Sakti melalui Pos Kalisemen. Personel Pos Kalisemen DPP Sertu Fakrurazi melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) bagi masyarakat Kampung Wandenggobak, Distrik Kalisemen, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas memberikan pemeriksaan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan yakni Mama Veronika (28), warga Kampung Wandenggobak.

Kegiatan Yankes ini merupakan bagian dari kepedulian Satgas Yonif 136/Tuah Sakti terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah penugasan. Selain membantu memenuhi kebutuhan kesehatan warga, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mempererat hubungan antara personel Satgas dengan masyarakat.

Danpos Kalisemen, Lettu Inf Aul Aditya Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan diharapkan dapat membantu menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat Kampung Wandenggobak.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan serta komunikasi antara personel Satgas Yonif 136/Tuah Sakti dengan masyarakat setempat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran Satgas melalui pelayanan kesehatan menjadi salah satu bentuk kepedulian dan kedekatan TNI dengan masyarakat di wilayah penugasan.

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Pererat Silaturahmi dan Berbagi Sargal di Tinggi Nambut
INSPIRASIKEPRI.COM | Papua Tengah – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti melalui Pos Tinggi Nambut DPP Sertu Aldirazak (Dantim 2) melaksanakan kegiatan anjangsana bersama masyarakat Kampung Tinggi Nambut, Distrik Tinggi Nambut, Selasa (22/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana personel Satgas untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi serta mengetahui kondisi warga. Dalam suasana penuh keakraban, personel Satgas juga berbagi sargal berupa pakaian layak pakai kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan di wilayah penugasan.

Danpos Tinggi Nambut Kapten Inf Firsan Hadly menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara personel Pos Tinggi Nambut dengan masyarakat di medan penugasan.

“Melalui anjangsana ini, kami ingin terus membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat, sehingga kebersamaan dan rasa saling percaya dapat terus terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Mama Meli (32), salah satu warga, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan keakraban masyarakat dengan personel TNI yang berada di Distrik Tinggi Nambut.

Melalui anjangsana dan berbagi sargal, Satgas Yonif 136/Tuah Sakti terus merajut kebersamaan dan membangun hubungan harmonis bersama masyarakat di wilayah penugasan.


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aliran air yang kembali lancar membawa kelegaan bagi warga Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang. Mereka pun menyampaikan apresiasi kepada BP Batam dan berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Air di perumahan kami, khususnya di GMP Tahap 2, sudah mengalir lancar,” ujar salah seorang warga, Karuniawati, Rabu (23/9/2026).

Menurut Karuniawati, kelancaran pasokan air tersebut menjadi kabar baik bagi warga yang sebelumnya harus menunggu pasokan tangki, termasuk pada malam hari. Ia berharap kondisi tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Kami berharap ke depannya air bisa terus lancar. Selama ini kami cukup kesulitan karena harus menunggu tangki, bahkan sampai malam. Mudah-mudahan kondisi sekarang bisa terus seperti ini,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan warga lainnya, Rocky. Ia berharap aliran air dapat terus berjalan normal sehingga kebutuhan sehari-hari warga dapat terpenuhi dengan lebih baik.

“Terima kasih. Kami berharap ke depan air bisa terus lancar seperti biasa dan tidak kembali seperti sebelumnya. Sekarang kami tentu merasa lebih lega karena alirannya sudah kembali,” ujar Rocky.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan ketersediaan air merupakan bagian penting dari pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kelancaran layanan perlu terus dijaga.

"Kami tentu bersyukur ketika perbaikan layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketersediaan air merupakan kebutuhan dasar, sehingga pelayanan ini harus terus dijaga agar berjalan baik dan memberikan kepastian bagi warga,” ujar Amsakar.

Sementara, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menegaskan bahwa manfaat pelayanan harus terus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk warga di kawasan permukiman.

"Yang paling penting bagi kami adalah memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang semakin baik. Kami berharap aliran air dapat memenuhi kebutuhan warga dengan baik,” ujar Li Claudia.

Kembalinya aliran air tersebut menjadi perkembangan yang langsung dirasakan warga dalam aktivitas sehari-hari. Bagi masyarakat, kepastian pasokan air tidak hanya memudahkan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam menjalankan aktivitas di lingkungan tempat tinggal. (Isp) 


Rokok Tanpa Pita Cukai Rave American Blend 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Di balik ramainya warung-warung kecil di Batam, Bintan hingga Tanjungpinang, sebuah merek rokok bernama Rave American Blend diduga beredar bebas tanpa pita cukai.

Harganya murah, rasanya ringan, dan cepat laku. Namun di balik itu, ada dugaan kerugian negara miliaran rupiah dan jalur distribusi gelap yang rapi.

Tim media INSPIRASIKEPRI.COM mencoba menelusuri jejaknya.

Jalur 1: Masuk Lewat Laut - Kapal Kayu dan Pelabuhan Tikus

Sumber di lapangan menyebutkan, rokok Rave masuk bukan lewat pelabuhan resmi. Melainkan lewat jalur tikus di pesisir Kepri yang minim pengawasan.

"Pakai kapal kayu kecil, malam hari. Tidak lewat pemeriksaan," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Jalur ini memang sulit dideteksi. Kapal-kapal kecil bisa sandar di mana saja, dari pesisir Nongsa, Belakang Padang, hingga pulau-pulau kecil sekitar Batam.

Jalur 2: Didistribusikan Lewat Roro Punggur

Yang lebih mengejutkan, rokok tersebut diduga juga dimobilisasi antar pulau menggunakan kapal Roro dari Pelabuhan Punggur.

Dari Batam, rokok ilegal ini kemudian menyebar ke Bintan, Tanjung Uban, Tanjungpinang, dan bahkan Karimun. Seolah-olah seperti barang resmi.

Jalur 3: Diedarkan Sales Motor - Tak Ada Nama Perusahaan

Di ujung rantai, peredarannya sangat rapi dan tidak terdeteksi. Seorang pemilik warung di Botania, Batam, menjadi saksi.

“Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” katanya kepada redaksi, Sabtu (20/09/2026).

Saat ditanya siapa pemasoknya, ia mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini. Tapi rokok ini murah dan cepat terjual, jadi banyak yang mau,” ujarnya polos.

Pola yang sama ditemukan di beberapa warung lain. Sales datang tak menentu, tidak pakai seragam, tidak bawa surat jalan, hanya bawa rokok dus-dusan.

Kerugian Negara dan Pertanyaan Besar

Jika benar tanpa pita cukai, setiap bungkus Rave yang terjual adalah kebocoran penerimaan negara. Dengan peredaran yang disebut sudah luas di Kepri, potensi kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

Publik kini mempertanyakan

1. Siapa pemilik modal di balik rokok Rave ini?

2. Siapa yang menjamin jalur laut tetap aman?

3. Mengapa bisa masuk lewat Punggur yang notabene pelabuhan resmi?

Hingga berita ini ditayangkan, Bea Cukai Batam dan Kanwil Bea Cukai Kepri belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (ISP)

Apresiasi, Gerak Cepat Polsek Lubuk Baja Tetapkan Bos PT MBK Tersangka Tipu Gelap Proyek Fiktif
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kinerja cepat dan profesional Polsek Lubuk Baja di bawah pimpinan AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H, mendapat apresiasi dari korban kasus dugaan tipu gelap proyek fiktif senilai hampir Rp 1 miliar.

Apresiasi itu datang dari korban Alfian, pengusaha di Batam yang menjadi korban, melalui kuasa hukumnya Natalis N Zega. Dalam kasus ini, ia secara terbuka mengapresiasi langkah penyidik.

"Kami mengapresiasi Polsek Lubuk Baja yang sudah profesional dan menetapkan tersangka. Ini bukti polisi bekerja cepat dan tidak pandang bulu," ujar Natalis N Zega.

Apresiasi itu bukan tanpa alasan. Laporan yang dilayangkan pada 8 Juli 2026 itu langsung ditindaklanjuti. Setelah gelar perkara, terlapor bernama Muhtarom, Direktur PT Mitra Batam Kreatif, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo membenarkan penetapan tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana tipu gelap proyek fiktif,” ujar AKP Cindo kepada wartawan Rabu (23/09/2026) siang.

Tegaskan Akan Tangkap Paksa Jika Mangkir

AKP Cindo juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tersangka untuk menghindar.

“Kami akan panggil tersangka sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. Jika tersangka tidak mengindahkan pemanggilan Polisi maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan paksa,” tegasnya.

Diketahui kasus ini bermodus proyek jalan fiktif atas nama PT Aspal Baladewa Perkasa. Korban bahkan rela menggadaikan sertifikat rumahnya ke bank demi memodali proyek tersebut, namun uang tak kembali dan cek yang diberikan ternyata kosong dan sudah 2 kali ditolak bank.

Ketegasan Polsek Lubuk Baja ini diharapkan menjadi contoh bahwa laporan masyarakat ditangani secara serius dan profesional. (ISP)


Direktur PT Mitra Batam Kreatif, Muhtarom
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepastian hukum akhirnya datang. Muhtarom, Direktur PT Mitra Batam Kreatif yang dilaporkan atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai hampir Rp 1 miliar, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi wartawan Rabu (23/9/2026).

“Setelah dilakukan gelar perkara, terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana tipu gelap proyek fiktif,” ujar AKP Cindo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/09/2026) siang.

Terancam Ditangkap Paksa Jika Mangkir

AKP Cindo menegaskan, pihaknya tidak akan main-main. Penyidik akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi sebagai tersangka.

“Kami akan panggil tersangka sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. Jika tersangka tidak mengindahkan pemanggilan Polisi maka kami akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penangkapan paksa,” kata AKP Cindo dengan tegas.

Pernyataan tegas ini sekaligus menjawab tuntutan kuasa hukum korban, Natalis N Zega, yang meminta polisi segera menahan tersangka.

Diketahui, korban bernama Alfian, seorang pengusaha di Batam, mengaku rugi hingga Rp 1 miliar setelah menggadaikan sertifikat rumahnya untuk memodali proyek jalan fiktif atas nama PT Aspal Baladewa Perkasa yang dijanjikan Muhtarom.

Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan cek yang ternyata kosong dan sudah 2 kali ditolak bank.

Sebelumnya saat mediasi yang dipimpin Kapolsek, Muhtarom tidak hadir dan hanya mengutus istrinya. Ia juga sempat mangkir dari panggilan penyidik hingga harus dipanggil paksa.

Kasus ini, kini menjadi perhatian publik, karena diduga bukan hanya satu korban. Kuasa hukum menyebut ada laporan lain di Polda Kepri dan Polresta Barelang dengan modus yang sama. (ISP)

Direktur PT Mitra Batam Kreatif, Muhtarom Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif, Korban Rugi Rp 1 Miliar
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Direktur PT Mitra Batam Kreatif bernama Muhtarom dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja atas dugaan penipuan dan penggelapan bermodus proyek fiktif.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang pengusaha di Batam bernama Alfian, melalui kuasa hukumnya Natalis N Zega. Korban mengaku mengalami kerugian hingga hampir Rp 1 miliar.

Kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Lubuk Baja.

Modus Proyek Jalan PT Aspal Baladewa Perkasa

Kuasa hukum korban, Natalis N Zega menjelaskan, perkara ini bermula saat Alfian bertemu Muhtarom di wilayah Nusa. Saat itu, Muhtarom mengaku baru saja memenangkan tender proyek pembangunan jalan yang dikerjakan perusahaannya, PT Aspal Baladewa Perkasa dan membutuhkan dana modal.

Karena sudah saling kenal selama 1-2 tahun, Alfian pun bersimpati untuk membantu. Bahkan, demi memodali proyek tersebut, Alfian rela menggadaikan sertifikat rumah miliknya ke bank.

"Uang ini bukan uang pribadi klien saya, tapi uang hasil gadai rumah di bank. Terlapor berjanji akan mengembalikan dalam waktu 2 minggu beserta bunga bank," ujar Natalis N Zega.

Namun setelah berbulan-bulan ditagih, uang tak kunjung kembali.

Berikan Cek Kosong, 2 Kali Ditolak Bank

Agar korban percaya, Muhtarom kemudian memberikan cek kepada Alfian sebagai jaminan pembayaran. Namun saat dicairkan, cek tersebut ternyata kosong.

"Klien saya sudah dua kali mencoba mencairkan cek tersebut ke bank, tapi ditolak. Ada surat penolakan resmi dari bank yang menyatakan dana tidak cukup," tegas Natalis N Zega.

Sebelum menempuh jalur hukum, korban sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Polsek Lubuk Baja sudah memfasilitasi mediasi.

"Saat mediasi yang dipimpin Kapolsek, terlapor tidak hadir. Hanya istrinya yang datang dan tidak tahu menahu soal utang ini. Kami nilai tidak ada itikad baik sama sekali," ungkap Natalis.

Sudah Jadi Tersangka, Sempat Mangkir Panggilan

Laporan resmi dibuat pada 8 Juli 2026. Natalis menyebut, terlapor sempat mangkir dari panggilan polisi hingga penyidik harus mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa.

"Kami mengapresiasi Polsek Lubuk Baja yang sudah profesional dan menetapkan tersangka. Kami meminta agar segera dilakukan penahanan karena kami duga pelaku sering melakukan hal serupa," kata Natalis N Zega.

Dalam Laporan Polisi, kerugian materil tertulis Rp 600 juta, namun jika ditambah bunga bank, biaya, dan kerugian lain selama berbulan-bulan, total kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Natalis juga mengungkap, selain cek yang dilaporkan, masih ada 3 cek kosong lain yang diberikan Muhtarom kepada kliennya yang belum dilaporkan.

"Kami juga mendapat informasi bahwa Muhtarom memiliki laporan polisi lain di Polda Kepri dan Polresta Barelang dengan modus yang sama. Proyek PT Aspal Baladewa Perkasa ini kami duga fiktif," tambahnya.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

"Berani berbuat harus berani tanggung risiko hukum. Kami tidak butuh janji, kami butuh penyelesaian. Kami akan pastikan pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ada korban lagi," tutup Natalis N Zega. (ISP)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.