Antisipasi Balap Liar, 59 Unit Motor Terjaring Razia Cipkon Satlantas Polresta Barelang

Operasi Cipta Kondisi Satlantas Polresta Barelang, Sabtu (4/6/2022) malam.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Satlantas Polresta Barelang kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di seputaran Alun- Alun Batam Center, Sabtu (4/6/2022) malam.

Giat Cipkon gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama jajaran bertujuan dalam rangka mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvensional pada saat malam minggu tiba.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 59 unit kendaraan bermotor ditilang Satlantas Polresta Barelang setelah terbukti melanggar tata tertib berlalu lintas.

"59 unit motor kita tilang setelah terbukti melakukan pelanggaran," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudi Patra, Minggu (5/6/2022).

Dijelaskan Yudi, puluhan kendaraan tersebut rata-rata didominasi menggunakan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat.

Dalam giat Cipta Kondisi (Cipkon), menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang serta memberikan efek jera kepada masyarakat yang kerap kali melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.

"Giat Cipkon ini sendiri memberikan dampak yang cukup positif seperti halnya mencegah terjadinya laka lantas di Wilkum Polresta Barelang, memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku dan mengantisipasi kejahatan konvensional lainnya," jelasnya.

Saat ini 59 unit kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran telah diamankan Satlantas Polresta Barelang guna proses lebih lanjut. (Wis)

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.