Klien Alami Kecelakaan Kerja, Perusahaan Cuek, Natalis Zega : Akan Laporkan PT. Colamas Indah Sejati ke Ranah Hukum

 

Kuasa Hukum Natalis Zega didampingi keluarga korban. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Natalis Zega Kuasa Hukum Fanongoni Ndraha akan melaporkan PT. Colamas Indah Sejati yang beralamat di Kawasan Industri Panbil ke ranah hukum.

Pasalnya, PT. Colamas Indah Sejati merupakan perusahaan distributor makanan dan minuman serta kosmetik tidak bertanggungjawab terhadap kliennya FN yang mengalami kecelakaan kerja dimana kaki sebelah kanannya terlindas alat berat forklip saat bekerja.

Kuasa Hukum Natalis Zega mengatakan, kejadian berawal pada hari Selasa (24/5/2022) korban kerja masuk pagi, sekira pukul 11.00 saat kliennya mau mengantarkan barang, datang temannya yang membawa forklip. Mereka terlihat ngobrol dan tiba-tiba kaki kliennya terlindas forklip.

"Saat itu kliennya jatuh dan teriak minta tolong, namun ia dibiarkan dan 2 jam kemudian baru diangkat dan digeser oleh kepala gudang agar tidak terlihat dari CCTV, bukannya dibawa berobat," ucap Natalis Zega.

Lanjut Natalis, saat ditolong pihak perusahaan, mereka bilang "Silahkan kamu urus sendiri, silahkan kamu berobat, kalau kamu punya BPJS pakai untuk berobat".

"Selang beberapa waktu, datang Managernya dan HRD dengan menyampaikan ke korban "Jangan kamu beritahu kalau kamu kecelakaan di sini. Jangan kasih tau siapa pun", ujar Natalis kepada awak media, di Coffee Town, Panbil, pada Senin (27/6/2022).

Setelah kejadian tersebut, sore harinya korban baru dibawa pulang oleh temannya, bukan orang perusahaan dan juga bukan dibawa ke rumah sakit.

Sejak kejadian tersebut hingga hari ini pihak perusahaan tidak ada etika baik, mereka tidak ada melihat atau mempertanyakan keadaan klien kami.

"Ini keluarga juga menunggu, apa yang harus mereka lakukan. Membawa ke rumah sakit biaya tidak ada, istri tidak bekerja dan punya tanggungan anak," ucapnya.

Karena keluarga sudah merasa ini sesuatu yang diabaikan, akhirnya mereka ketemu saya. Dan saya langsung mengecek keadaan korban, dan keadaannya sekarat sekarang serta kakinya membusuk.

"Akhirnya saya mengambil sikap harus siap menjadi pengacara korban. Tujuan saya adalah bagaimana kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Natalis Zega.

Natalis menambahkan, pertama saya harapkan mereka punya etika baik dulu, dan ternyata tidak ada. Hingga sampai saat ini kita sudah memberikan ruang untuk mediasi, namun tidak dihargai.

Apakah pihak keluarga kecewa?pasti kecewa. Karena ini perusahaan perlu dipertanyakan, sampai manusia diperlakukan seperti ini.

"Saya sebagai penasehat hukum sangat berharap kepada semua instansi terkait serta pihak Kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas ke perusahaan ini. Kalau bisa perusahaan ini harus ditutup karena sudah memakan banyak korban," tambahnya.

Sebuah perusahaan yang sangat besar tidak punya safety, karyawan hanya memakai sandal. Apakah itu layak disebut perusahaan, bagaimana nasib karyawan kalau kedepan terjadi hal seperti ini lagi.

"Belum lagi kita melihat rak gudang dengan ketinggian 10 hingga 11 Meter, karyawannya tidak memakai helm sama sekali, bayangkan bagaimana kalau jatuh terkena kepala karyawan, saya ada buktinya," tegasnya.

Maka dari itu, perusahaan ini perlu dipertanyakan legalitasnya. Saya menduga perusahaan ini taat tidak pembayaran pajaknya, izinnya ada tidak, bagaimana dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Disnaker Kepri, mereka melaksanakan tidak.

Karena, dari segi keselamatan tidak dipikirkan, padahal setiap usaha keselamatan itu yang utama. Oleh karena itu, kami berharap pihak Disnaker Kepri turun melihat langsung PT. colamas Indah Sejati yang berada dikawasan Panbil.

Selain itu, pihak BPOM juga perlu turun ke perusahaan tersebut, karena saya menduga banyak bahan makanan yang sudah kadaluarsa dan diganti masa expirednya supaya dianggap tidak kadaluarsa.

Dari perlindungan konsumen juga bisa turun untuk mengecek, dan kita berharap ini tidak berhenti sampai disini.

"Sementara itu, dalam waktu dekat saya akan mengirimkan surat ke Komisi I DPRD kota Batam untuk memanggil perusahaan ini untuk di Rapat Dengar Pendapat kan," pintanya.

"Dan saya berharap kepada Walikota Batam sampai Gubernur Kepri untuk memastikan semua usaha di Batam taat hukum. Jika memang masih banyak ditemukan saya berikan tindakan tegas dan ini akan kita proses secara hukum, paling lambat besok kita buat LPnya," tutup Natalis. (Wis)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.