Luigi, Anjing Pelacak Bea Cukai Batam Gagalkan Paketan Berisi Sabu Tujuan Lombok

 

Luigi, Anjing pelacak Bea Cukai Batam yang berhasil menggagalkan paketan berisi Sabu tujuan Lombok. (Foto: Wis)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bea Cukai Batam kembali berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 101 gram dengan modus pengiriman barang yang akan dikirim ke Lombok Barat sebagai makanan.

Anjing pelacak milik Tim K-9 Bea Cukai Batam yang bernama Luigi merespon terhadap barang kiriman tersebut saat sedang melakukan pelacakan barang di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) GLB pada Senin (18/7/2022) lalu.

Oknum berinisial P rencananya akan mengirimkan barang kiriman berisi sabu-sabu kepada penerima berinisial AG. Kemudian barang tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dijadikan barang bukti.

Menindaklanjuti tangkapan sabu-sabu tersebut, Bea Cukai Batam melakukan penyerahan barang bukti ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dengan Berita Acara Serah Terima Nomor Nomor BAST-
311/KPU.02/BD.06/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan kronologi berawal saat petugas melakukan pelacakan barang kiriman dari Batam ke daerah Indonesia lainnya. Kemudian Luigi memberikan respon terhadap salah satu paket yang dilaporkan sebagai makanan.

"Selanjutnya petugas kami melakukan pengecekan ulang melalui x-ray dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang tersebut dan didapati 2 bungkus plastik berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam kaleng makanan yang diduga merupakan narkotika," ujar Undani.

Setelah diuji nircotest hasilnya warna biru yang artinya positif . Pelaku penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 10 Miliar.

Yuyun



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.