Dalam Waktu Dekat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahap 2 Kembali Dilaksanakan

 

Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kepri gandeng Bapenda Provinsi Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri menggelar rapat pemutihan pajak kendaraan tahap 2. (Foto: Atok)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kepri gandeng Bapenda Provinsi Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap kedua.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si, mengatakan kebijakan ini memperingati dalam rangka memperingati HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, Hari Kemerdekaan RI ke-77 dan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau ke-20

“Ini sebagai wujud empati kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi covid-19 dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, Selasa (13/9/2022).

Dirlantas menjelaskan, kegiatan pemutih Buan pajak kendaraan bermotor tahap 2 tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September s/d 30 November 2022 dengan rincian penghapusan sanksi administrasi sebesar 100%, pembebasan bea balik nama kedua sebesar 100% dan keringanan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 30%.

“Semoga masyarakat Kepri dapat memanfaatkan momentum yang baik ini guna membantu meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kepri," pungkasnya. (Atok)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.