BC Batam Cek Transaksi Keuangan Terduga Pelaku Penyelundup Ratusan Dus Mikol di Perairan Sengkuang

 

Kapal kayu pengangkut ratusan dus minuman alkohol. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kasus penyelundupan ratusan dus Minuman Beralkohol (Mikol) ilegal yang dimuat oleh kapal kayu tanpa nama beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru.

Diketahui, pada hari Kamis (20/10/2022) lalu, tim gabungan Bea Cukai Batam dan Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan ratusan dus Minuman Beralkohol (Mikol) ilegal yang dimuat oleh kapal kayu tanpa nama di perairan Tanjung Sengkuang.

Dalam pengungkapan itu, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 8.784 botol mikol ilegal estimasi sebesar Rp 4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Perkembangan kasus penyelundupan ini, kini penyidik masih melakukan penelusuran terkait pemilik dan transporter atas tangkapan kapal kayu tanpa nama bermuatan mikol tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran atas tangkapan tersebut," ungkap Rizki, Senin (31/10/2022).

Rizki mengaku, ada beberapa nama yang beredar diduga adalah pemilik dan transporter ratusan dus Mikol tersebut.

"Memang ada beberapa nama yang beredar yang diduga adalah pemilik dan transporter. Untuk itu masih dilakukan pengembangan, dengan pengecekan ke Singapura yang saat ini sedang berproses," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Rizki, penyidik akan melalukan pengecekan transaksi keuangan dan NPWP dari orang-orang yang diduga tersebut.

"Kalau kerjasama pasti ya, penyidik pasti senantiasa berkoordinasi untuk menentukan langkah. Sedangkan, tujuannya sendiri sudah pasti Indonesia, mengingat pasar dan kebutuhan yang lumayan besar," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, diduga pemilik ratusan dus mikol yang diamankan tim gabungan BC Batam dan Lantamal IV itu adalah seorang pengusaha Batam berinisial A.

Diketahui, nama pengusaha A ini sudah tak asing lagi di dunia 303 di Kota Batam. Namun, lantaran bisnis 303 tutup, pengusaha inisial A ini akhirnya banting stir dan beralih ke bisnis penyelundupan Sirup (Minuman Alkohol).

Untuk transporter Mikol yang berasal dari Singapura itu mencuat 2 nama yakni inisial H dan Y.

Sebagaimana diketahui H memiliki kapal kayu berukuran besar dan sejumlah Speed Boad berkonstruksi fiber yang dilengkapi 4-6 unit mesin berkecepatan tinggi dengan desain open-top yang dirancang khusus untuk penyelundupan.

H juga diketahui memiliki pelabuhan tikus di wilayah Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam.

Sama halnya, pria inisial Y juga diketahui memiliki kapal kayu berukuran besar. Salah satunya KM. PP dengan GT. 33.

KM PP ini sebelumnya memiliki jeak digital buruk pada tahun 2017. Pada masa itu, KM PP diamankan TNI AL Lantamal IV  lantaran mengangkut barang ilegal berupa material bangunan asal Singapura. (ISP)


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.