Ratusan Dus Mikol Ilegal Diamankan Tim Gabungan, Pengusaha Batam Berinisal A Disebut-Sebut Sebagai Pemilik

Ratusan dus mikol ilegal diamankan tim gabungan. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ratusan dus Minuman Beralkohol (Mikol) ilegal diamankan tim gabungan Bea dan Cukai Batam dan Lantamal IV di perairan Tanjung Sengkuang, pada Kamis (20/10/2022).

Namun siapa sangka, dibalik penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan, mencuat satu nama salah seorang pengusaha Batam berinisial A yang disinyalir sebagai pemilik ratusan dus mikol tersebut.

Diketahui, nama pengusaha A ini sudah tak asing lagi di dunia 303 (perjudian) di Kota Batam. Namun, lantaran bisnis 303 tutup, pengusaha inisial A ini akhirnya bermanuver dan beralih ke bisnis penyelundupan Sirup (Minuman Alkohol).

"Sebenarnya, kegiatan A ini bisa dibilang perdana. Namun apes, pada Kamis (20/10/2022) kemarin, barang dia kena tangkap tim gabungan di perairan Tanjung Sengkuang," ucap pria yang pernah menggeluti dunia penyelundupan Sirup, Jumat (21/10/2022). 

Informasi yang dihimpun, muatan Mikol yang diangkut kapal kayu tanpa nama itu berasal dari Singapura. Bisa dikatakan, sebagai jaringan penyelundupan internasional. 

"Mereka belanja barang dari Singapura dan dibawa ke Batam untuk diedarkan ke tempat hiburan malam (THM) dan Duty Free di Kota Batam," bebernya. 

Dalam melancarkan aksinya, pengusaha A ini memakai jasa ekspedisi H yang memiliki pelabuhan tikus di Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam. 

Sebagaimana diketahui, H mempunyai kapal kayu berukuran besar dan sejumlah Speed Boad berkonstruksi fiber yang dilengkapi 4-6 unit mesin berkecepatan tinggi dengan desain open-top yang dirancang khusus untuk penyelundupan.

Terkait isu pengusaha A dan H selaku pemilikan barang dan jasa ekspedisi kapal kayu bermuatan Mikol yang ditangkap tim gabungan itu, pihak BC Batam tengah memastikan informasi tersebut.

"Masih dipastikan (pemilik barang)," ucap Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah. 

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang amankan kapal kayu bermuatan ratusan dus Minuman Alkohol (Mikol) di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/2022). (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.