Ratusan dus mikol ilegal diamankan tim gabungan. (Foto: Isp) |
Informasi yang dihimpun, muatan Mikol yang diangkut kapal kayu tanpa nama itu berasal dari Singapura. Bisa dikatakan, sebagai jaringan penyelundupan internasional.
"Mereka belanja barang dari Singapura dan dibawa ke Batam untuk diedarkan ke tempat hiburan malam (THM) dan Duty Free di Kota Batam," bebernya.
Dalam melancarkan aksinya, pengusaha A ini memakai jasa ekspedisi H yang memiliki pelabuhan tikus di Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam.
Sebagaimana diketahui, H mempunyai kapal kayu berukuran besar dan sejumlah Speed Boad berkonstruksi fiber yang dilengkapi 4-6 unit mesin berkecepatan tinggi dengan desain open-top yang dirancang khusus untuk penyelundupan.
Terkait isu pengusaha A dan H selaku pemilikan barang dan jasa ekspedisi kapal kayu bermuatan Mikol yang ditangkap tim gabungan itu, pihak BC Batam tengah memastikan informasi tersebut.
"Masih dipastikan (pemilik barang)," ucap Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang amankan kapal kayu bermuatan ratusan dus Minuman Alkohol (Mikol) di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/2022). (ISP)