Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Baja melakukan mediasi warga yang berselisih paham. (Foto: Isp) |
Diduga, nenek (S) tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh pemilik kost di RT 002/RW008 tempat dia tinggal sehingga membuat nenek S mengadu ke perangkat RT 004/RW 008 Lubis.
Perselihan antara pemilik kost (S) dan nenek (S) di picu persoalan kondisi kost-kostan yang kerap kali mengeluarkan aroma bau kotoran kucing sehingga membuat nenek (S) resah dan meminta di kembalikan uang sewa kost.
"Nenek S ini datang kepada saya melapor kan beliau ini, begaduh dengan ibu kost nya dan di lempar sepatu oleh anaknya. Dan alhamdulillah dari Babinkamtibmas Polsek Lubuk Baja sudah langsung turun tangan untuk mediasi kan anatar nenek (S) dengan ibu kost (S)," ujar Ketua RT 004/RW008, Lubis.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono SIK,MM mengatakan, bahwa awalnya ia mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi perselisihan.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Baja, Aipda Altom ke lokasi untuk memediasi persoalan antara nenek ( S ) dengan pengawas kost nya ( S ) agar bisa mencari solusi yang terbaik.
"Alhamdulillah, perselisihan antar nenek (S) dan ibuk (S) sudah damai ibuk sudah di ganti uang kost nya separuh dan mereka berdua sudah saling memaaf kan. Semua, hanya selisih paham aja, dan tidak ada yang melempar sepatu ke nenek S tersebut, semoga kedepan nya tidak ada lagi persoalan," pungkasnya. (ISP)