Jaga Selat Malaka Dari Penyelundupan, Bea Cukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia Gelar Patkor Kastima

 

Bea Cukai Indonesia dan Kastam Diraja Malaysia gelar Patkor Kastima. (Foto: Yun)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Berantas tindak pidana penyelundupan terutama di Perairan Selat Malaka, Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) ke-26 digelar selama periode tanggal 29 September hingga 26 Oktober 2022.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja samai bilateral dalam memberantas tindak pidana penyelundupan, terutama di wilayah perairan Selat Malaka.

Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi dan Perwakilan Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Mohd Jasmi Bin Md Piah resmi menutup kegiatan patroli gabungan ini diantara perairan Pulau Kukup dan perairan Pulau Karimun Anak pada Selasa, (15/11/2022).

Pelaksanaan Patkor Kastima tahun ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan patroli terkoordinasi pada gelaran ke-25 tahun lalu yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jenis dan jumlah tangkapan, namun juga meningkatkan kerjasama instansi kepabeanan kedua negara.

"Potensi pelanggaran di perairan ini sering terjadi karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur perdagangan paling padat dan sibuk di dunia. Jadi dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah ini," ucap Adhang.

Dikatakan Adhang, selama periode patroli terkoordinasi, seluruh tim operasi gabungan berhasil menindak sebanyak 21 kasus. Di wilayah Indonesia terdapat tujuh kasus penindakan yaitu rokok ilegal, crude oil, Metamfetamin, bahan kimia, dan balepressed dengan total nilai barang sebesar Rp181 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 9,1 miliar.

Sementara itu, Perwakilan Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Mohd Jasmi Bin Md Piah menambahkan, di Malaysia kita berhasil menangkap 14 kasus pelanggaran aturan dengan potensi kerugian mencapai tiga juta ringgit.

"Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang kepabeanan dan cukai yang telah terbangun sejak Juli 1994," ucapnya.

Lanjutnya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerjasama dalam melaksanakan patroli laut baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin.

"Tak hanya itu, Patkor Kastima juga sebagai upaya preventif atau respresif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan pembatasan lainnya, tutupnya. (Yun)


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.