Aniaya Anak Tirinya, Seorang Ayah di Batam Dilaporkan ke Polisi

 

DA (11) korban penganiayaan ayah tiri di Kecamatan Sekupang. (Foto: Humas/Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Seorang bocah perempuan berinisial DA (11) di Kecamatan Sekupang dianiaya ayah tirinya PI gara-gara membawa adik tirinya yang masih berusia 2 tahun naik motor.

Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban Agussuardi melaporkan ke Mapolsek Sekupang, Rabu (8/3/2023).

"Pelapornya ayah kandung korban, karena tidak terima anaknya dipukul PI " ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba.

Menurut Kapolsek, kejadian ini bermula saat korban membawa adik tirinya jalan-jalan menggunakan sepeda motor. PI yang bukannya melarang korban malah langsung memukul bocah 11 tahun itu menggunakan kunci sepeda motor, bahkan pelaku juga mencubit lengan hingga menendang betis anak tirinya itu.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di lengan kanan," jelas Kapolsek Sekupang.

Atas kejadian ini korban menjadi trauma. Bahkan ia takut bertemu dengan ayah tirinya itu.

"Laporannya sudah masuk ke Polsek Sekupang, namun sampai saat panggilan dari penyidik belum ditanggapi oleh pelaku," jelas Kapolsek Sekupang.

Sebelumnya, korban dan orangtuanya tinggal di Tanjungpingang namun, ibu kandung korban bercerai dengan ayah kandung. Kemudian ibunya menikah lagi dan tinggal di daerah Patam Lestari Sekupang bersama ayah suami barunya.

Korban dan kakaknya tinggal bersama ibu kandungnya sementara ayah kandung masih di Tanjungpingang.

"Bahkan diakui korban, pemukulan ini bukan kali pertama terjadi, kakaknya juga pernah dipukul ayah tirinya itu. Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah lebam di lengan," tutupnya. (Isp)


[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.