Debitur Leasing PT. ACC Kecewa, Idris Amin : Niat Pelunasan Kredit, Hutang Malah Bertambah Bengkak

Kantor PT Astra Credit Companies (ACC) Finance, Komplek Taman Golf Residence 3, Blok N1, No 2, RW 3, Sukajadi, Batam Kota, Kota Batam. (Foto: Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Salah satu debitur Idris Amin (38) mengaku merasa dirugikan oleh pihak PT Astra Credit Companies (ACC) Finance, yang beralamat di Komplek Taman Golf Residence 3, Blok N1, No 2, RW 3, Sukajadi, Batam Kota, Kota Batam.

Pasalnya, kontrak kredit dileasing PT. ACC seharusnya selesai di Januari tahun 2023 ini, namun belakangan sampai tahun 2024 tahun depan. Mengetahu hal tersebut, sontak ia kaget dan heran.

"Saya taunya waktu saya mau melunasi hutang mobil, saya minta bukti print out berapa lagi penangguhan dan total pembayaran yang tertunda yang harus dilunasi, setelah diprint out disitu saya baru tau kalau kontrak kreditnya diperpanjang sampai tahun 2024," ujar Idris kepada awak media dengan nada kesal, pada Jum'at (17/3/2023) sore.

Kalau dikalkulasikan, untuk jenis mobil Xenia Type X, tahun 2018 BP 1849 MD, warna silver nilai pelunasan seharusnya 56 juta lebih, namun belakangan malah menjadi 114 juta sekian, sungguh nilai yang sangat fantastik dan membebani.

"Seharusnya pihak leasing PT. ACC memberitahukan di awal, tentu kita tidak mau kalau nilainya sebesar ini, dan sekarang saya merasa dirugikan," ujar Idris.

Lagian, lanjut Idris, di akad kredit awal saya kan mengambil tenor 60 bulan (5 tahun) bukan 6 tahun, kok sekarang jadi 6 tahun.

"Saya sudah ada itikad baik datang ke kantor dan bertemu dengan Pak Aris, saya minta apa solusi terbaik untuk saya, kalau dikasih pelunasan khusus karena kondisi saat ini masih terdampak perekonomiannya," jelas Idris.

"Namun, sampai sejauh ini kalau bukan saya yang bertanya, dari pihak leasing tidak ada memberitahu apa keputusannya. Justru, yang saya alami sekarang seakan saya dipermainkan dan disepelekan," tambahnya.

Nah, Ini yang makin membingungkan. Seharusnya, saya sebagai pihak debitur/Konsumen diberikan informasi yang benar, jujur, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, aman, nyaman dan didengar pendapat serta keluhaan saya sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"Jauh-jauh hari, saya meminta bantu dan memohon akibat kondisi pasca pandemi covid-19, artinya baru berangsur membaik. Dan niat saya pun mau melunasi hutang tersebut, namun apa yang didapat, kecewa," ungkapnya.

"Saya sudah mengajukan permohonan secara lisan, namun masih deadlock (buntu) dan berkali-kali jumpa dengan pihak debt collector pun hasilnya sama, dan buntutnya kemarin mereka mau mengurangi, namun tetap masih jauh panggang dari api. Artinya masih jauh dari harapan," tutur Idris Amin.

"Bahkan, tadi saya mendatangi kembali dan menjumpai salah satu perwakilan perusahaan, namun kembali mendapatkan perlakuan yang tak enak," ungkap Idris Amin.

Ia mengatakan, akan membawa masalah ini ke Anggota DPRD Kota Batam dan instansi lainnya. Namun bukannya merespon dengan baik, malah dia memberikan kesan tak enak. Itu yang membuat saya makin kecewa.

Ditempat terpisah, awak media berupaya mendatangi kantor perusahan PT. ACC Finance, namun perwakilan perusahaan  tidak bersedia dijumpai, hingga berita dimuat. (Isp)











 

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.