Tim gabungan Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat di Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Tim gabungan Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat di Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam pada, Selasa (21/3/2023) siang.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelanggang permainan (gelper) dan 4 orang kedapatan tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya transaksi atau pemakai narkoba, termasuk judi dan premanisme.
"Operasi ini sebagai bukti bahwa TNI-Polri dan Satpol PP tidak tutup mata. Kami terus bersinergi memberantas segala praktik perjudian, peredaran narkoba dan aksi premanisme," ujar Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Kasat Reskrim Polresta Barelang dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang saat konferensi pers di Mapolresta.
Pantauan dilokasi, sebanyak 200 personel diterjunkan terdiri dari 160 personel Polresta Barelang, 10 personel TNI AD, 10 personel TNI AL dan 20 personel Satpol PP untuk menyisir sejumlah lokasi di Kampung Aceh.
"Dari lokasi gelper kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 3 mesin gelper ikan dan 10 mesin dindong beserta senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian," jelasnya.
Selain itu, kata Kapolresta, ada 4 loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api.
"Lokasi tersebut langsung dilakukan pemasangan garis Polisi. Adapun barang bukti peralatan pengguna narkotika yang ditemukan yaitu 35 alat hisap bong, 32 korek api, 3 timbangan digital dan plastik kecil," bebernya.
Untuk tahapan selanjutnya, semua orang yang telah diamankan dalam operasi Pekat tersebut akan dilakukan tes urine guna mengetahui positif atau tidak sebagai pengguna narkotika.
"Karena bisa saja puluhan orang yang telah kita amankan ini mengkonsumsi atau penjual narkoba dan bukan hanya bermain gelper saja," tuturnya.
Tak berhenti sampai disitu saja, Kapolresta Barelang juga menghimbau, kepada masyarakat bahwa jika melihat ada praktik perjudian, peredaran narkotika dan aksi premanisme diharapkan dapat segera menginformasikan kepada Kepolisian.
"Kalau ada masyarakat melihat seperti ini, silahkan laporkan. Itu komitmen kami untuk menindak lanjuti," pungkasnya. (ISP)