Keempat pelaku pemerasan dengan modus kencan LGBT saat konferensi pers di Mapolresta Barelang. (Foto: Humas/Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kurang dari 1×24 jam, unit Reskrim Polresta Barelang berhasil meringkus empat pelaku pemerasan bermodus kencan LGBT.
"Keempat pelaku yang diamankan berinisial MS (25), AH (25), AA (25) dan SH (30)," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM, Kasihumas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Haris Duta Kottama, S.Tr.K., di lobby Mapolresta Barelang, pada Rabu (1/3/2023).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan Agum salah satu pengguna aplikasi line fitur nearby blued.
Setelah dibujuk rayu, pada Minggu (26/2/2023) sekira pukul 20.30 Wib akhirnya pelaku dan korban janjian bertemu. Dengan menggunakan mobil pelaku menjemput korban di depan Komplek Citra Indah depan Bank Bukopin.
Selanjutnya korban diajak nongkrong di daerah Sei Panas. Setelah selesai nongkrong korban diajak ke jalan Raden Patah dibelakang studio 21 untuk berhubungan badan sesama jenis.
"Saat korban dan pelaku baru membuka baju, tiba-tiba datang 3 rekan pelaku yang berpura-pura menggerebek mobil Toyota agya warna merah yang kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Agya," ucap Kombes Pol Nugroho.
Karena korban takut, lanjutnya, korban memberontak dengan memukul kaca mobil dan pada saat itu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah korban tenang ia dibawa keliling di seputaran Nagoya dan uang yang berada dalam rekening BNI sebesar Rp 100.000, Mandiri sebesar Rp.100.000.- di transfer ke rekening BCA kemudian di tarik pelaku di Indomaret Sei Panas Perum Kintamani.
Selain itu, pelaku juga mengambil handphone merk Iphone 13 128 GB warna biru. Setelah itu korban diantar pulang dan diturunkan di depan perumahan Citra Indah Kecamatan Batam kota, kota batam.
Selanjutnya Senin (27/2/2023) sekira pukul 21.00 Wib tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ketiga pelaku MS, AH dan SH berada di sekitaran Hotel S Lubuk Baja Kota Batam di dalam kamar No 222.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap keberadaan AA, dan dari keterangan kawan-kawannya AA sedang berada di rumahnya yang beralamat di Bengkong Laut, Kota Batam," jelasnya.
Selanjutnya tim menuju ke Bengkong Laut dan berhasil menangkap AA, yang kemudian di bawa ke kantor Satreskrim Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ini sama-sama LGBT sudah viral di masyarakat dan pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali," tegas Kombes Pol Nugroho.
"Saya mengapresiasi kepada Satreskrim Polresta Barelang dimana kurang dari 1×24 jam pelaku berhasil diamankan karena kasus ini sudah meresahkan masyarakat dan viral di medsos dimana korbannya perempuan. Saya luruskan sebenarnya korbannya laki laki," tambahnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana diancam selama-lamanya 12 tahun Penjara.
"Saya mengimbau jangan terlalu percaya apalagi kenalan melalui media social di aplikasi manapun, karena sebelumnya belum pernah bertemu. Jadi harap berhati-hati lagi, kalau perlu video call terlebih dulu, jangan percaya di foto profil saja, seperti kejadian ini foto di profil beda, pada saat bertemu berbeda, lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tutupnya. (Isp)