Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H mengatakan, awalnya anggota piket mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang membuat keributan di lingkungan Bida Ayu Blok Q Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
"Kemudian anggota piket langsung mengecek ke TKP dan langsung mengamankan 9 orang anak-anak yang diantaranya 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," ujar Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny.
Dikatakan Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny, terhadap 9 orang anak-anak tersebut diberikan nasehat dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Kemudian orang tua anak-anak tersebut dipanggil dan dilakukan mediasi dengan warga setempat sehingga tercapailah kesepakatan bersama dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny menambahkan, terkait akhir-akhir ini banyak kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak dibawah umur serta penganiayaan menjadi perhatian publik saat ini.
"Untuk itu, kami mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya baik di rumah maupun di lingkungan sekitar," tegas Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny mengajak masyarakat Kecamatan Sei Beduk untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (Isp)