Massa anggota Koperasi Roda Niaga kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pool PT. Korona Trans Punggur Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Massa anggota Koperasi Roda Niaga kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Pool PT. Korona Trans Punggur Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/3/2023).
Aksi unjuk rasa sopir angkot dibawah naungan Koperasi Roda Niaga ini, diwarnai dengan pemalangan sejumlah kendaraan di depan pool PT. Korona Trans Punggur dan Halte Pelabuhan Punggur.
Diketahui, sejak pukul 01.00 Wib, massa dari Koperasi Roda Niaga telah melakukan pemalangan kendaraan di depan Pool PT. Korona Trans Punggur dengan memarkirkan 5 unit mobil mini bus (angkot).
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, sekira pukul 01.30 Wib, personel IK Polsek Nongsa turun ke lokasi dan meminta massa untuk membubarkan diri serta tidak melakukan perlawanan dilapangan.
Namun, lanjut Kompol Fian, upaya persuasif yang diminta oleh pihak Kepolisian tidak dilakukan oleh massa Koperasi Roda Niaga hingga mereka melarang Bus Trans Batam yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam melalui PT Korona Trans Punggur untuk tidak beroperasi di wilayah Punggur dan sekitarnya.
Selanjutnya, upaya mediasi antara kedua belah pihak dilakukan oleh Polsek Nongsa. Namun, hal itu tidak ditemukan hasil atau jalan keluar terkait permasalahan tersebut.
"Kami dari Polsek Nongsa mengimbau agar kita dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nongsa selalu aman dan kondusif," ujar Kompol Fian, Senin (27/3/2023).
Selain itu, Kompol Fian Agung Wibowo juga mengharapkan, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak mengganggu pelayanan bus Trans Batam kepada masyarakat Kota Batam.
"Dalam hal ini, apabila tindakan dari pihak Koperasi Roda Niaga sudah mengganggu situasi Kamtibmas maka kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur," tegasnya.
Perlu diketahui, perseteruan masalah saham antara Koperasi Roda Niaga dan PT Korona Trans Punggur telah berlangsung sejak tahun 2017 silam.
Dalam permasalahan ini, pihak Kepolisian telah berulang kali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak namun tetap saja tidak menemukan titik terang. Mereka saling bersikeras, hingga menimbulkan dampak buruk bagi pelayanan transportasi di wilayah Kecamatan Nongsa. (ISP)