2 Pelaku Jambret di Bengkong Diringkus Jatanras Polresta Barelang, 1 Pelaku DPO

 

Kedua pelaku jambret di Bengkong berhasil diringkus tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang. (Foto: Humas/Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dua pelaku jambret di depan top 100 Bengkong belakang gudang beras Gereja Santo Damian Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam berhasil diringkus tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, 1 pelaku masih DPO.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K.,M.M, mengatakan kedua pelaku berinisial AF (21), dan YN (42) seorang wanita berhasil diamankan tim pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 13.00 Wib di sekitaran Tanjung Sengkuang Blok E No.76 RT/RW 003/011 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar. Sementara satu pelaku berinisial T masih DPO.

"Awalnya pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 17.00 Wib korban MW sedang menelpon, tiba-tiba datang 2 pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung merampas handphone milik korban," ucap Kompol Budi.

Korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang menolong. Setelah kejadian tersebut korban pergi meninggalkan lokasi dan melaporkan ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2 juta," jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 13.00 Wib tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi bahwa pelaku YN sedang berada di sekitaran Tanjung Sengkuang Blok E No.76 RT/RW 003/011 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.

"Sekira pukul 14.00 Wib tim berhasil mengamankan pelaku YN, kemudian dilakukan pengembangan terhadap barang bukti handphone yang dibeli dari pelaku AF, ternyata pelaku berjumlah 2 orang dimana pelaku T masih DPO," jelas Kompol Budi.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 unit Handphone Merk Oppo A17K   warna biru laut imei 1 : 862645065362294 imei 2 : 862645065362286 dan 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy Putih No.Pol BP 2543 RM.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Isp)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.