Gelar Jum'at Curhat, Polsek Nongsa Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat

Polsek Nongsa menggelar Jum'at curhat bersama masyarakat Kecamatan Nongsa.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Gelar Jum'at curhat, Polsek Nongsa dengarkan keluh kesah masyarakat Kecamatan Nongsa, di teras Kantor Sekretariat Perum. Puri Selebrity I, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Jum'at (28/4/2023) sekira pukul 09.00 Wib.

Turut hadir Wakapolsek Nongsa, Akp Wagiyanto, Kanit prov Polsek Nongsa, Ipda Andri Marsudi, Banit Intelkam Polsek Nongsa, Bhabinkamtibmas Batu Besar, Aiptu Markus Depari, Bhabinkamtibmas Kabil, Aipda Agus Sumantri, Bhabinkamtibmas Sambau, Bripka Weldi Dwi Anggoro, Bhabinkamtibmas Ngenang, Brigadir Erwin Malindo, Ketua Rw. 20 Agus, tokoh masyarakat, Bekti serta warga Perum. Puri Selebrity I.

Dalam kegiatan tersebut, tokoh masyarakat Bekti menyampaikan, terkait permasalahan petasan yang masih dihidupkan saat tengah malam sangat mengganggu istirahat pada malam hari.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat melakukan patroli di perumahan-perumahan warga.

Selain itu, lanjutnya, banyak polisi tidur yang ada di lingkungan perumahan bahkan ada yang tinggi sehingga kalau melintas bemper mobil atau sepeda motor kandas

Menanggapi hal tersebut, Wakapolsek Nongsa, Akp Wagiyanto menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas ini adalah mempererat silaturahmi antara Polsek Nongsa dengan masyarakat Kecamatan Nongsa.

"Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat mencurahkan keluh kesah ataupun memberikan informasi kepada kami Polsek Nongsa," ucap Akp Wagiyanto.

Selain itu, lanjut Akp Wagiyanto, dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak saja menjadi tugas kepolisian namun juga menjadi kewajiban bersama.

Terkait masalah polisi tidur ia menyarankan agar warga kembali melakukan rapat dengan perangkat RT/RW dengan mengundang Bhabinkamtibmas  untuk menertibkan polisi tidur yang tidak sesuai baik dari tempatnya atau tingginya.

"Sementara terkait petasan agar warga dapat menegur langsung, apabila tidak didengar bisa memanggil perangkat RT/RW atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas agar datang dan memberikan teguran kepada warga tersebut," jelasnya.

"Kami dari Polsek Nongsa akan siap membantu dan menjaga harkamtibmas Khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa dimana sudah menempatkan masing-masing Bhabinkamtibmas di tiap kelurahan dan untuk nomor kontaknya ada tertera di spanduk dapat dicatat atau difoto sebagai pegangan bapak ibu sekalian," tutup Akp Wagiyanto. (Isp)

Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.