Polsek Nongsa kembali menggelar Jum'at curhat di Masjid As-Salam RW. 009 Perum. Taman Yose Indah, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. (Foto: Humas/Isp) |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Di hari Jum'at (31/3/2023) Polsek Nongsa kembali menggelar Jum'at curhat di Masjid As-Salam RW. 009 Perum. Taman Yose Indah, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K, Waka Polsek Nongsa, AKP Wagiyanto, Kanit Binmas Polsek Nongsa, Iptu Muharka, S.H, Kanit Intelkam Polsek Nongsa, Iptu Mashuri, Kanit Lantas Polsek Nongsa, Ipda Hendri M. Harahap, Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa, Ketua RW 009, Idris, Ketua RT 002, Purwono, pengurus Masjid As-salam dan warga Perum. Taman Yose Indah.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polsek Nongsa dengan masyarakat Kecamatan Nongsa.
Dikatakan Kompol Fian, dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak saja menjadi tugas kepolisian, namun juga menjadi kewajiban bersama dengan masyarakat. Oleh karena itu bantuan dari masyarakat sungguh besar manfaatnya.
"Saya harapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas ini, agar masyarakat Kecamatan Nongsa dapat mencurahkan keluh kesah ataupun memberikan informasi kepada kami Polsek Nongsa," ucap Kompol Fian.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT 002, Purwono mempertanyakan terkait tilang elektronik yang sudah berlaku saat ini.
Selain itu, banyak anak-anak remaja yang berkumpul pada malam hari dan saat melintas di area MTC ada remaja melakukan balap liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Besar harapan kami dari pihak Kepolisian bisa memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada anak-anak remaja di Kecamatan Nongsa khususnya di Kelurahan tempat kami tinggal agar mengisi waktu luang dengan yang bermanfaat," bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Lantas Polsek Nongsa, Ipda Hendri M. Harahap menyampaikan, terkait e-tilang, jika ada yang kena tilang atau terjadi pelanggaran, beberapa hari kemudian akan tiba surat tilang ke alamat yang bersangkutan dan akan melalui tahapan sidang dengan teknisnya semua ada pada saat sidang tersebut.
"Jika ada kejadian yang tidak sesuai, bapak ibu bisa menghubungi nomor yang sudah tertera di spanduk dan pembinaan bisa dilakukan sedini mungkin dari rumah dan edukasi-edukasi yang baik serta hal yang bermanfaat dari orang tuanya sendiri, namun kami sebagai pengayom pelayan dan pelindung masyarakat kami akan siap membantu dan menjaga harkamtibmas Khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa," tutup Kompol Fian. (Isp)