Petugas Rutan Batam Geledah Kamar Tahanan

 

Petugas Rutan Kelas IIA Batam saat menggelar razia penggeledahan warga binaan dan blok hunian.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rutan Kelas IIA Batam menggelar razia penggeledahan terhadap warga binaan dan blok hunian, pada Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 13.35 Wib.

Adapun giat penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Ismail bersama Satops Patnal dan Rupam III.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Batam Ismail mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Ham RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai peredaran Narkoba, penipuan online dan pungli.

"Giat razia insidentil dilaksanakan dengan membentuk 3 tim penggeledahan dimana sasaran utama adalah warga binaan dan tahanan serta isi kamar hunian," ucap Ismail.

Dikatakan Ismail, dalam pelaksanaannya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan & blok hunian Rutan Kelas IIA Batam.

"Adapun titik penggeledahan kamar hunian yakni di blok hunian A1, A12, B3, B9, C6 dan C8 yang dihuni oleh narapidana narkotika dan kriminal umum dengan menyisir setiap area untuk menghindari barang terlarang seperti HP, narkoba sajam yang masuk ke dalam kamar hunian Warga Binaan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Ismail, penggeledahan fisik juga dilakukan kepada setiap tahanan dan warga binaan ketika keluar kamar hunian, dilanjut dengan memeriksa setiap area yang dicurigai dan tetap menerapkan protokol kesehatan serta diberikan pengarahan kepada warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan kamar.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 buah korek gas, 1 buah sikat gigi, 1 buah gelang kristal, 1 alat cukur, 2 buah tali besar dan kecil serta potongan matras," jelas Ismail.

"Barang temuan yang didapatkan didata dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan," tutupnya. (Isp)


Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.