Tolak Relokasi, Masyarakat Rempang Minta Legalkan Status Lahan Kampung Tua

Tokoh masyarakat adat Melayu Pulau Rempang-Galang menggelar audiensi terkait penolakan wacana relokasi warga Kampung Tua Rempang-Galang.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wacana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun yang dilakukan PT Makmur Elok Graha (MEG) menuai polemik ditengah masyarakat Pulau Rempang-Galang.

Dalam hal ini, tokoh masyarakat adat Melayu Pulau Rempang-Galang menggelar audiensi terkait penolakan wacana relokasi warga Kampung Tua Rempang-Galang bertempat di Simpang Pantai Melayu, Senin (1/5/2023).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Achmad, Pendiri Elang Laut Suherman SE, Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Galang Suhardi bersama masyarakat Rempang-Galang.

Wacana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi dengan merelokasi Kampung Tua dinilai warga bukanlah solusi.



Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Achmad mengatakan, warga perkampungan di Pulau Rempang ini sudah ada sejak tahun 1834 silam. Banyak sejarah serta peninggalan zaman penjajahan dahulu berada di kampung ini.

"Kalau memang kampung bersejarah ini dihilangkan merupakan penghinaan sangat besar bagi kita masyarakat tempatan Rempang-Galang," ujar Gerisman Achmad.

Gerisman Achmad menjelaskan, masyarakat Pulau Rempang sangat menyambut baik wacana pemerintah melalui PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk mengelola Pulau Rempang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi. Namun, tidak serta merta hak-hak marwah kampung ini harus dihilangkan.

"Kami sangat menyambut baik keinginan pemerintah dan kami bangga Pulau Rempang menjadi kawasan khusus pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menampung berbagai investor untuk berinvestasi di Pulau Rempang. Namun, kami meminta pertanggungjawaban dari pihak pengembang terkait hak-hak marwah Kampung Tua dan pada intinya kami tidak mau direlokasi," ungkap Gerisman Achmad.



Selain itu, masyarakat tempatan juga meminta kepada pihak pengembang, adanya sebuah perjanjian secara tertulis berupa pakta integritas untuk menjamin rekrutmen tenaga kerja berasal dari masyarakat tempatan.

"Kami juga menginginkan anak-anak tempatan tumbuh perkembangan baik secara sosial, ekonomi dan budaya. Silahkan pembangunan berjalan, jangan ada relokasi terjadi di perkampungan bersejarah yang berjumlah 16 kampung ini," terangnya.

Diwaktu yang sama, Pendiri Elang Laut Suherman SE mengungkapkan, bahwa pihaknya mengaku juga sangat keberatan dengan wacana relokasi warga Kampung Tua.

"Kami sangat mendukung untuk kemajuan daerah Rempang ini. Tetapi, hak masyarakat yakni keberadaan Kampung Tua yang sudah ribuan tahun mendiami pulau ini jangan diganggu," bebernya.

Suherman menuturkan, sebelum wacana pembangunan itu dimulai, masyarakat pulau Rempang-Galang juga meminta Pemerintah untuk melegalkan status lahan di 16 titik perkampungan di wilayah Pulau Rempang-Galang.

"Silahkan berinvestasi, tetapi kami secara tegas meminta hak-hak masyarakat Melayu di Kampung ini jangan dirusak. Namun, apabila hak kami diganggu, tidak ada kata lain kami lawan,"tegasnya.

Menanggapi keluh kesah masyarakat Pulau Rempang-Galang, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin berjanji dalam waktu dekat ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk menemukan solusi permasalahan ini.

"Secepatnya kami akan melakukan RDP dan memanggil pihak terkait dalam permasalahan ini. Saya setuju dengan apa yang telah disampaikan masyarakat. Di Pulau Rempang ini, jangan sampai ada investasi yang merugikan masyarakat dalam arti menzolimi," tuturnya.

Wahyu menuturkan, dalam polemik ini, pihaknya tidak ingin wacana investasi di Pulau Rempang-Galang terganggu dan semua dapat terakomodir serta berjalan dengan baik.

"Pada intinya, kita tidak menolak investasi di Pulau Rempang-Galang ini. Kita hanya menginginkan investasi disini aman dan nyaman serta semuanya dapat terakomodir," pungkasnya.

Diketahui, BP Batam berencana menjadikan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth dengan konsep "Green and Sustainable City".

Dalam pelaksanaannya, PT Makmur Elok Graha (MEG) mendapat alokasi lahan dari Badan Pengusaha (BP) Batam untuk mengembangkan Pulau Rempang dengan nilai investasi Rp 831 triliun dan luas 17 ribu hektare. (ISP)

Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.