11 Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Bida Kabil Nongsa Akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat kabur, pelaku pembacokan di Bida Kabil Nongsa berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Setelah buron selama 11 bulan, seorang pria berinisial D (42) pelaku pembacokan di Bida Kabil diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa, pada Jum'at (2/6/2023) sekira pukul 19.00 wib.

"Pelaku D berhasil ditangkap saat hendak menjemput istrinya di seputaran kawasan Tunas Batam Center, tepatnya di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Industri Tunas Bizpark type 11a.11d, Batam Kota, Kota Batam," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., M.H, pada Jum'at (2/6/2023) malam.

Pelaku D nekat melakukan pembacokan terhadap korban E (48) dikarenakan rasa cemburu. Korban dekat dengan istri pelaku.

"Awalnya pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 13.00 Wib korban bersama istrinya pergi ke rumah temannya di Bida Kabil Blok Teratai 4 No. 4 RT 002 RW 16 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa," ucap Kompol Fian.

Saat korban hendak masuk ke rumah temannya, lanjut Kompol Fian, pelaku langsung menebaskan golok ke arah belakang kepala korban, namun korban mengetahui dan masuk ke dalam rumah untuk meminta tolong.

"Korban sempat lari meminta pertolongan tapi masih dikejar pelaku dan diserang habis-habisan hingga mengenai bagian pundak korban dan jari tangan sebelah kanan," jelas Kompol Fian.

Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri dan korban yang bersimbah darah dibawa ke RS Elisabeth Batam Center untuk penanganan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacokan sebanyak 4 kali, kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Nongsa guna penyelidikan lebih Lanjut.

Selanjutnya pada Jum'at (2/6/2023) sekira pukul 19.00 Wib Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardiansyah S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku akan menjemput istrinya pulang kerja di seputaran kawasan Tunas Batam Center.

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tepatnya di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Industri Tunas Bizpark type 11a.11d, Batam Kota, Kota Batam.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Isp)




Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.