Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Batu Besar Sudah Ditahan, Natalis Zega : Apresiasi Kepolisian dan Terus Kawal Kasus ini

Orang tua korban pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Batu Besar didampingi Kuasa Hukumnya Natalis N. Zega, S.H & Associate. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Natalis N. Zega, S.H Kuasa Hukum D (14) korban pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Batu Besar, Kecamatan Nongsa mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Unit VI PPA Polresta Barelang.

Pasalnya, Aldo (15) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap korban D sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (5/6/2023) dan pada Rabu (7/6/2023) pelaku sudah ditahan.

"Kita bersyukur dan mengapresiasi kinerja daripada Kasat Reskrim Polresta Barelang beserta jajaran penyidik khususnya Unit VI PPA bahwa pelaku pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren di Batu Besar sudah ditahan," ujar Natalis Zega kepada awak media, pada Rabu (7/6/2023).

Selain itu, lanjut Natalis, kita juga akan mengawal perkara ini sampai ada titik terang dan perkara ini betul-betul sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan inkrah dari Pengadilan.

"Sekali lagi kami dari Penasehat Hukum keluarga korban sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian. Artinya kasus-kasus seperti ini apalagi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sama-sama kita punya tanggung jawab untuk tidak dibiarkan sehingga kedepan generasi kita tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Natalis.

Lanjut Natalis, tentunya harapan kita kedepan untuk perkara ini tidak terulang di kemudian hari baik itu di Pondok Pesantren maupun di tempat-tempat lain. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak kasus seperti ini.

"Kami juga mengimbau kepada korban-korban yang selama ini juga belum ada melaporkan kejadian hal yang sama, silahkan laporkan ke pihak berwajib supaya kejadian-kejadian seperti ini orang-orang yang suka melakukan tindakan hukum yang tidak dibenarkan tidak terulang," tegas Natalis.

Natalis menambahkan, untuk kondisi korban saat ini komunikasi masih terbatas, karena akibat perbuatan pelaku masih trauma dan kita dari tim penasehat hukum mencoba membawa berobat, dan Alhamdulillah membaik.

"Untuk Pondok Pesantren tersebut saya berharap supaya pengawasan betul-betul dilakukan, jangan dibiarkan apalagi situasi pondok pesantren ini keadaannya sangat memprihatikan. Kalau kita mau maju mari sama-sama, tujuannya demi kepentingan masa depan generasi kita," tutup Natalis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap pelaku.

"Iya benar, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan hari ini sudah ditahan," tutupnya. (Isp)

Tags : ,

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.