Personil Polsek Nongsa saat menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon). |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Antisipasi tindak kejahatan, Polsek Nongsa menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polsek Nongsa, pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
Kegiatan cipkon tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K, Ipda Nanang Kosim, S.Sos, serta melibatkan 7 personil Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, kegiatan cipkon serta pemberian imbauan kamtibmas ini dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nongsa.
"Adapun sasaran kegiatan cipta kondisi adalah tempat keramaian yang rawan terjadinya tindak pidana, curat, curas dan curanmor (C3), premanisme, senjata tajam, narkoba, penyakit masyarakat (pekat), balap liar dan titik rawan kebakaran,” ungkap Kompol Fian.
Sementara itu, lanjut Kompol Fian, untuk lokasi giat cipkon yakni di Kavling Senjulung, Bundaran Kabil, Lampu Merah Bandara, Kawasan MTC, Simpang PJR, Sambau, Teluk Bakau, Kawasan Taiwan dan Teluk Nipah dengan cara mobiling patroli di seputaran wilayah Hukum Polsek Nongsa.
“Dalam kegiatan tersebut, Anggota memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan giat Cipkon situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol. (Isp)