Keluarga korban Hetti Elvi Situngkir didampingi Kuasa Hukum Natalis N Zega, SH & partner menunjukkan bukti LP Polda Kepri dugaan malpraktek RS Graha Hermine, Batu Aji. |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Natalis N Zega, SH & partner Kuasa Hukum Hetti Elvi Situngkir resmi melaporkan RS Graha Hermine, Batu Aji dan dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT ke Polda Kepri dugaan malpraktek.
Diketahui, Hetti Elvi Situngkir (39) yang awalnya mengalami kecelakaan tabrak lari dan dilarikan ke RS Graha Hermine Batu Aji. Dari hasil Rontgen ada pergeseran tulang dipinggulnya kemudian dilakukan tindakan operasi pinggul oleh dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT.
Namun, usai mendapatkan operasi dibagian pinggul, kaki kanan korban tidak bisa bergerak atau lumpuh total.
"Laporan Polisi yang sudah kita laporkan ke Polda Kepri sudah terbit secara resmi pada tanggal 21 September 2023 dengan nomor LP/B/84/IX/2023/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU. Kita berharap pihak Kepolisian benar-benar bekerja dalam mengusut perkara ini," ujar Natalis kepada awak media di Nagoya, pada Senin (25/9/2023).
Selain itu, lanjut Natalis, laporan yang kita kirim ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam juga sudah mendapatkan respon pada tanggal 21 September 2023.
"Setelah melihat laporan kita, mereka sudah membentuk tim untuk memeriksa dokter dan RS Graha Hermine yang diduga melakukan dugaan malpraktek terhadap kliennya Hetti Elvi Situngkir. Kita berharap semoga perkara ini dapat terselesaikan dengan baik," ucap Natalis.
Dikatakan Natalis, selain kita bersurat ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, kita juga sudah menyurati Presiden RI, bapak Jokowi, Ketua DPR RI, Ketua Komisi 9 DPR RI, Kementerian Kesehatan RI, Mahkamah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Kedokteran Indoneseia, Majelis Kedisiplinan Kedokteran Indonesia, Kapolda Kepri, IDI Kota Batam dan lembaga negara.
"Dalam surat yang kita layangkan tersebut, kita meminta kepada Presiden RI untuk menginstruksikan supaya mengusut perkara ini jangan sampai ada korban berikutnya. Mereka harus tetap bertanggung jawab," tegas Natalis.
Selain klien kami, lanjutnya, sudah ada 9 orang korban daripada RS Graha Hermine yang melaporkan ke kita. Mohon pihak Kepolisian segera dituntaskan dan harus segera ditangkap oknum dokter yang tidak bertanggungjawab itu.
"Minta hukum tetap ditegakkan, sekali langit runtuh, apapun yang terjadi saya siap berjuang untuk korban," tegasnya.
Dijelaskan Natalis, untuk keadaan korban sampai saat ini belum membaik dan masih terbaring di tempat tidur tidak bisa apa-apa, akibat operasi yang dilakukan oleh dokter yang tidak bertanggungjawab tersebut kaki kanan klien saya lumpuh total.
Bahkan, karna sudah tidak tahan dengan sakit yang dirasakan, korban meminta tidak sanggup untuk hidup. RS harus tau dan dengar ini.
"Sampai saat ini tidak ada etika baik dari pihak RS maupun dokter yang bersangkutan. Saya sudah meminta mereka untuk melihat keadaan korban, namun sampai detik ini tidak ada etika baiknya," tegas Natalis.
Natalis menambahkan, dengan laporan yang kita layangkan ke Polda Kepri, kita berharap jika RS Graha Hermine tidak bertanggungjawab saya minta kepada Pemerintah pusat untuk menutup RS ini dan cabut izinnya, jangan dibiarkan sudah banyak korbannya.
"Saya juga minta untuk dokter yang menangani klien saya, cabut izinnya, pecat dan minta dipenjara supaya dia tau apa hukuman atas perbuatannya. Selain proses pidana, saya akan gugat secara perdata," tambah Natalis.
"Pesan kepada keluarga terutama korban untuk tetap tabah, kuat. Jangan takut dengan keadaan, yakinlah bahwa Tuhan akan berkuasa dan akan menolong kita. Tetap semangat dan yakinkan bahwa keadilan tetap ditegakkan. Hukum tetap ditegakkan, sekalipun langit runtuh," tutupnya. (Isp)