Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, pada Kamis (16/11/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka persiapan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang dan langkah awal dalam upaya pengawasan terhadap daftar pemilih, khususnya yang berasal dari warga binaan Rutan Batam.
Kunjungan Bawaslu Kota Batam ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Batam, Faizal Gerhani Putra dan menegaskan komitmen Rutan Batam untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dengan menjaga integritas daftar pemilih.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan, termasuk pengawasan terhadap daftar pemilih yang melibatkan warga binaan Rutan Batam.
"Kami siap bekerja sama dengan Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan, termasuk pengawasan terhadap warga binaan kami yang memiliki hak pilih," ujar Putra.
Bawaslu Kota Batam, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan pentingnya kerjasama antara Bawaslu dan Rutan Batam dalam menjaga integritas pemilu.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari Rutan Batam. Pemilu yang bersih dan jujur adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam tahanan," ujar Bawaslu.
Pengawasan terhadap daftar pemilih yang berasal dari warga binaan Rutan Batam menjadi fokus utama dalam kunjungan ini. Bawaslu Kota Batam berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk verifikasi daftar pemilih yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk tahanan.
"Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang membawa dampak positif dalam memastikan keberlanjutan demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Batam, menjelang Pemilu serentak tahun 2024," tutupnya. (Isp)