Monitoring dan Evaluasi penerima Bantuan Hukum, Warga Binaan Rutan Batam Ikuti Penyuluhan Hukum


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Panitia Pengawas Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum serta memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam, Selasa (23/7/2024). 

Kegiatan monitor dan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan bekerja sama dengan Yayasan Suara Keadilan dan didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Iwan Kurniawan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Riau. 

"Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi program bantuan hukum, sehingga penerima bantuan hukum mendapatkan layanan yang lebih baik dan efektif," ucapnya. 

Dikatakan Iwan, penyuluhan hukum yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak hukum dan prosedur yang berlaku. 

Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang mereka hadapi serta memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi hak-hak mereka.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Batam berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi warga binaan, terutama bagi yang membutuhkan bantuan hukum," tutupnya. (Isp) 


Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.