Lahan di Kampung Kebun Tunas Baru Sambau Disulap Jadi KSB


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sebuah lahan di kawasan hutan lindung Kampung Kebun Tunas Baru, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Kota Batam kini telah beralih fungsi menjadi hamparan Kaveling Siap Bangun (KSB).

Informasi yang berhasil diperoleh pewarta, aktivitas pematangan lahan dilokasi itu telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Lahan yang diperkirakan seluas kurang lebih 2 hektare itu, bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang diduga kuat untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

"Proses pematangan lahan disini terbilang cukup cepat. Sekarang sudah di patok pada setiap sudut lahan untuk memudahkan para konsumen saat meninjau lokasi," ujar warga setempat berinisial Erik (nama samaran) kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).



Erik menuturkan, hamparan Kaveling Siap Bangun (KSB) dilokasi itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL). Hal itu terbukti, dengan berdirinya sebuah plang larangan pemanfaatan lahan hutan lindung berada tak jauh dari lokasi lahan KSB tersebut.

"Kaveling Siap Bangun (KSB) ini masuk kawasan hutan lindung. Sudah jelas di depan sana ada plang nya," ungkap Eko.

Saat disinggung siapa pihak penanggung jawab KSB tersebut, Erik menyebut, bahwa seorang perempuan bernama Anima yang merupakan pemain lama dalam bisnis kaveling siap bangun di Kota Batam.

"Yang kerja di lahan itu Bu Anima. Beliau mengkordinir hampir seluruh lahan KSB di Kota Batam untuk dijadikan kaveling," bebernya. 

Menurut Erik, keberadaan Kaveling Siap Bangun (KSB) itu kini mulai dilirik warga. Satu persatu dari mereka kerap datang untuk meninjau lokasi.



"Informasinya, kaveling ini dijual dengan harga bervariasi. Bekisar diangka Rp 20 hingga Rp 30 juta tergantung luasan lahan," tutur Erik.

Seperti diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait telah menghimbau, seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB), yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat, BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB sejak tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan kembali oleh pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Ariastuty Sirait beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri soal keberadaan puluhan unit kaveling siap bangun tersebut. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.