Gaungkan Pemilu Damai, Bawaslu Batam Tekankan Peran Perempuan Dalam Pengawasan Pilkada


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam menggelar sosialisasi peran serta perempuan dalam mengawasi pemilihan kepala daerah kota Batam tahun 2024, bertempat di Hotel AP Premier Batam, Jodoh, Kota Batam, Sabtu (5/10/2024). 

Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho dengan menghadirkan narasumber Dr. Ratna Dewi Pettalolo.,SH., MH, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rosnawati, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau. 

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan jurnalis perempuan di Kota Batam serta perwakilan mahasiswa kota Batam. 

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho menyampaikan, kegiatan kita hari ini melaksanakan sosialisasi terkait peran perempuan dalam pengawasan Pilkada 2024.

"Tentu harapannya perempuan-perempuan hebat di kota Batam bisa menggaungkan suara Pemilu damai. Suara perempuan dari lubuk hati yang paling dalam mengingatkan seluruh masyarakat supaya dapat menggunakan hak pilih dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Antonius. 

"Sama-sama mengajak kaum perempuan mensukseskan Pilkada tahun 2024," sambungnya. 

Dikatakan Antonius, kegiatan ini memang kita khususkan target sosialisasinya kaum perempuan. 

"Kita paham bahwa pemilih perempuan banyak di kota Batam tentunya, dan juga perempuan bukan suatu hal yang tidak bisa kita sepelekan. Jika ibu-ibu kaum perempuan menyuarakan keadilan pemilu, pilkada yang damai kita yakin bahwa hal itu bisa terwujud dari suara-suara perempuan yang ada di kota Batam," beber Antonius. 

Terkait Pilkada adanya money politik, lanjut Antonius, dalam regulasinya adalah pemberi dan penerima akan dijerat pidana. 

"Ketika kaum perempuan mengingatkan diri dan keluarga serta sekitar, tentu keberanian inilah kemudian yang bisa kita harapkan. Sehingga orang-orang yang tidak bertanggung jawab mencoba untuk menggunakan cara-cara yang tidak baik, ini bisa dicegah mulai dari sahabat-sahabat kita perempuan," tutup Antonius. 

Narasumber Pertama, Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan perempuan berperan dalam menghadirkan pemilu yang berintegritas.

Ada dua hal yang menjadi poin dalam peran perempuan, pertama perempuan bisa berperan dalam menangkis dan mencegah politik uang, dan yang kedua soal politisasi Suku, Agama, Ras, Antar golongan (SARA).



"Kehadiran perempuan bisa menjadi perpanjangan tangan bagi Bawaslu dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkada," katanya.

Politik uang atau money politic menjadi salah satu godaan yang bisa merusak jalannya pesta demokrasi. Untuk itu, perempuan memiliki tenaga dan pengaruh dalam mengendalikan keluarga dan orang sekitar dari politik uang.

"Jangan biarkan uang mempengaruhi integritas sebagai pemilih. Saya yakin perempuan memiliki pengaruh yang luar biasa dalam meyelamatkan dan mengawasi jalannya Pilkada," ujarnya.

Kedua soal politisasi SARA uang cukup sering terjadi. Isi SARA menjadi salah satu hal yang sering diperbincangkan di ruang publik. Peran perempuan dalam mengedukasi anggota keluarga, dan orang di sekitarnya agar bisa menghindari isu SARA dalam pelaksanaan Pilkada.

"Perempuan punya power, perempuan punya basis untuk edukasi politik. Perempuan dengan pengaruhnya akan membuat jalannya Pilkada lebih baik, dan siap menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawal Pilkada," bebernya.

Ia menegaskan perempuan harus cerdas. Sehingga bisa menjadi motor kebaikan dalam mengawasi Pilkada. 

"Jangan sampai uang yang tidak seberapa mencederai jalannya pesta demokrasi," katanya.

Narasumber Kedua, Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Rosnawati mengatakan keterlibatan perempuan mampu mengawal Pilkada. 

"Bagaimna kehadiran perempuan mampu menghidupi keperempuan. Kita berharap, ada perempuan yang menduduki jabatan pemerintahan, bisa konsen memperhatikan kebutuhan kita. Sehingga kita harus saling mendukung," katanya.

Menurutnya perempuan harus berani mengatakan tidak pada uang. Regulasi pemilu sama pilkada sangat beda. Dimana pemberi dan penerima itu sama sama mendapatkan sanksi. 

"Dendanya itu Rp 1 miliar. Itu diberikan bagi pelaku money politik. Setiap perempuan dapat ambil bagian untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dan melaporkan kepada Pengawas pemilusesuai tingkatan jika menemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi menciderai integritas proses dan hasil pemilu," katanya.

Kenapa perempuan harus terlibat? Ia menegaskan perempuan yang terlibat dalam kegiatan positif, ini bisa jdi kekuatan politik. 

"Perempuan sebagai teladan. Dengan banyaknya perempuan-perempuan yang berkiprah di ruang publik, ini bisa juga berperan di dunia politik," pungkasnya. (Yun) 






Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.