Nama Pengusaha Asal Karimun Mencuat Dibalik Aktivitas Penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau

Foto: Ilustrasi

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik penyelundupan barang ilegal melenggang bebas beroperasi di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Informasi yang berhasil diperoleh, praktik penyelundupan barang ilegal ini dikendalikan oleh seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Karimun berinisial A. Pria tersebut berusaha keras menghindari pajak pabean saat mengirim barang keluar dari Batam.


"Aktivitas pengiriman barang ini berlangsung 24 jam non stop. Barang-barang yang dikirim oleh A ini, awalnya di kirim ke Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal kayu. Setibanya disana, sebagian besar barang ini kembali didistribusikan ke wilayah lain di Sumatera melalui jalur laut," ujar Sumber.


Menurut Sumber, berbagai macam barang ilegal seperti peralatan pecah belah, elektronik, produk tembakau tanpa cukai dan barang lainnya dikirim oleh A melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau.


"Biasanya, pengiriman dilakukan pada siang hari, sehingga petugas menyangka barang itu adalah barang resmi," jelasnya. 


Sumber mengungkapkan, aktivitas ini telah berlangsung sejak 7 hingga 8 bulan terakhir. Mereka melakukan penyelundupan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait.


"Aksi penyelundupan A ini seolah tak tersentuh oleh aparat berwenang. Bahkan, mereka diduga mendapat perlindungan dari seseorang berinisial LIN yang memiliki pengaruh kuat di kalangan penegak hukum,” tuturnya.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait perihal soal aktivitas penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.