Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Gerindra Anwar Anas. |
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil Kota Batam kembali mendapat sorotan tajam Anggota Dgt PRD Kota Batam Fraksi Gerindra Anwar Anas.
Bahkan, Anwar Anas juga mendesak pemerintah setempat untuk mengembalikan kewenangan pencetakan KTP ini ke tingkat kecamatan. Desakan ini dipicu, setelah maraknya praktik calo dan kesulitan akses bagi warga, terutama yang berdomisili di daerah terpencil.
"Kami banyak menerima keluhan-keluhan dari masyarakat soal sistem pengurusan KTP yang masih membuat sulit warga. Ironisnya, justru memicu praktik percaloan. Warga yang sibuk bekerja lebih memilih membayar calo daripada menghabiskan waktu berhari-hari mengurus KTP,” ungkap Anwar Anas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pendudukan, Selasa, (3/12/2024).
Menurut Anwar Anas, kesulitan dalam proses pengurusan KTP banyak dirasakan oleh warga di daerah terpencil seperti Pulau Bulang dan Galang. Mereka membutuhkan waktu lebih dari satu hari untuk mengurus KTP di Disdukcapil.
"Hal ini, dinilai sangat menyulitkan warga dan menghambat akses terhadap hak administrasi kependudukan. KTP adalah hak dasar warga. Bukannya dimudahkan, malah dipersulit. Oleh karena itu, kami mendorong agar pencetakan KTP dikembalikan ke kecamatan,” tegasnya.
Selain itu, Anwar Anas juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelayanan publik.
“Pelayanan harus prima. Tidak boleh ada lagi petugas yang bersikap kasar atau memarahi warga. Pemerintah harus memastikan setiap ASN memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.
Anwar Anas menekankan, perlunya kajian komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan. Termasuk, mempertimbangkan infrastruktur dan keamanan data di setiap Kecamatan.
Namun, ia yakin dengan solusi ini, aksesibilitas dan kualitas pelayanan pembuatan KTP di Batam dapat ditingkatkan secara signifikan.
"Kami Komisi I DPRD Kota Batam akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini," pungkasnya. (ISP)