INSPIRASIKEPRI.COM | MEDAN - Den Intel Kodam I/BB berhasil menggagalkan peredaran 20 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Tak hanya menyita barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Zul (51) warga Jl. Anwar Idris, Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai beserta satu unit mobil Avanza BK 1226 AEY.
Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal menyebutkam, pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan anggota TNI. Narkoba tersebut dibawa melalui jalan darat dan berangkat dari Tanjung Balai menuju Medan.
"Kita bekerjasama dengan Dit Res Narkoba Polda Sumut segera melakukan pengungkapan,” ujar Brigjen TNI Refrizal di Makodam I /BB, Jumat (20/12/2024).
Setelah didalami lebih lanjut, tim gabungan berhasil mengamankan sebuah mobil saat melintas di Jl. Sei Rengas, Kisaran Barat dan melakukan pemeriksaan. Benar saja, dari dalam mobil ditemukan 20 bungkus plastik berwarna hitam yang merupakan narkotika jenis sabu.
Selain itu, dari dalam mobil itu juga diamankan seorang wanita berinisial NJ yang merupakan isteri tersangka Zul dan sepasang anaknya.
“Dari hasil keterangan tersangka Zul diperoleh fakta bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini sehingga kasus ini kita limpahkan penanganannya ke Polda Sumut,” sebut Kasdam. (*)