INSPIRASIKEPRI.COM | Karimun - Sebuah gudang di Jalan Letjen Suprapto, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun diduga kuat sebagai lokasi penimbunan rokok ilegal dan minuman keras (Miras) terbesar di Karimun.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, lokasi gudang persis disamping PT Wise Bintang Pratama ini, sudah beroperasi sejak lama. Mereka hilir mudik diduga kuat mengangkut rokok ilegal dan minuman keras (Miras) untuk di timbun lokasi itu.
"Informasinya, gudang ini milik seorang pria bernama Alam. Dia juga punya ruko di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri yang diperuntukkan untuk memperjualbelikan miras dan rokok ilegal," ujar Sumber berinisial F, Senin (10/2/2025).
Menurut F, rokok ilegal itu diduga berasal dari Kota Batam. Dimana, rokok ilegal asal Batam itu dikirim melalui pelabuhan tikus.
"Sebelumnya gudang terbesar itu milik Kun Tek, karena sudah meninggal, jadi sekarang milik Alam," ujarnya.
F mengungkapkan, alam merupakan pemain rokok ilegal dan miras terbesar di Karimun. Dalam menggeluti bisnisnya, pria tersebut leluasa bergerak sendiri tanpa ada pesaing.
"Tidak ada pemain rokok dan mikol ilegal selain dia di Karimun," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait soal keberadaan sebuah gudang diduga kuat sebagai lokasi penimbunan rokok dan mikol ilegal. (ISP)