Kaveling Siap Bangun Dijual Terang-terangan di Kampung Bagan


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Praktik jual beli Kaveling Siap Bangun (KSB) diduga ilegal berlangsung terang-terangan persis di belakang Madrasah Tsanawiyah Batamiyah, Kampung Bagan, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Pantauan wartawan di lokasi, lahan yang diperkirakan seluas 1,5 hektare di belakang sekolah itu, kini telah disulap menjadi hamparan tapak tanah yang telah di patok dan siap untuk diperjualbelikan kepada masyarakat umum.

Menurut informasi yang berhasil diperoleh dari warga setempat, kaveling siap bangun dilokasi ini dijual dengan harga yang cukup bervariasi. Mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per tapak ukuran 8x10.

"Benar pak, kaveling ini dijual dengan harga mulai Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per tapak ukuran luas 8x40 persegi. Jika bapak bersedia, saya bisa pertemukan dengan pengelolanya," ujar salah seorang pria berawakan kurus saat ditemui di lokasi.



Menurutnya, proses pematangan lahan untuk ratusan KSB ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu. Saat ini sudah masuk dalam tahap pemasaran, oleh karenanya di pasang patok untuk memudahkan pembeli.

"Sudah banyak yang laku, lebih dari 20 unit disini pak. Ada juga kalangan pegawai order 2 kaveling. Kalau soal masalah surat menyurat nanti ada tim yang bisa mengurusnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait telah menghimbau, seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kavling Siap Bangun (KSB), yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat, BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB sejak tahun 2016 silam.

Hal ini disampaikan kembali oleh pihak BP Batam, seiring dengan maraknya keluhan dan laporan masyarakat terkait dengan penawaran penjualan kavling mengatasnamakan KSB (Kavling Siap Bangun), sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini,” kata Ariastuty Sirait beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri soal keberadaan puluhan unit kaveling siap bangun tersebut. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.