Empat Tersangka Pengeroyokan di Depan Favorite Massage Ditangkap Reskrim Lubuk Baja, Ini Kronologinya


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Empat orang pria warga Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan di depan Favorite Massage Komplek Penuin Permai, Batam.

Diketahui, aksi main hakim sendiri itu dilakukan oleh KH (18), G (20), R (19) dan EBS (19) pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 03.00 Wib. Akibatnya, korban berinisial SPH (23) mengalami luka memar disejumlah bagian kepala.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada mengatakan, aksi pengeroyokan ini berawal ketika korban bersama temannya sedang duduk di depan Favorite Massage Komplek Penuin Permai, Kecamatan Lubuk Baja.

"Tak lama waktu berselang, datang para tersangka yang berjumlah kurang lebih 7 orang dan bertanya “mengapa kamu teriak-teriak” dan korban menjawab “siapa yang teriak-teriak". Tidak terima dengan jawaban korban, tersangka langsung memukulinya dibagian muka secara berulang kali," ujar Kompol Rangga Primazada, Rabu (26/3/2025).

Tak hanya memukuli wajah, para tersangka juga menendang kepala korban hingga membuatnya terjatuh dan pingsan. Melihat korban tidak bergerak, para tersangka pengeroyokan ini langsung pergi meninggalkan korban. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dan bengkak dibagian dahi, pipi sebelah kiri, bibir pecah, sakit dibagian telingan sebelah kanan dan kiri serta kepala bengkak. Selanjutnya, korban melaporkan apa yang dialaminya ke SPKT Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Rangga Primazada. 

Tanpa pikir panjang, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto dan Panit Opsnal 3 Polsek Lubuk Baja Ipda Novan Sandy Pandin bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan para tersangka. 

Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, didapati 4 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan para tersangka di sejumlah lokasi yakni tersangka berinisial EBS ditangkap diwilayah pintu air Kelurahan Mukakuning sementara tersangka KH, G dan R di wilayah Kelurahan Sambau, Nongsa," jelasnya. 

Tak hanya berhasil menangkap para tersangka, Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya, flashdisk rekaman CCTV saat pengeroyokan terjadi serta barang bukti lainnya. 

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada menegaskan, dalam proses penanganan kasus pengeroyokan ini, penyidik Reskrim Polsek Lubuk Baja telah bekerja sesuai SOP Kepolisian. 

"Sesuai fakta, kami telah bekerja sesuai dengan SOP dan profesionalisme Kepolisian dalam penanganan perkara tersebut," tegasnya. 

Saat ini, keempat tersangka telah berhasil diamankan Polsek Lubuk Baja guna proses hukum lebih lanjut. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.