Sempat Viral, Tambang Tanah Urug Kembali Beroperasi di Belakang KPLI-B3 Kabil


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sempat berhenti karena viral jalan berlumpur, aktivitas tambang tanah urug persis di belakang kawasan KPLI-B3 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam kembali beroperasi, Senin (10/3/2025) malam.

Berdasarkan pantauan, dump truk roda 10 terlihat hilir mudik mengangkut material tanah urug dari dalam lokasi itu untuk memenuhi kebutuhan salah satu proyek penimbunan di Kota Batam.

Seperti diketahui, pada bulan Januari 2025 lalu, aktivitas di lokasi ini sempat terhenti dan menjadi bahan perhatian publik. Pasalnya, dump truk bermuatan tanah yang keluar dari lokasi itu, justru membuat seluruh ruas jalan raya Jl.Patimura berubah menjadi kubangan lumpur.

"Sepengetahuan kami, lokasi itu baru buka malam ini. Padahal, 2 bulan yang lalu sempat viral karena jalan raya dibuat seperti kubangan lumpur," ujar warga setempat Erwin.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, lokasi proyek pemotongan bukit atau biasa disebut tambang tanah urug ini diduga masih berkaitan dengan satu lokasi di belakang PT Semen Merah Putih. 

"Kemungkinan, ini adalah salah satu trik agar lokasi yang sempat disidak Komisi III DPRD Batam kemarin terlihat sepi. Karena, armada dump truk yang digunakan di lokasi belakang KPLI-B3 masih sama dengan yang digunakan di belakang PT Semen Merah Putih," ungkap sumber.



Pastinya, keberadaan satu lokasi aktivitas pemotongan bukit atau tambang tanah urug di belakang KPLI-B3 Kabil, menambah daftar baru dengan total keseluruhan 3 titik lokasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar, Walfentius Tindaon mengatakan, informasi soal munculnya lokasi baru yakni di belakang KPLI-B3 saat ini telah termonitor oleh Komisi III DPRD Batam. Apakah lokasi itu legal atau ilegal ?. 

"Benar, hari ini kami telah menerima informasi soal lokasi baru aktivitas pemotongan bukit atau tambang tanah urug di belakang KPLI-B3. Tentu, hal ini menjadi catatan penting bagi kami Komisi III DPRD Batam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," tutup Walfentius Tindaon saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/2025).

Seperti diketahui, saat ini Komisi III DPRD Kota Batam tengah menyoroti aktivitas pemotongan bukit/ tambang tanah urug di wilayah Kabil.  

Bahkan, baru-baru ini, anggota Komisi III DPRD Batam juga turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tepatnya di belakang PT. Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, pada Selasa (4/3/2025) malam.

Tak hanya melakukan sidak ke Proyek pemotongan bukit, Komisi III DPRD Batam ini juga turun sidak ke proyek Reklamasi laut PT. Visinter Indonesia. 

Sidak ini ditenggarai setelah adanya laporan dimana, masyarakat dan nelayan mulai resah atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kedua proyek tersebut. (ISP)

Tags :

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.