Beredar spanduk warga terkait pesta miras oleh 2 Anggota DPRD Partai Gerindra di ruas jalan Kabupaten Bintan. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BINTAN - Sejumlah spanduk misterius bertuliskan permintaan masyarakat untuk melakukan pemecatan terhadap 2 anggota DPRD partai Gerindra terpasang jelas di ruas jalan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jum'at (24/6/2022).

Spanduk dengan latar belakang warna merah dan berlandaskan tulisan berwarna putih itu, kini telah viral dan beredar disejumlah group WhatsApp.

Adapun dua oknum anggota DPRD Fraksi Gerindra yang disebut-sebut dalam tulisan spanduk itu yakni Hot Asih Silitongan dan Werton Panggabean. 

Berbagai kecaman serta tuntutan atas dugaan kesalahan yang dilakukan kedua oknum anggota DPRD tertulis jelas di halaman spanduk tersebut diantaranya,

"Warga Bintan mengecam kegiatan pesta miras oknum DPRD Gerindra Hot Asi Silitongan dan Werton Panggabean".

"Menuntut partai pecat anggota DPR yang pesta miras dimuka umum".

"Bersihkan oknum partai yang suka pesta miras Hot Asih dan Werton".

"Oknum anggota DPRD tak layak jadi panutan warga… Hot Asi dan Werton".

"Bumi melayu bumi islam, mengutuk keras kegitan politik yang dinodai dengan pesta miras".

Sekedar diketahui, Hot Asih Silitongan merupakan anggota DPRD Tanjung Pinang dan Werton Panggabean adalah anggota DPRD Kota Batam. Keduanya, adalah dewan yang berasal dari Fraksi Gerindra dan viral akhir-akhir ini.

Menyikapi hal tersebut, awak media telah berupaya mengkonfirmasi anggota DPRD Kota Batam Werton Panggabean namun belum ada respon. (*)