Pelaku penganiayaan di Simpang Kara berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan Simpang Kara, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 20.00 Wib.

"Pelaku berinisial BL (26) berhasil diamankan pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 09.00 Wib di depan Hotel Arta Tanjung Balai Karimun," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam kota, Iptu Yustinus Halawa, SH, MH, pada Kamis (18/8/2022).

Dijelaskan Yustinus, pengungkapan berawal pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 20.10 Wib keluarga korban mendapat kabar bahwa SPR (22) terkena tikaman di Simpang Kara dan sedang penanganan medis di RS Elisabeth Batam Kota.

Kemudian ia langsung menuju ke rumah sakit dan sesampainya disana melihat kondisi korban mengalami luka tusuk ditangan kanan, luka ditelapak tangan kiri dan luka di dada.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Yustinus, keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Batam Kota.

Selanjutnya pada Kamis (21/7/2022) sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa dan anggota Opsnal Reskrim mendatangi TKP dan melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan, namun pelaku sempat melarikan diri.

Kemudian pada Rabu (17/8/2022) sekira pukul 09.00 Wib tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Hotel Arta Tanjung Balai Karimun. 

Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan sekira pukul 13.00 Wib pelaku berhasil diamankan dan saat ini pelaku sudah berada di Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut.


Yuyun