Rutan Kelas IIA Batam

Tampilkan postingan dengan label Rutan Kelas IIA Batam. Tampilkan semua postingan

 

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal G Putra melakukan teken Mou bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag.MH tentang pembinaan pelayanan keagamaan bagi WBP. (Foto: Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal G Putra bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Batam dalam rangka teken Mou tentang pelaksanaan pembinaan kepribadian pelayanan keagamaan bagi warga binaan, pada Rabu (1/2/2023).

Kedatangan Karutan Batam tersebut mendapat sambutan hangat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag.MH, yang berpusat di Jl. Mesjid Baiturrahman No.2, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kegiatan teken MoU ini adalah upaya mempersiapkan dan membangun mental dan spiritual warga binaan pemasyarakatan agar dapat berintegrasi kembali sehingga dapat berguna bagi pembangunan bangsa dan negara serta agama.

“Saya berterima kasih kepada Kepala Kementerian Agama kota Batam atas kerja sama yang telah kita tanda tangani yaitu kerja sama dalam bentuk pembinaan keagamaan di Rutan Batam. Semoga kerja sama ini kedepannya menjadi lebih baik untuk kita bersama," ucap Putra.

"Alhamduliah sore ini Kementerian Agama kota Batam dan Rutan Batam telah menandatangani MoU yaitu bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada WBP dan akan diasuh oleh penyuluh keagamaan kurang lebih 140 orang penyuluh keagamaan di kota Batam," tutupnya. (Isp)

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. (Foto: Humas/Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan penandatanganan komitmen bersama dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja yang wajib dilaksanakan oleh seluruh UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia termasuk di wilayah Kepulauan Riau.

Bertempat di Aula Yusril Ihza Mahendra Rutan Batam, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai Rutan Batam.


Dalam sambutannya, Kepala Rutan Batam, Putra menyampaikan, bahwa Rutan Kelas IIA Batam optimis untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM di tahun 2023 ini.

"Jika kita mengikuti sesuai dengan SOP yang berlaku, itu tidak sulit untuk dilaksanakan dan saya yakin untuk Rutan Kelas IIA Batam, apabila kita bergandengan tangan bersama-sama, saya optimis untuk tahun 2023 ini kita bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM," ujarnya.

"Itu bisa didapat bukan dari saya, tetapi dari yang terkecil, yaitu bagaimana kita bisa bersikap baik di dalam maupun di luar," sambung Putra.

Di akhir kegiatan, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Rutan Batam. (Isp)



Karutan Batam, Faizal G Putra ikuti acara tabur bunga dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-73. (Foto: Humas/Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bertempat di Makam Pahlawan Pusaran Bengkong Bulan Gebang, Jl. Letjend Suprapto, Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM se-kota Batam baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan serta Badiklatkumham termasuk Rutan Kelas IIA Batam laksanakan ziarah dan upacara tabur bunga, Selasa (24/1/2023).

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-73 tahun 2023.

"Adapun kegiatan ini dimulai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta kemudian peletakan karangan bunga oleh Inspektur upacara dan terakhir kegiatan tabur bunga," ujar Faizal.

"Kegiatan tabur bunga di makam pahlawan dalam rangka hari Bhakti Imigrasi ke-73 ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa," tutupnya. (Isp)

 

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra memimpin apel perdana di tahun 2023. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Mengawali hari kerja pertama di tahun 2023, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra, memimpin apel perdana pegawai di halaman depan kantor Rutan Kelas IIA Batam, Senin (2/1/2023).

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Batam selama tahun 2022 lalu, dan mengajak jajarannya untuk lebih baik lagi di tahun yang baru ini.

"Mari bersama-sama kita tingkatkan kinerja kita semua di tahun baru ini. Apa yang telah kita targetkan pada tahun ini agar dapat dilaksanakan dengan baik. Tahun ini harus menjadi tahun yang lebih baik dari sebelumnya," ajak Faizal dihadapan seluruh staff kantor.

Dikatakan Faizal, untuk seluruh staff diharapkan meningkatkan kedisplinan khususnya dalam absensi kehadiran.

"Kepada kepegawaian untuk merekap absensi pegawai agar dapat diusulkan menjadi pegawai terbaru triwulan I, dan yang menjadi pegawai terbaik selain mendapat piagam dan souvenir, akan mendapatkan hadiah tersediri dari saya tentunya. Hal ini juga sebagai motivasi kepada rekan rekan sekalian," janji Faizal.

Kepada CPNS Rutan Batam, lanjut Faizal, saya menitipkan pesan untuk menjalankan tugas sesuai dengn tugas pokok dan fungsi. Mengikuti arahan pimpinan serta untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan organisasi.

"Untuk pejabat struktural, dapat menyiapkan kalender kerja tahun 2023, buatlah program yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023 hingga hasilnya nanti akan tertata rapi," tegas Faizal. 

Selanjutnya, untuk tanggal 4 Januari, siapkan apel awal tahun bersama Bapak Menteri Hukum dan HAM serta bapak Sekjen yang akan diselenggarakan secara virtual.

Akhir apel perdana Pegawai Rutan Kelas IIA Batam ditutupkan dengan Yel Yel Salam Pembaharuan, Pemasyarakatan dan WBK Rutan Batam. (Isp)

 

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra bersama 2 WBP Rutan Batam yang menerima remisi bebas. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam perayaan hari Natal yang penuh sukacita, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemberian remisi khusus Natal kepada WBP, yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, pada Minggu (25/12/2022).

Bertempat di ruang Aula Saharjo, acara pemberian remisi ini dihadiri langsung oleh Asisten 3 Administrasi dan Umum Pemerintah Kota Batam, Heriman, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Achmad Surya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam.

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Novriadi, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G.Putra dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Se-Kota Batam serta jajaran pejabat struktural Lapas Batam, LPKA Batam, LPP Batam dan Rutan Batam.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika Sutomo mengatakan, bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama berada di Lapas atau Rutan.

Pemberian remisi merupakan hak yang layak diterima narapidana karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana telah diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"Sebanyak 166 tahanan mendapatkan remisi khusus natal dari total keseluruhan WBP yang berada di Kota Batam pertanggal 25 Desember 2022 sebanyak 2.479 orang," jelas Bawono.

Sementara itu, untuk Rutan Kelas IIA Batam, dengan jumlah penghuni total sebanyak 1.062 orang. Untuk Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian sebanyak 78 orang dan remisi khusus II atau langsung bebas sebanyak 2 orang dengan rincian pengurangan masa pidana 15 hari sebanyak 38 orang dan 60 hari sebanyak 42 orang.

Selanjutnya, penyerahan SK Remisi Khusus Natal oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Kakanwil Kepri dan Kadivpas Kepri secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam dalam sambutannya, mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly mengatakan, untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan jadi anggota masyarakat yang taat hukum.

"Remisi yang saudara dapatkan hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib Lapas  Rutan/LPKA," kata Saffar.

Tidak hanya berhenti disitu, lanjutnya, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap saudara cerminkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali ke masyarakat lainnya.

Di akhir acara, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal G. Putra menitipkan pesan kepada WBP Rutan Batam yang telah bebas untuk hidup baik di dalam masyarakat.

"Diharapkan untuk tidak kembali lagi ke Rutan, tapi kembalilah masyarakat, hidup baik dimasyarakat, bekerja dengan baik, bersosialisasi dengan baik," tutupnya. (Isp)

Ratusan WBP Rutan Batam terima pengobatan gratis. (Foto: Isp)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mendapat pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dari tim tenaga kesehatan Yayasan Suluh Terang Bangsa.

Kegiatan yang dilaksanakan hasil kerjasama Rutan Kelas IIA Batam dengan Yayasan Suluh Terang Bangsa ini bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan warga binaan agar tetap sehat saat mengikuti pembinaan dan menjalani masa pidana di Rutan Batam.

Bertempat di Poliklinik Rutan Batam, dengan pengawasan petugas, kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Suluh Terang Bangsa, Yuli beserta tim medis dan volunteer suluh terang bangsa.

"Hari ini kami mengadakan kegiatan sosial di Rutan Kelas IIA Batam dengan melakukan pengobatan terhadap pasien yang membutuhkan serta bekerja sama dengan tim suluh terang bangsa yang berjumlah 10 orang yang terdiri dari dokter, bidan, perawat dan teman teman volunteer,” tutur Yuli.

Dikatakan Yuli, aksi sosial pengobatan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien yang ada serta akan diadakan kelas konseling di Rutan Batam.

"Kami melakukan pengobatan terhadap 200 warga binaan yang dianggap membutuhkan dan sesuai dengan kebutuhan dan informasi dari dokter Rutan sebelumnya, seperti ISPA dan penyakit kulit. Dan hari ini juga kami mendatangkan 2 orang hamba untuk mengajar kelas konseling," tutupnya. (Isp)





Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra saat memberikan arahan ke WBP. (Foto: Yun)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) usai apel pagi staff. Kegiatan yang dilaksanakan di Paviliun A ini didampingi seluruh pejabat struktural dan Staff Pengamanan.

Dalam arahannya, Putra mengatakan kepada Warga Binaan Rutan Batam untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Kelas IIA Batam.

"Saudara-saudara, mari saling menghormati, saling menghargai , jangan sampai terjadi gesekan antar penghuni, selalu jaga hubungan baik sesama WBP. Ciptakan suasana Rutan Batam yang kondusif," ungkap Putra di hadapan seluruh WBP, Selasa (15/11/2022).

Karutan juga mengimbau agar seluruh warga binaan mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan di lingkungan Rutan Batam.

“Jangan ada pelanggaran tata tertib di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam, bila ada masalah segera laporkan kepada kepala kamar atau petugas yang sedang berjaga," ujar Putra.

Selain itu, Karutan juga berpesan untuk selalu menjaga kesehatan serta berharap apabila sudah masuk menjadi WBP, jangan kembali lagi ke Rutan dengan mengulangi perbuatannya. 

"Apabila warga binaan melaksanakan kewajiban sebagai WBP dengan Baik, maka pihak Rutan Batam juga akan memberikan hak-hak mereka," tutupnya.

Seusai memberikan pengarahan, bersama jajaran, Karutan Batam mengunjungi setiap blok Hunian. (Yun)

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra berikan pengarahan kepada seluruh pegawai Rutan Batam. (Foto: Yun)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra memberikan pengarahan sekaligus memperkenalkan diri untuk pertama kalinya kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIA Batam, bertempat di ruang Aula Yusril Ihza Mahendra, pada Senin (14/11/2022).

Kegitan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf pengelolaan, staf pelayanan tahanan, staf bimbingan kegiatan kerja dan staf Kesatuan Pengamanan Rutan serta seluruh anggota regu jaga yang sedang tidak melaksanakan piket jaga. 

Dalam arahannya, Karutan menyampaikan kepada jajaran untuk mencintai pekerjaan dan menjunjung integritas sebagai pegawai Rutan Kelas IIA Batam.

“Keberhasilan dan kesuksesan suatu instansi bukan hanya dari Kepala tetapi dari team work, saya berharap kita dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja. Cintai pekerjaan dan integritas dalam pekerjaan sangat penting.Integritas adalah sesuatu yang dibentuk secara perlahan," ucap Putra.

Selain itu, lanjut Putra, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisplinan saat bekerja.

"Bekerjalah sesuai arahan Bapak Sekjen yaitu Back to Basic yang artinya bekerja sesuai SOP yang berlaku dan selalu menjaga sikap di luar jam kerja agar menjaga nama baik Rutan Batam," kata Putra.

"Kemudian selalu tingkatkan disiplin dalam pelaksanaan tugas seperti disiplin jam kerja, berpakaian, maupun bersikap untuk selalu melakukan pendekatan dengan WBP," tutupnya. (Yun)

Petugas Rutan Kelas IIA Batam bagikan perlengkapan mandi ke WBP. (Foto: Yun)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rutan Kelas IIA Batam kembali membagikan perlengkapan mandi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan dasar dan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (1/11/2022).

Hal ini merupakan wujud pelayanan yang harus diberikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan, pembagian perlengkapan mandi ini merupakan bentuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan diri para warga binaan yang dilakukan secara rutin dan berkala kepada semua warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Batam.

Dijelaskan Yan Patmos, adapun perlengkapan mandi yang dibagikan berupa sabun mandi, shampo dan pasta gigi.

"Proses pembagian peralatan mandi ini dilakukan secara terdata dan teliti melalui kolaborasi antara Subsi Pengelolaan dan Subsi Pelayanan Tahanan, yang dibagikan ke setiap blok hunian warga binaan pemasyarakatan secara merata," tutupnya. (Yun)




Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos melakukan kontrol ruang kerja dan blok hunian Rutan Batam. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam Yan Patmos melakukan pengecekan situasi Rutan Batam mulai dari ruang kerja hingga blok hunian warga binaan, Selasa (18/10/2022).

Pada kesempatan ini, Karutan Batam didampingi oleh Kepala Subsi Pengelolaan dan komandan jaga melakukan monitoring mulai dari Ruang Kantor Subsi Pengelolaan, Ruang Besuk Kunjungan, Ruang Bimbingan Kegiatan, Ruang KPR, Dapur dan Blok Hunian.

"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi Rutan Batam, sarana prasarana, sanitasi dan perikehidupan para WBP sekaligus sebagai upaya pendekatan persuasif kepada para WBP maupun kepada para pegawai Rutan Batam itu sendiri," ujar Yan Patmos. 

Disela-sela pelaksanaan, Karutan Yan Patmos menyempatkan diri menyapa para pembesuk dan warga binaan Rutan Batam serta mengimbau kepada petugas untuk membantu merawat sarana dan prasarana milik negara.

"Kami menghimbau kepada warga binaan serta seluruh petugas Rutan Kelas IIA Batam untuk menjaga dan merawat prasarana milik negara yang berada di Rutan Kelas IIA Batam," pungkasnya. (Isp)

Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti audisi festival band di Rutan Batam. (Foto: Yun)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Masih dalam suasana memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 tahun 2022, Rutan Kelas IIA Batam mengelar audisi festival band yang diperuntukkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam, pada Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya program pembinaan musik merupakan wadah bagi WBP Rutan Batam untuk menumbuhkan bakat terpendam dan menyalurkan kreativitasnya yang memiliki talenta dalam bidang bermusik, hal ini terbukti dengan terbentuk Katam Band. 

Dalam festival band yang digelar di Paviliun ini, setiap masing masing kamar WBP, mengirimkan perwakilannya agar membentuk grup band untuk mengikuti audisi untuk memperebutkan Piala Kepala Rutan Batam.

“Terimakasih kepada bapak-bapak petugas Rutan Batam yang telah membuat acara ini sehingga kami dapat kembali menyalurkan hobi dan kreativitas kami," ucap salah satu WBP yang menjadi peserta festival band.

Ditempat terpisah, Karutan Batam, Yan Patmos mengatakan bahwa ia ingin seluruh WBP dapat banyak melakukan kegiatan positif selama mengikuti program pembinaan di Rutan Batam, termasuk menyediakan alat-alat musik memadai untuk mengasah bakat serta menyalurkan minat dan hobi WBP, khususnya dalam bermusik dan tarik suara.

"Disamping untuk menumbuhkan minat dan bakat warga binaan dalam bidang bermusik, festival band ini termasuk juga untuk memberikan rekreasi kepada seluruh warga binaan, agar warga binaan memiliki wadah untuk menyalurkan bakat seni dan keahlian," ucap Yan Patmos.

Selain itu, Karutan Batam juga berharap warga binaan dapat andil mengikuti segala bentuk program pembinaan dan kemandirian yang ada di Rutan Batam untuk bekal kembali kemasyarakat nantinya.

"Dalam proses pembinaan kepribadian, warga binaan juga harus memiliki keinginan, kemauan baik dari beribadah, berolahraga, menanamkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta program kemandirian mulai dari pembuatan keset, laundry, program bimbingan kerja seperti pembuatan palet, pembuatan tempe, penanaman sayur, pemeliharaan budidaya ikan lele," jelas Yan Patmos.

"Harapannya seluruh warga binaan Rutan Batam yang telah melewati proses pelayanan, pembinaan saat kembali ke tengah masyarakat bisa membangun manusia mandiri, untuk memberikan kontribusi kepada nusa dan bangsa," tutup Yan Patmos.

Sementara itu, Novri Ferdinan selaku juri mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana menyalurkan ekspresi dan menghibur diri bagi sesama WBP

"Kegiatan festival band Rutan Kelas IIA Batam dalam rangka memperingati hari Dharma Karyadhika ke 77, hadiah ini memperebutkan hadiah pembinaan dari Kepala Rutan Kelas IIA Batam," ucapnya.

Inilah bentuk pembinaan di rutan Batam berupa pembinaan seni. Kita menyalurkan bakat-bakat seni warga binaan agar mereka dapat mengekspresikannya. kemudian juga sebagai sarana menghibur diri warga binaan, sehingga dalam melaksanakan atau menjalani masa tahanannya warga binaan ini tidak jenuh, dalam arti kata dia tidak terfokus berpikir dengan masalahnya.

"Selain mendapatkan piala dari Kepala Rutan Batam, pemenang dari audisi festival band ini akan diikuti menjadi musik pengiring pada setiap kegiatan besar di Rutan Batam," pungkasnya. (Yun)



 

Rutan Batam menggelar sosialisasi UU No. 22 tahun 2022 kepada warga binaan pemasyarakatan. (Foto: Yun)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, melakukan kegiatan sosialisasi terhadap Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, kepada Pegawai Rutan Batam dan warga binaan, pada Senin (29/8/2022).

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan zoom virtual yang diikuti seluruh Pejabat Kementerian Kemenkumham Indonesia.

UU No. 22 Tahun 2022 ini merupakan subsistem peradilan pidana yang dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan yang secara langsung mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan..

Sebelumnya, dalam arahannya saat upacara pagi ini, Karutan Batam, Yan Patmos meminta kepada Kepala subseksi Pelayanan Tahanan untuk melakukan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP).

Bertempat di blok hunian, Adittya Pratama selaku Kepala Subseksi pelayanan tahanan melakukan sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Adittya meminta kepada seluruh warga binaan untuk melengkapi segala bentuk administrasi WBP agar segera diusulkan sehingga hak-hak WBP dipastikan semuanya dapat terpenuhi dengan baik dan tidak ada satu pun yang terabaikan.

"Pada dasarnya disahkannya UU nomor 22 tahun 2022, menunjukkan pemerintah memberikan kepastian hukum kepada setiap orang yang sedang menjalani pidana," ujar Adittya.

Di pasal 10 disebutkan pemberian hak bersyarat kepada narapidana diberikan tanpa terkecuali kepada setiap narapidana tidak mendasarkan jenis pidana apa yang telah dilakukan.

"Dengan disahkannya UU nomor 22 tahun 2022 ini juga diharapkan mengurangi over kapasitas yg ada di Rutan / Lapas di seluruh Indonesia," tutupnya. (Yun)

Warga Binaan Masyarakat (WBP) Rutan Batam terima pengobatan gratis dari Gereja Santo Damian, di Rutan Kelas IIA Batam. (Foto: Yun)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Gereja Santo Damian melaksanakan kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam, pada Sabtu  (27/8/2022).

Kegiatan pengobatan gratis yang diikuti oleh 350 orang WBP Rutan Kelas IIA Batam meliputi pemeriksaan kesehatan gigi, penyakit kulit, penyakit dalam dan lain lain.

Sebanyak 20 orang tenaga kesehatan dari Gereja Santo Damian didatangkan untuk mensukseskan kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Poliklinik Rutan Batam ini.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos , sangat mendukung adanya kegiatan-kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIA Batam.

"Saya sangat mengapresiasi kepada tim Gereja Santo Damian yang sudah membantu untuk melakukan cek kesehatan dan memberikan obat-obatan secara gratis," ucap Yan Patmos.

Yan Patmos juga menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan pengobatan gratis. Ia juga berharap agar kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahunnya.

"Kegiatan ini sangat bagus apalagi kegiatan ini juga selaras dengan keinginan kami untuk tetap menjaga kesehatan warga binaan di sini. Kami harapkan kegiatan serupa bisa terlaksana secara berkesinambungan," tutupnya. (Yun)



 

WBP saat menerima kunjungan dari keluarga. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Setelah kurang lebih dua tahun tidak ada besukan tatap muka, mulai Senin (4/7/2022), para WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIA kembali bisa dibesuk oleh keluarganya masing masing.

Terpantau di ruang layanan kunjungan, rasa bahagia dan terpancar dari wajah kelurga WBP setelah sekian lama tidak berjumpa. Pemberlakuan besuk secara langsung ini, dilakukan setelah pasca Covid-19 mulai mereda.

Kepala Rutan Batam, Yan Patmos menjelaskan, menutup sementara jadwal besukan tatap muka disebabkan merebak wabah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu yang menyebabkan seluruh layanan besukan bagi WBP diseluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia di tutup sementara.

"Hingga pada hari ini, pihaknya telah membuka kembali jam besuk tatap muka bagi tahanan dan narapidana yang saat ini sedang menjalani masa hukuman," ujar Yan Patmos.

Menurut Yan Patmos meski tatap muka sudah diperbolehkan tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus diketahui oleh keluarga WBP sebelum mengunjungi layanan besukan rutan Batam

Yakni yang tertuang pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Nomor PAS-12.H.H.01.02 Tahun 2022 yakni tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia.

Adapun bunyi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) yaitu

1. Pengunjung merupakan keluarga inti, penasihat/kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar/konsulen untuk Warga Binaan WNA.

2. Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu pada jam kerja.

3. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.

4. Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi Pemerintah.

5. Kunjungan bagi tahanan dewasa/Anak diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat No. 3 dan 4. (Wis)

 

Foto: Istimewa


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2022, Pegawai Rutan Kelas IIA Batam mengelar pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.

Upacara yang diikuti oleh pejabat struktural, staff kantor, Taruna/Taruni Poltekip serta warga binaan pemasyarakatan Rutan Batam ini juga rangkaian dengan pemberian piagam penghargaan pegawai terbaik untuk periode Mei 2022.

Bertempat dilapangan Rutan Batam, Peserta upacara mengikut jalannya upacara dengan khidmat yang kembali dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos.

Dalam sesi pemberian piagam pegawai terbaik, Kepala Rutan, Yan Patmos memberikan langsung piagam penghargaan kepada 5 pegawai Rutan Batam atas loyalitas, kinerja, dan pengabdian selama sebulan terakhir ini yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Rutan Kelas IIA Batam nomor W.32.PAS.PAS.5-KP.08.05-1133 tentang pegawai terbaik pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam bulan Mei tahun 2022.

Dalam amanatnya, Yan Patmos menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan kegiatan upacara pada pagi ini. 

"Sesuai teori Hierarki kebutuhan maslow dimana setiap manusia memiliki 5 tingkat kebutuhan berdasarkan kepentingannya yang dimulai dari kebutuhan fisiologi, kebutuhan keamanan, kebutuhan kasih sayang, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri untuk dapat diterapkan dalam menjalankan roda organisasi," jelas Yan Patmos.

Selanjutnya, Karutan mengingatkan kepada jajaran untuk tetap saling komunikasi dan konsolidasi antar jajaran untuk kepentingan organisasi.

“Saya mengingatkan diri saya dan jajaran sekalian untuk sama-sama menjalin komunikasi baik internal maupun eksternal, meningkatkan kerjasama, saling membantu bagi kemajuan organisasi Rutan Batam," tutupnya. (Wis)

 

Foto: Istimewa


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kepri bersama petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Kelas II Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, pada Kamis malam (16/6/2022).

Kegiatan razia yang dilakukan secara insidentil ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H.

"Malam ini kita akan melaksanakan pengeledahan di kamar kamar hunian di Rutan Kelas IIA Batam. Kepada setiap petugas, lakukan dengan cara humanis, kenalin benda atau barang yang boleh disita mana yang tidak boleh, bersama sama kita laksanakan deteksi dini sebagai salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju," ujar Dwinastiti saat memberikan briefing dihadapan petugas.

Kemudian tim yang dibagi menjadi beberapa regu gabungan Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri beserta petugas regu pengamanan memasuki area blok hunian untuk melakukan penggeledahan secara bertahap terhadap seluruh Kamar Hunian Rutan Kelas IIA Batam dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti HP dan benda tajam.

“Alhamdulillah hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, semoga Rutan Kelas IIA Batam tetap bersih dari Halinar," tutupnya. (Wis)

 

Pemindahan 50 WBP Rutan Batam ke Lapas Kelas IIA Batam. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Guna mengurangi over kapasitas dan mengatasi overcrowded Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mutasi 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, pada Selasa (7/6/2022).

Pemindahan 50 WBP tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan covid-19 yang ketat dan dilakukan rapid test antigen dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan pemindahan dilakukan.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ektra ketat, dikawal para petugas Rutan sebanyak 8 personil yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Ismail dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.

Over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam berjalannya program pembinaan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia. Dengan adanya pelaksanaan mutasi ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah WBP dalam kamar hunian dan meningkatkan jalannya program pembinaan WBP pada Rutan Kelas IIA Batam.

“Kelebihan penghuni yang terjadi di Rutan Batam saat ini perlu dilakukan pemindahan, hal ini berguna mengurangi over kapasitas sehingga nantinya dalam proses pembinaan akan berjalan lebih maksimal serta menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan tetap dalam keadaan kondusif," ungkap Ismail

Diketahui Rutan Kelas IIA Batam saat ini memang telah mengalami over kapasitas dengan jumlah warga binaan baik tahanan maupun narapidana 1050 orang padahal kapasitas Rutan hanya sejumlah 478 orang saja. (Wis)

 

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos bagikan perlengkapan mandi ke WBP. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali tunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam. Salah satu hak dasar yang diberikan terhadap warga binaan yakni perlengkapan mandi, Selasa (31/5/2022).

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan, untuk kebutuhan kebersihan kita bagikan secara rutin dan berkala setiap bulannya agar seluruh warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan dapat terjaga kebersihan dan kesehatan diri.

Bertempat di Lapangan Rutan Batam, Karutan membagikan perlengkapan mandi tersebut secara simbolis kepada perwakilan WBP setiap masing masing kamar hunian dengan didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.

"Harapan saya, masuk ke Rutan dalam keadaan sehat, kembali ke Rumah pun dalam keadaan sehat," ucap Adittya, perwakilan WBP.

Adapun dari perlengkapan mandi yang dibagikan hari ini berisikan pasta gigi, shampoo dan sabun mandi. (Wis)

 

Podium salah satu hasil Pembinaan Kemandirian Rutan Batam yang dipasarkan Ke Kantor Pemerintahan. (Foto: Wis)

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Program pembinaan dan kemandirian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Bertempat di bengkel kerja dan bimbingan Rutan Batam, para WBP dengan giat mengasah dan meningkatkan kreatifitasnya masing-masing.

Dengan diberikan kesempatan untuk menyalurkan kreatifitasnya seluas luasnya melalui bimbingan kegiatan, beberapa hasil karya telah sukses di buat oleh WBP Rutan Batam yaitu keset, kotak tisu, meja lipat mini, gantungan dinding peralatan dapur seperti sendok kayu, talenan, gerobak UMKM dan yang terbaru adalah Podium.

"Menjadi salah satu kebanggaan kami, untuk memberikan hasil karya tangan-tangan terampil WBP yang merupakan hasil karya nyata program pembinaan dan kemandirian di Rutan Batam," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos, Selasa (24/5/2022).

Lanjut Yan Patmos, bahkan hasil karya WBP Rutan Batam berupa mebel podium ini menjadi podium utama yang digunakan oleh Menkumham, Yasonna H Laoly pada acara Apel Gabungan Nasional dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke 72 di Dermaga 99 Harbour Bay bulan Januari lalu.

"Dengan kualitas yang tidak perlu diragukan lagi, Balai Pendidikan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Kepulauan Riau juga telah memesan 2 unit podium hasil karya WBP Rutan tersebut," ucapnya.

Selain itu, hasil produksi dari WBP Rutan Batam juga turut serta dalam penyelenggaran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 yaitu memberikan dukungan usaha berupa sarana untuk menunjang kegiatan para pedagang dalam bentuk gerobak siap pakai kepada Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM).

Dengan memanfaatkan dana hasil kerjasama Corporate Social Responsibility ( CSR ) Bank BNI, WBP Rutan Batam mampu menghasilkan tiga unit gerobak yang penyerahannya langsung diberikan kepada pelaku usaha UMKM oleh Kepala Rutan Batam.

"Kedepannya, hasil karya kreatifitas WBP Rutan Batam akan dipasarkan secara massif kembali agar masyarakat mengetahui bahwa WBP Rutan Batam mampu memghasilkan produk produk yang bernilai ekonomis dan dan tidak kalah saing dengan produk hasil luar lainnya," tutupnya. (Wis)

 

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos selaku Inspektur Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional. (Foto: Wis)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka memperingati Hati Kebangkitan Nasional Ke-114 Tahun 2022, Rutan Kelas IIA Batam melaksakana upacara bendera yang diikuti oleh pejabat struktural, staff kantor dan petugas pengamanan, pada Jumat (20/5/2022).

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114 tahun 2022 dengan tema "Ayo bangkit bersama" bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos dan komandan upacara adalah Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Adittya Pratama.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan pidato komunikasi dan informatika Republik Indonesia, Johny G. Plate

Dalam pidatonya, menjelaskan bahwa tahun ini kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-114. Pada tahun ini, "ayo bangkit bersama" menjadi tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai bentuk seruan agar kita bisa bangkit bersama dari pandemi covid-19 yang sudah melanda dua tahun terakhir.

Selanjutnya, pada pidato berikut menjelaskan pada Presidensi G20 tahun ini, Indonesia mengusung tema "Recover Together, Recover Stronger" dengan tujuan dapat memberikan spirit baru dalam mewujudkan tatanan dunia yang dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang inklusif, serta menjamin keberlanjutan kehidupan di masa depan.

Dan terakhir pidato Menkominfo mengajak dunia pulih bersama. Ayo bangkit lebih kuat di tengah krisis multidimensi yang sedang melanda dunia. (Wis)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.