Kapal kayu KM Sanjaya bermuatan ribuan batang kayu teki ilegal diamankan Bea Cukai Batam. (Foto: Isp)
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kapal kayu KM Sanjaya bermuatan ribuan batang kayu teki ilegal diamankan petugas Bea Cukai Batam saat melintasi perairan Labon, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at (11/11/2022) pagi.

Diketahui, ribuan batang kayu teki ilegal tersebut berasal dari Kota Batam hendak dikirim ke Singapura. Namun saat diperjalanan, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah saat dikonfirmasi awak media Inspirasikepri.com, Jum'at (11/11/2022) siang.

"Ya benar, petugas Bea Cukai Batam mengamankan KM Sanjaya bermuatan kayu teki di perairan Labon sekira pukul 05.40 Wib," ujat M. Rizki. 

Dijelaskan Rizki, kapal KM Sanjaya bermuatan kayu teki yang diperkirakan mencapai 10.000 batang berasal dari Batam tujuan Singapura.

"Diperkirakan sebanyak 10.000 batang kayu teki berasal dari Batam untuk dikirim ke Singapura," terangnya. 

Selain menyita Kapal beserta muatan, petugas Bea Cukai Batam turut mengamankan 1 orang berinisial H selaku nahkoda kapal.

"Satu orang berinisial H selaku nahkoda kita amankan. Saat ini, kapal beserta barang bukti berada di pangkalan Bea Cukai Batam, Tanjunguncang guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Isp)