Oknum guru pelaku pencabulan diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Pasca diringkus Polisi, oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Batam berinisial F (33) mengaku telah menyukai korban sejak duduk dibangku kelas 5 SD.


Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie mengatakan, korban NN (13) adalah anak murid pelaku ketika ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 


"Pelaku F mulai menyukai korban NN (13) ketika korban masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie. 


Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Jexson Marpaung menyampaikan, pengungkapan berawal pada Jum'at (4/10/2024) sekira pukul 18.30 Wib orang tua korban merasa curiga di HP korban ada pesan mesra dan tidak pantas dari pelaku. 


Kemudian, lanjut Iptu Jexson, ibunya menanyakan kepada korban siapa orang tersebut. Namun korban tidak mengakui dan menjelaskan apa-apa. 


"Ibunya terus mendesak sehingga korban mengakui apa yang sudah diperbuat pelaku kepada korban," ujar Iptu Jexson, Senin (14/10/2024). 


Mendengar keterangan dari korban, ibunya pergi ke rumah pak RT untuk menjelaskan kejadian tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut.


"Berdasarkan laporan tersebut, pada Minggu (6/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah dinas di RT 002 RW 003 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa," jelas Iptu Jexson. 


Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 13 tahun. 


Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. 


"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. 


Yuyun





 


Anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas saat meninjau ruang kelas belajar SDN 005 Sei Beduk. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Hujan lebat yang mengguyur Kota Batam kemarin, mengakibatkan sejumlah ruang kelas belajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengalami bocor parah.

Akibatnya, siswa-siswi di sekolah ini harus menghentikan sementara proses belajar dan memilih mengepel lantai ruang kelas itu sembari memindahkan peralatan belajar mereka. 

Saat menyambangi SD Negeri 005 Sei Beduk, Kota Batam pada Senin (14/10/2024) kemarin, Anggota Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas mengaku, cukup miris melihat ruang belajar di sekolah tersebut. 

"Saat hujan kemarin, saya berkunjung ke sana. Kita melihat para siswa-siswi disibukkan mengepel kelas karena air hujan membasahi seisi ruang kelas. Jelas, anak-anak kita tak nyaman saat belajar dan persoalan ini harus segera dicarikan solusinya," ungkap ungkap Anwar Anas, Selasa (15/10/2024).

Menurut Anwar, bocor parah terjadi di dua ruang kelas SD Negeri 005 Sei Beduk itu disebabkan karena atap bangunan telah usang dan bocor. Bahkan, ruang kelas juga tidak memiliki plafon.



"Sedikitnya, ada dua ruang kelas saat ini dalam kondisi darurat dan membutuhkan perhatian untuk perbaikan atap serta plafon," jelasnya. 

Lanjut, Anwar Anas mengungkapkan, Pemerintah Kota Batam telah menganggarkan 20% dana APBD untuk pendidikan. Dengan anggaran itu, tidak mungkin Pemerintah tak mampu untuk mengatasi permasalahan ini.

"Persentasi itu memastikan bahwa pemerintah daerah kita, memberikan perhatian yang lebih untuk sektor pendidikan anak-anak kita. Maka, jangan ragu untuk melakukan yang terbaik dan segera memberikan solusi untuk SD Negeri 005 Sei Beduk," terangnya. 

Demi kenyamanan dan ketenangan para siswa-siswi saat mengikuti proses belajar berlangsung, diharapkan Pemerintah Kota Batam dapat segera turun meninjau dan memperhatikan SD Negeri 005 Sei Beduk.

"Jika hal ini dibiarkan, maka sangat berdampak buruk bagi proses belajar siswa-siswi di SD Negeri 005 Sei Beduk," pungkasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga binaan Rutan Batam mengikuti pengobatan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin, di Klinik Pratama Rutan Batam, Senin (14/10/2024). 

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para warga binaan selama menjalani masa pidana.



"Tim medis klinik Pratama Rutan Batam berkomitmen untuk memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang optimal yakni pemeriksaan kesehatan umum, penyuluhan mengenai pola hidup sehat, serta pengobatan bagi yang membutuhkan," ucap Fajar. 

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Klinik Pratama sebagai wujud komitmen Rutan Batam dalam memenuhi hak-hak warga binaan khususnya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Kegiatan pengobatan rutin ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kesehatan fisik dan mental warga binaan selama menjalani masa pidananya serta dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan kebiasaan sehat bagi warga binaan," pungkasnya. (Isp) 


Oknum guru berinsial F (33) pelaku pencabulan diamankan Polsek Nongsa. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Polsek Nongsa mengamankan seorang oknum guru SD di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa usai mencabuli anak dibawah umur. 


Pelaku berinisial F (33) merupakan seorang oknum guru SD Negeri di salah satu Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa. 


Kapolsek Nongsa, Kompol Efendri Alie melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Jexson Marpaung menyampaikan, pengungkapan berawal pada Jum'at (4/10/2024) sekira pukul 18.30 Wib orang tua korban merasa curiga di HP korban ada pesan mesra dan tidak pantas dari pelaku. 


Kemudian, lanjut Iptu Jexson, ibunya menanyakan kepada korban siapa orang tersebut. Namun korban tidak mengakui dan menjelaskan apa-apa. 


"Ibunya terus mendesak sehingga korban mengakui apa yang sudah diperbuat pelaku kepada korban," ujar Iptu Jexson, Senin (14/10/2024). 


Mendengar keterangan dari korban, ibunya pergi ke rumah pak RT untuk menjelaskan kejadian tersebut dan langsung melaporkan ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut.


"Berdasarkan laporan tersebut, pada Minggu (6/10/2024) sekira pukul 10.00 Wib pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah dinas di RT 002 RW 003 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa," jelas Iptu Jexson. 


Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 13 tahun. 


Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. 


"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. 


Yuyun





 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Ketua DPD Perkumpulan Kerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) Kota Batam Larisang resmi melantik jajaran pengurus DPC PKSS Kecamatan Nongsa periode 2024-2029, Minggu (13/10/2024) malam. 

Acara pelantikan dan pengurus DPC PKSS Kecamatan Nongsa yang berlangsung di Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kota Batam ditandai dengan penyerahan bendera pataka yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKSS Kota Batam Larisang kepada Ketua DPC PKSS Kecamatan Nongsa, Amiludin sebagai simbol berdirinya DPC PKSS di Kecamatan Nongsa.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP PKSS, Akhmad Rosano, Ketua DPW PKSS, Masrur Amin, SH., MH, Ketua DPD PKSS Kota Batam, Larisang, Ketua DPC PKSS Kecamatan Nongsa Amiludin serta tokoh-tokoh masyarakat Bugis dan para tamu undangan lainnya. 

Ketua DPD PKSS Kota Batam, Larisang menyampaikan, DPC PKSS Kecamatan Nongsa merupakan salah satu DPC yang baru pertama kali dilantik di seluruh jajaran pengurus DPD PKSS Kota Batam yang telah terbentuk di 12 Kecamatan.

"Acara pelantikan ini tujuannya adalah membuktikan bahwa PKSS tidak hanya sebuah acara seremonial dalam pelantikan ini, melainkan sekaligus kita menunjukkan sebuah simbol besar kebersamaan, persaudaraan dan kekerabatan daripada PKSS," ujar Larisang. 



Dikatakan Larisang, kita lihat bahwa seluruh yang hadir malam ini adalah keluarga besar daripada PKSS. Ini bukti bahwa keberadaan organisasi ini sangat dibutuhkan, karna dengan agenda perkumpulan ini Insyaallah kita akan terus melaksanakan silaturahmi bagaimana nantinya organisasi ini akan menjadikan didalamnya tolong menolong, gotong royong, kerjasama dan sebagainya. 

"Organisasi ini memiliki 3 tujuan yakni untuk anggotanya, masyarakat dan pemerintah. Bagaimana kita membangun kebersamaan, persaudaraan dalam rangka satu tujuan menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang dihadapi baik itu secara pribadi maupun sosial dan meningkatkan kesejahteraan," tegas Larisang. 

Penyelesaian sebuah masalah tidak hanya khusus bagi warga PKSS saja, melainkan untuk masyarakat termasuk pemerintah.

"Kita tidak bisa hidup sendiri atas nama PKSS. Melainkan, kita tetap harus dapat berinteraksi, berkolaborasi bersama masyarakat, paguyuban-paguyuban dan pemerintah tingkat Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Gubernur hingga ke pusat," sambungnya. 

Larisang berpesan, sebagai pengurus DPC PKSS Kecamatan Nongsa yang secara resmi telah dilantik dan dikukuhkan, tetap memiliki tanggung jawab besar dalam organisasi ini. 

"Ketika ada permasalahan, kita tetap harus sebagai garda terdepan untuk membantu menyelesaikan dengan cara mencari solusi-solusi, bermusyawarah dari setiap persoalan yang di hadapi tanpa harus menimbulkan sebuah konflik," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua DPC PKSS Kecamatan Nongsa, Amiludin mengungkapkan, awal terbentuknya DPC PKSS Kecamatan Nongsa tak lain berkat dukungan dari segenap para sesepuh di PKSS baik itu ditingkat DPP, DPW dan DPD.

"Sebagai DPC PKSS yang pertama kali dilantik, kami merasa sangat bangga. Alhamdulilah, antusias masyarakat Kecamatan Nongsa menyambut kehadiran kami sebagai bukti bahwa DPC PKSS dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Amiludin.



Amiludin menegaskan, kehadiran DPC PKSS Kecamatan Nongsa di tengah masyarakat luas bukan untuk ingin menunjukkan kemampuan atau kehebatan. Tetapi, kami DPC PKSS ingin tampil dan memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat luas. 

Kepada para tokoh-tokoh PKSS Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat memberikan bimbingan serta pembinaan untuk DPC PKSS Kecamatan Nongsa agar dapat menjalankan roda organisasi lebih baik ke depan.

"Ke depan, kami mohon dukungan serta bimbingan para sesepuh dan tokoh-tokoh PKSS agar DPC PKSS Kecamatan Nongsa benar-benar berperan aktif memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat," jelasnya.

Menurut Amiludin, cukup banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Nongsa. Apalagi persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat Nongsa.

"Kami berharap, hadirnya DPC PKSS Kecamatan Nongsa menjadi penengah dan dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat Nongsa. Pada intinya, kami berkomitmen bahwa tidak ada lagi warga disini yang merasa diintervensi, ditindas bahkan dirugikan oleh pihak-pihak tertentu," pungkasnya. 

Dalam pelaksanaannya, acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC PKSS Kecamatan Nongsa dimeriahkan dengan sejumlah atraksi seni beladiri pencak silat serta seni budaya Sulawesi Selatan. (ISP)

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) merelease penggagalan penyelundupan BBL. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Rp13.2 miliar yang berada di dalam 49 box sterofoam berjumlah 88.200 ekor di Batam Kepulauan Riau.


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) menyampaikan, pelaku penyelundupan menggunakan modus berbeda dari sebelumnya dengan menggunakan kapal yang tidak biasa atau menggunakan kapal cepat.


“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, yang akan memindahkan 49 box berupa BBL ke kapal cepat," ujar Ipunk saat konferensi pers, di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis (10/10/2024). 


Dalam penangkapan tersebut, lanjut Ipunk, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri. 


"Sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13.2 miliar,” jelas Ipunk. 


Ipunk juga menambahkan, dalam penindakan tersebut pelaku berhasil melarikan diri sementara barang bukti lainnya serta dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilepas liarkan di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya. 


“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.


Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup benih bening lobster (BBL). 


Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. 


KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut. 

 

Yuyun


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal penyedot pasir laut Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6 berbendera Malaysia di perairan Indonesia. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM menjelaskan, pengungkapan ini terjadi ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan perjalanan ke pulau Nipah dan melihat secara langsung kedua kapal sedot pasir tersebut. 

"Pada hari Rabu (9/10/2024) kemarin saat di pertengahan jalan, tidak sengaja kapal kita berpapasan dengan kedua kapal penyedot pasur ini. Ketika mengetahui hal itu, bapak Menteri langsung memerintahkan petugas KKP untuk menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan isi muatan kapal," ujar Dr. Pung Nugroho Saksono saat konferensi pers di atas kapal penyedot pasir, Kamis (10/10/2024) sore.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Ipunk, kedua kapal berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen dan hanya dibekali dengan dokumen pribadi nahkoda.



"Seharusnya kapal ini dilengkapi dokumen yang lengkap. Lebih beratnya lagi, kapal ini bermuatan pasir laut," ungkap Ipunk. 

Ipunk mengatakan, menurut hasil penelusuran lebih mendalam oleh tim KKP, kedua kapal ini juga kerap kali masuk ke wilayah perairan Indonesia.

"Hasil pemantauan kami ini sebagai bukti kepada masyarakat, bahwa ternyata ada kapal-kapal asing yang akan melakukan pencurian pasir laut di wilayah kita," jelasnya.

Dalam hal ini, KKP berupaya menegakkan aturan, dimana negara harus dapat menerima hasil dari pemanfaatan penyedotan pasir laut tersebut.

"Dengan praktik pencurian pasir laut seperti ini, negara tidak dapat apa-apa alias zonk," terangnya. 

Lanjut, Ipunk menuturkan, menurut keterangan nahkoda kapal, pasir yang dimuat di dalam palka tersebut sebanyak 10.000 meter kubik pasir.



"Menurut pengakuannya, mereka hanya membutuhkan waktu 9 jam untuk menyedot pasir ini ke dalam palka. Bahkan, dalam waktu sebulan mereka bisa masuk hingga 10 kali sehingga dapat di karkulasikan dalam kurun waktu satu bulan mencapai 100 ribu meter kubik pasir yang dihasilkan," bebernya. 

Diketahui, dua kapal bendera Malaysia bermuatan pasir laut ini di awaki oleh 26 orang ABK, dua diantaranya warga negara Indonesia selebihnya warga negara asing. Mereka sudah jelas melakukan aktivitas sedot pasir tanpa dilengkapi dokumen.

"Pengakuan nahkoda, pasir laut ini akan dibawa ke Singapura dan kasus ini tetap akan kami dalami. Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap kapal-kapal yang melanggar peraturan dengan melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia," pungkasnya. 

Yuyun

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.