18 orang calon PMI Ilegal digagalkan Satgas Ops Intel Koarmada I bersama tim intelijen Lantamal IV

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Satgas Ops Intel Koarmada I bersama tim intelijen Lantamal IV kembali menggagalkan upaya pengiriman 18 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural saat hendak dikirim ke Malaysia. 


Diketahui, aksi penggagalan pengiriman calon PMI non prosedural tersebut berhasil setelah kapal spead boat yang ditumpangi 18 PMI itu kandas di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa 29 Oktober 2024 sekira pukul 21.20 WIB.


Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, pengungkapan ini bermula sekira pukul 18.00 Wib, ketika Satgas Ops Intel Koarmada I bersama tim intelijen Lantamal IV mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman calon PMI ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa Batam.


Tanpa pikir panjang, setelah mendapati informasi tersebut, pada pukul 20.00 Wib, tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut.


"Setelah kurang lebih 1 jam 30 menit melakukan pemantauan, tim melihat adanya Speed Boat yang melintas diduga membawa calon PMI non prosedural," ungkap Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Rabu (30/10/2024).


Saat didekati, kata Tjatur Soniarto, Speed Boat ini justru menambah kecepatannya dan berupaya untuk melarikan diri. Tak hanya itu, Speed Boat itu dengan sengaja dikandaskan di Sungai Kafar Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam oleh terduga pelaku. 


"Tim dibantu dengan warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, mereka membantu petugas untuk melakukan pencarian calon PMI non prosedural yang melarikan diri ke dalam hutan bakau," jelasnya. 


Hasil pencarian tim dan warga setempat berhasil menemukan 8 orang lainnya yang bersembunyi dikebun pisang. Kemudian, disusul lagi, 2 orang calon PMI non prosedural lainnya yang menyerahkan diri langsung ke petugas.


"Adapun total calon PMI non prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang diantaranya, 10 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 4 orang anak laki-laki," terangnya.


Lanjut, Tjatur Soniarto menyampaikan, dari informasi yang berhasil diperoleh, calon PMI non prosedural berjumlah keseluruhan 22 orang bersama 2 orang tekong tujuan Malaysia. 


"Saat ini, 18 orang calon PMI non prosedural berhasil kita amankan. Sedangkan, 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong berhasil melarikan diri," bebernya. 


Selanjutnya,18 orang calon PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam berlangsung khidmat, Senin (28/10/2024).

Dalam pelaksanaannya, upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo, pegawai Rutan Kelas IIA Batam serta warga binaan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan pesan penting dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menekankan, bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya,” menjadi momentum untuk kembali mengenang semangat persatuan yang dicetuskan pemuda pada tahun 1928 sebagai fondasi bagi kemajuan bangsa.



“Di era ini, pemuda Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa, terutama dalam masa transisi pemerintahan baru yang membawa visi Indonesia Emas 2045,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) perlu ditingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar- besaran dan massive di seluruh wilayah Indonesia.

“Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha perlu terus mendukung potensi pemuda agar tercipta generasi yang inovatif, berkarakter dan mampu bersaing secara global,” ungkapnya.

Dalam amanat tersebut, Fajar turut mengajak semua pihak untuk mendorong kreativitas dan inovasi pemuda melalui pemberian kesempatan yang luas sesuai dengan kompetensi pemuda.

“Marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan,” pungkasnya. (Isp) 









INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28 Batam menggelar puncak acara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96, Senin (28/10/2024) 


Kemeriahan puncak acara peringatan Hari Sumpah Pemuda SMP Negeri 28 Batam diisi dengan acara ajang olahraga yakni Dupan Cup 2. Kegiatan yang cukup diminati oleh para peserta didik dan siswa-siswi.


Diketahui, ajang olahraga Dupan Cup 2 mencakup dua jenis olahraga yaitu Futsal dan Voli. Kegiatan ini diikuti oleh 32 tim terdiri dari tim voli putra berjumlah 16 peserta dan tim voli putri sebanyak 12 peserta.


Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini mengatakan, Amacara tersebut berlangsung sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2024. Diakhiri dengan acara puncak pada hari Senin (28/10/2024).


"Pelaksanaan puncak peringatan Sumpah Pemuda digelar dilapangan SMPN 28 Batam dengan melakukan upacara pengibaran bendera merah putih. Dimana, semua peserta upacara baik guru maupun peserta didik menggunakan pakaian adat Nusantara dari Sabang sampai Merauke," ungkap Boedi Kristijorini.


Setelah usai melakukan upacara kegiatan bendera, kata Boedi, dilanjutkan dengan pawai ragam budaya bangsa bersama guru dan peserta didik mengitari komplek perumahan taman raya dimana SMPN 28 Batam berdomisili.


Tak kalah menariknya lagi, semarak Sumpah Pemuda juga diisi lomba solo vokal dengan menyanyikan lagu wajib nasional, lagu pilihan antara Bangun Pemudi Pemuda karya Alfred Simanjuntak dan Rayuan Pulau Kepala ciptaan Ismail Marzuki. 


Peserta solo vokal yang didominasi peserta didik perempuan terlihat penuh jiwa patriotisme dalam membawa lagu tersebut di depan para juri. Setelah lomba solo vokal, terdapat juga lomba fashion show yang diikuti oleh sepasang peserta didik dari setiap kelasnya. 


Dalam pelaksanaannya, peserta didik SMP Negeri 28 Batam terlihat terlatih dengan baik dan penuh persiapan improvisasi gerakan yang berbeda sesuai dengan baju adat yang dikenakan pasangan masing-masing kelas. 


Setelah seluruh kegiatan berlangsung, penutupan Dupan Cup 2 diawali dengan tari persembahan untuk menyambut para tamu rekan usaha, laporan dari ketua panitia, sambutan dari Kepala Sekolah dan penutupan dari ketua komite sekolah. 


Kepala Sekolah SMPN 28 Batam Boedi Kristijorini menyampaikan, terima kasih atas kerjasama yang solid antara sekolah dan komite orang tua murid yang telah memberikan dukungan dana yang signifikan untuk kelancaran acara ini. 


"Dupan Cup 2 ini tetap menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda dan berkomitmen akan tetap menyelenggarakan event Dupan Cup di tahun-tahun berikutnya untuk menampung dan mengasah bakat peserta didik di bidang olah raga bola voli dan Futsal," ujar Boedi Kristijorini.


Menurutnya, acara ini juga tidak lepas dari dukungan Dinas Pendidikan Kota Batam yang ditunjukkan dengan penandatanganan sertifikat pemenang langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto. 


"Penanda tanganan sertifikat pemenang ini menunjukkan komitmen yang serius dan dukungan penuh Pemerintah dalam kegiatan pendidikan dan olahraga," tuturnya.


Sementara itu, Dwi Fitriani sebagai Master of Ceremony menyampaikan, dalam kompetisi Futsal Dupan Cup 2, SMPN 42 Batam meraih juara pertama, diikuti oleh SMPN 26 Batam sebagai juara kedua. Disusul, juara ketiga diraih oleh tuan rumah, SMPN 28 Batam dan SMPN 30 Batam. 


"Untuk lomba voli putra, SMPN 28 Batam yang juga merupakan juara bertahan, kembali menunjukkan dominasi dengan meraih juara pertama. Selanjutnya, SMPN 54 Batam juara kedua dan SMPN 26 Batam serta SMPN 12 Batam menempati posisi ketiga," terangnya. 


Dikategori bola voli Putri, SMPN 34 Batam berhasil meraih juara pertama, diikuti SMPN 42 Batam posisi kedua dan SMPN 26 Batam serta SMPN 12 Batam sebagai juara tiga.


Selain menyajikan kompetisi yang seru, Dupan Cup 2 juga memberikan penghargaan kepada para pemain terbaik yakni Fikri dari SMPN 42 Batam dan Aril dari SMPN 30 Batam. Masing-masing dari mereka berhasil mencetak 10 gol, sehingga keduanya dinobatkan sebagai top score pada ajang Dupan Cup 2 ini.


Dipenghujung acara, Abdul Nasri dari komite Sekolah menutup event Dupan Cup 2 SMP Negeri 28 Batam dengan mengucapkan terima kasih kepada semua donatur, baik dari dunia usaha maupun para wali murid. 


"Semangat dan dukungan yang diberikan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada peserta didik untuk terus berprestasi. Dupan Cup 2 SMPN 28 Batam bukan hanya sekedar kompetisi olahraga, tetapi juga wujud rasa kebersamaan dan semangat juang yang patut dicontoh, yes we can," pungkasnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kecelakaan tragis antara sepeda motor melawan dump truk pasir terjadi di ruas jalan raya depan perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (26/10/2024).


Dalam video berdurasi 01:26 menit yang diterima Inspirasikepri.com, pada Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 15.17 Wib, sebuah dump truk pasir berwarna putih terlibat laka lantas dengan sepeda motor. Mirisnya lagi, pemotor itu terlindas dan masuk ke dalam kolong depan bagian dump truk.


"Innalilahi Wa Inna Ilaihi Ro'jiun, barusan terjadi kecelakaan di depan Perumahan Yasmin. Mobil pasir Isuzu menabrak kendaraan bermotor," ujar pria dalam video tersebut.


Masih dalam video tersebut, korban diperkirakan berjumlah 2 orang yakin dewasa dan satu balita. Warga yang berada di lokasi kejadian, nampak kebingungan untuk menyelamatkan satu korban dari dalam kolong dump truk.


"Jangan mundur, awas kena kepalanya," ungkap warga saat dilokasi.


Perihal insiden ini, Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Pihaknya, belum dapat memberikan keterangan secara rinci soal insiden tersebut karena masih dalam rangka olah TKP.


"Saat ini, petugas Unit Laka Polresta Barelang masih melakukan olah TKP. Soal kronologi dan jumlah korban belum dapat kami berikan keterangan secara rinci," tutup AKP Afiditya Arief. (ISP)

Tokoh pemuda Nongsa Jufriyadi, S.H.

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu, tokoh pemuda Nongsa Jufriyadi, S.H bersama karang taruna Sambau menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (21/10/2024).

Dalam pelaksanaannya, tokoh pemuda Nongsa Jufriyadi, S.H didampingi oleh Ketua Karang Taruna Sambau Rustam terjun langsung menyalurkan bantuan sosial paket sembako ini di kediaman salah satu warga Kelurahan Sambau.

Tokoh pemuda Nongsa Jufriyadi, S.H mengatakan, penyaluran bantuan paket sembako kepada salah satu warga kurang mampu di Sambau ini, merupakan bentuk kepedulian tokoh pemuda serta Karang Taruna setempat terhadap nasib mereka.

"Minimnya perhatian pemerintah membuat hati nurani kami bergerak untuk membantu warga kurang mampu ini," ungkap Jufriyadi.



Jufriyadi menuturkan, bantuan sosial paket sembako ini diharapkan dapat sedikit membantu meringankan beban mereka. Sementara, pemerintah setempat terkhusus untuk Kelurahan Sambau juga diharapkan segera turun melihat langsung nasib para warga kurang mampu tersebut.

"Tidak mungkin pihak Kelurahan Sambau tak mengetahui mana warganya yang kurang mampu. Tolong dapat diperhatikan warga kurang mampu disini, baik itu dari segi ekonomi maupun sosial," ujarnya. 

Menurut Jufriyadi, peran serta pemerintah sangat dibutuhkan sekali untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan di wilayah Batam khususnya Sambau, Kecamatan Nongsa. 

"Tak jarang, warga harus berbuat nekat dan terjebak dalam hukum pidana karena kebutuhan perut mereka tak tercukupi. Pada intinya, pemerintah khususnya Kelurahan Sambau diharapkan dapat lebih peka terhadap permasalahan ini," pungkasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Gandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Sekupang Batam, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan senam sehat, Jum'at (18/10/2024). 

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Rutan Batam tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, pejabat struktural, staf, regu pengamanan, dan warga binaan.

Senam sehat ini menjadi salah satu bentuk kegiatan rutin yang dilakukan Rutan Batam guna menjaga kesehatan dan kebugaran para pegawai dan warga binaan.



Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, tetapi juga untuk mempererat kerja sama antara Rutan Batam dan Bank BSI. 

"Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut," ujar Fajar.

Setelah sesi olahraga berakhir, pihak Bank BSI menyampaikan berbagai promo menarik yang ditawarkan kepada para petugas Rutan Batam. 

Promo tersebut mencakup layanan perbankan yang dapat memudahkan pegawai dalam bertransaksi dan mengelola keuangan secara lebih efisien. 

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme, menunjukkan komitmen Rutan Batam dalam menjaga kesehatan dan menjalin sinergi dengan mitra kerja eksternal. (Isp) 


Pelabuhan tikus Dapur 12, Kaveling Lama, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal hingga saat ini masih berlangsung terang-terangan di pelabuhan tikus Dapur 12, Kaveling Lama, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, dugaan penyelewengan terhadap BBM bersubsidi ini berlangsung setiap hari. Namun, cukup sangat disayangkan belum ada tindakan tegas dari aparat Kepolisian setempat perilhal aktivitas ini.

"Masih jalan kok sampai sekarang. Belum ada ditertibkan sama Polisi atau instansi terkait," ujar R warga setempat kepada wartawan, Jum'at (18/10/2024).

Pria berambut cepak ini juga menyinggung siapa pengendali praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal ini. Ia menyebut, sebuah nama yang tak asing lagi dalam bisnis gelap penyelundupan BBM bersubsidi. 

"Bu Tata panggilannya bang, warga disini sudah pada tau semua kalau itu punya bu Tata," ungkap R.

Lanjut, R menjelaskan, aktivitas bongkar muat BBM bersubsidi itu telah berlangsung sejak lama. Mereka dengan leluasa melangsir BBM bersubsidi itu dari kapal menggunakan mobil tanki untuk ditimbun atau di jual langsung ke sejumlah Industri. 

"BBM jenis solar itu diperoleh dari ship to ship (STS) ditengah laut secara ilegal. Kegiatan ini biasa disebut 'Kencing Laut'," ujar sumber, Selasa (8/10/2024).

Untuk melancarkan bisnis ilegalnya, para 'Mafia' solar ini memodifikasi palka kapal sehingga dapat menampung muatan lebih banyak saat kegiatan STS.

"Modusnya, ketika kapal sudah bersandar di Dermaga, selanjutnya muatan solar dalam palka/tanki kapal akan diloading langsung ke Banker yang ada di gudang tersebut dengan menggunakan alat bantu pompa. Selanjutnya akan di langsir menggunakan mobil Tanki berwarna biru ukuran 5.000 L, 10.000 L dan 20.000 L ke sejumlah Industri," ungkapnya.

Seperti diketahui, pada pertengahan bulan Mei 2024 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap dua orang pria berinisial R dan NL. Keduanya, ditangkap karena terbukti menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar.

Selain menangkap kedua tersangka, Ditreskrimsus Polda Kepri juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua unit mobil jenis minibus yang digunakan oleh para pelaku untuk melangsir BBM tersebut. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

Berkaca pada kasus tersebut, sudah jelas diduga kuat aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal di pelabuhan tikus Dapur 12, Kaveling Lama, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam diduga kuat melanggar Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

Perihal dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri guna pengusutan lebih lanjut. (ISP)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.