INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga penghuni Ruli Seraya Atas, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam lari kocar kacir setelah di serang oleh puluhan pria tak dikenal bersenjata parang, Rabu (18/12/3024) siang.

Dari video rekaman yang diterima pewarta, tampak warga berhamburan di kejar-kejar oleh puluhan pria dengan menggunakan sajam berupa parang. Beruntung aksi premanisme ini tak ada korban jiwa, hanya saja beberapa warga mengalami luka memar akibat lemparan batu serta kerusakan sejumlah motor milik warga.

Informasi yang dihimpun wartawan, puluhan pria itu diduga adalah preman suruhan dari perusahaan PT MJP yang tengah melakukan penggusuran paksa terhadap warga penghuni Ruli Seraya Atas.

Menurut salah satu warga, penyerangan itu terjadi sekitar siang hingga sore hari. Dimana, awalnya mereka datang menawarkan uang secara paksa kepada warga sebagai ganti rugi penggusuran senilai Rp 7-14 juta per kepala keluarga. 

"Lantas warga menolak uang ganti rugi itu lantaran belum ada kesepakatan atau musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan. Nah ini tiba-tiba puluhan preman datang mengintimidasi warga dengan menawarkan uang pangganti rugi secara paksa," ucap salah satu warga, Kamis (19/12/2024).

Lantaran warga menolak, lanjutnya, akhirnya puluhan pria itu pun mengamuk dan berujung menyerang warga. Mereka bawa parang, kayu balok, batu dan alat lainnya untuk menyerang kami. "Ketika itu kami lari berhamburan menyelamatkan diri masing-masing," ujarnya.

"Beruntung tak ada korban jiwa, tapi beberapa warga mangalami luka memar akibat lemparan batu. Tak hanya itu, sejumlah motor milik warga rusak akibat serangan itu. Pada saat itu memang situasi sudah mencekam, karena mereka membabi buta menyerang warga hingga kejar-kejaran," tambahnya.

Selang beberapa jam kemudian, akhirnya pihak kepolisian setempat tiba di lokasi untuk melerai keributan itu. Bahkan saat itu preman-preman itu masih saja berani mengintimidasi warga. Seolah acuh atas kedatangan petugas.

Merasa tak aman lagi, sejumlah warga pun beranjak mendatangi Mako Kodim yang tak jauh dari lokasi. Mereka datang meminta perlindungan atas kejadian itu.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Batu Ampar dan pihak perusahaan. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Keberadaan parkir liar persis di seberang Pelabuhan Telaga Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam kembali membuat resah masyarakat. 

Bagaimana tidak, keresahan masyarakat ini dipicu karena ulah para oknum pengelola lokasi yang sudah mulai nekat mematok biaya parkir kendaraan diluar dari batas kewajaran.

"Biaya parkir liar di Pelabuhan Telaga Punggur ini sangat mencekik kita. Saya sendiri sudah mengalami hal itu. Ini jelas namanya pungutan liar (pungli)," ujar warga Risman, Rabu (18/12/2024).

Peristiwa tidak menyenangkan itu dialami Risman ketika ia menggunakan jasa parkir inap mobil di lokasi tersebut saat hendak bertolak ke Tanjung Uban.

"Kemarin saya titipkan mobil selama satu malam di lokasi parkir liar ini sembari menuggu jadwal keberangkatan kapal. Keesokan harinya, saya diminta untuk membayar uang parkir sebesar Rp 50 ribu," ujar Risman.

Sempat terjadi perdebatan di lokasi parkir liar itu. Pihak pengelola parkir tetap bersikeras meminta uang pungutan sebesar Rp 50 ribu dengan melontarkan kata-kata tak pantas.

"Saya sempat hampir di keroyok sama pengelola parkir setempat," jelasnya. 

Praktik dugaan pungutan liar berkedok jasa parkir inap ini diduga kuat tidak memberikan kontribusi ke Pemerintah. Pihak pengelola sengaja memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi dan menghindari pajak retribusi parkir yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim mengaku, bahwa jika karcis parkir yang digunakan pengelolah juru parkir liar itu bukanlah karcis yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.

"Ini bukan karcis parkir yang dikeluarkan Dishub. Kita akan turunkan anggota ke lokasi tersebut," tutup Salim. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke ke Sarang Petarung Malaka Yonif 10 Mar/SBY, Setokok, Kota Batam, Jum'at (13/12/2024). 

Kedatangan Kasal ke Sarang Petarung Malaka Yonif 10 Mar/SBY didampingi oleh Dankodiklatal Letjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr.(Han), Dankormar Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP, Pejabat Utama Mabesal dan Pejabat Korps Marinir yang disambut langsung oleh Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Mar Supriyadi Tarigan S.Ip., M.M., Danyonif 10 Mar/SBY Letkol Mar Aris Moko, beserta seluruh Prajurit Petarung Malaka. 



Dalam kunjungannya ke Batalyon 10 Mar/SBY, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan, kepada seluruh prajurit Petarung Malaka untuk selalu menjaga profesionalitas.

"Jaga terus profesionalitas Prajurit Petarung Yonif 10 Mar/SBY, tetap menjadi Prajurit yang disegani lawan dan dicintai rakyat, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemenangan di dalam hati rakyat dan dalam setiap pertempuran. Jalesu Bhumyamca Jayamahe," ujar Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali.



Tak hanya memberikan pengarahan, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali juga menyempatkan diri melaksanakan penanaman pohon, sholat Jum'at berjamaah serta makan siang bersama.

Selain itu, Kasal juga mendengar secara langsung laporan Komando Danyonif 10 Mar/SBY, foto bersama dan Tour Facility sekaligus menyaksikan demonstrasi menembak diatas Sea Rider, menembak Mortir, Kontak Dril serta KSIT dari Prajurit Petarung Malaka. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kurang dari 24 jam, pelaku curanmor berhasil ditangkap Unit Opsnal Polsek Lubuk Baja. 

"Pelaku Izatul Akmal (20) berhasil ditangkap pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 18.00 Wib saat berada di rumahnya di Tanjung Teritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja," ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara, S.Tr.K, M.H, didampingi Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., di Mapolsek Lubuk Baja, Jum'at (13/12/2024). 

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda M. Alvin Royantara menyampaikan, pengungkapan berawal pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 04.00 Wib korban RP yang sedang istirahat di rumahnya dihubungi oleh penyewa motor bahwa motor yang disewanya hilang di rumahnya yang beralamat di Tanjung Teritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja. 

Kemudian, pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 11.00 Wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.



Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Ipda Alvin, Anggota Opsal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. 

"Kemudian sekira pukul 18.00 Wib tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku Izatul Akmal (20) beserta barang bukti hasil curian," ungkap Ipda Alvin. 

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwasanya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di wilayah Lubuk Baja. 

"Setelah dilakukan pengembangan tim Opsnal terhadap barang bukti dan ditemukan sebanyak 5 unit motor yang diduga hasil curian pelaku," jelasnya. 



Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk proses lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah STNK, 1 buah kunci dan 5 unit sepeda motor. 

Atas perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, baik di rumah maupun di luar rumah. Kami mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya. (Isp) 



Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Pernyataan klarifikasi yang disampaikan oleh Humas PT Sarana Bangun Sejahtera (SBS) terkait video viral ancaman 'Sikat Dewan DPRD Batam' belum dapat diterima DPRD Batam. 

Anggota DPRD Batam Fraksi Partai Gerindra Anwar Anas menganggap, pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Humas PT SBS di sejumlah media itu tidak ada kolerasinya.

"Jadi, klarifikasi yang dilakukan oleh Humas PT SBS, Yusuf Lase tidak ada kolerasinya. Yang seharusnya menyatakan permohonan maaf kepada lembaga DPRD Batam adalah Abi," tegasnya.

Anwar mempertanyakan, dari jumlah total keseluruhan 50 orang anggota DPRD Batam mana satu yang ingin di 'sikat' oleh saudara Abi.

"Kami hanya ingin tau, niatan saudara Abi ingin sikat anggota Dewan DPRD Batam itu apa. Yusuf itu siapa, kami tidak mengenalnya. Yang kita tahu, pria dalam video mau 'sikat' anggota DPRD Batam itu memiliki wajah berbeda dengan Yusuf," jelasnya. 

Dalam permasalahan ini, Anwar Anas juga mengingatkan, bahwa yang bukan bersangkutan tidak perlu ikut campur dengan menggiring dalih-dalih tak masuk akal ke publik.

"Sudah jelas terekam dalam video itu, saudara Abi menyebut bakal 'sikat' Dewan DPRD Batam. Setelah viral, kenapa justru beliau bersembunyi," terangnya. 

Dilansir dari Batamtoday.com, Humas PT SBS, Yusuf Lase, menyatakan bahwa pihak perusahaan sama sekali tidak mengetahui konflik yang terjadi sebelumnya.

Menurut Yusuf, insiden tersebut bermula saat alat berat perusahaan yang hendak memasuki lokasi dihentikan oleh sejumlah orang tak dikenal, sehingga memicu ketegangan di lapangan.

"Kami dari perusahaan tidak mengetahui adanya masalah di lokasi tersebut. Kami tidak ada konflik dengan pihak manapun. Namun, ketegangan muncul karena alat berat kami beberapa kali dihentikan, sehingga tim kami emosi. Kami mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang pantas," ujar Yusuf Lase, Rabu (11/12/2024) malam.

Dalam insiden tersebut, Abi, salah satu pemegang vendor alat berat, terlibat dalam kericuhan yang viral tersebut. Yusuf menjelaskan bahwa Abi sama sekali tidak bermaksud menyinggung atau melawan Anggota DPRD Batam.

"Pak Abi tidak tahu kalau yang ada di lokasi adalah Anggota DPRD Batam. Dia mengira mereka adalah perwakilan perusahaan lain. Atas kesalahpahaman ini, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada Dewan dan masyarakat Batam," tegas Yusuf.

Yusuf juga menyebutkan bahwa insiden ini sebenarnya dipicu oleh konflik yang melibatkan pihak lain di lahan yang tengah dikerjakan PT SBS. Akibatnya, aktivitas alat berat perusahaan menjadi terhambat.

"Permasalahan ini sebenarnya berasal dari pihak lain, tapi kami terkena imbasnya. Kami sangat menyesalkan hal ini dan meminta maaf jika kejadian ini mengganggu kenyamanan pihak mana pun," ujar Yusuf.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT SBS memastikan akan menjaga komunikasi dan koordinasi yang lebih baik di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Sekali lagi, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada Anggota DPRD Batam dan masyarakat atas insiden ini," tutup Yusuf.

Meski permohonan maaf secara resmi telah disampaikan oleh Humas PT SBS, hal tersebut tidak mengurungkan niat DPRD Batam untuk melakukan pemanggilan terhadap Abi perihal pernyataan yang dianggap menyinggung marwah DPRD Batam. (ISP)

Anggota Komisi XIII DPR RI didampingi Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo dan Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo kunker ke Rutan Batam
INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII DPR RI, pada Kamis (12/12/2024). 

Kunjungan ini dipimpin oleh Mafirion selaku Anggota Komisi XIII DPR RI, dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang ada di Rutan Batam telah memenuhi standar yang ditetapkan. 



Dalam kesempatan tersebut, Mafirion melakukan peninjauan ke beberapa fasilitas dan pelayanan di Rutan Batam, antara lain klinik pratama, dapur serta blok hunian warga binaan.

“Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa fasilitas dan pelayanan yang tersedia di Rutan Batam memenuhi standar yang seharusnya," ujar Mafirion. 

Selain itu, lanjut Mafirion, kami juga ingin memastikan bahwa aspek-aspek pembinaan warga binaan dapat memberikan dampak positif, mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.



"Kami juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan kualitas pelayanan di dapur Rutan Batam yang dinilai sangat baik," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh Mafirion Komisi XIII DPR RI. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan fasilitas di Rutan Batam, termasuk dalam hal kebersihan, kesehatan, dan pembinaan warga binaan. Dukungan dari Komisi XIII tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Fajar.

"Melalui kunjungan ini, diharapkan Rutan Batam dapat meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan untuk mendukung proses reintegrasi warga binaan agar dapat diterima kembali ke masyarakat," tutupnya. (Isp) 




Anggota DPRD Kota Batam, Anwas Anas. 

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas menegaskan bakal menyeret oknum pengusaha bernama Abi ke jalur hukum atas pernyataannya yang dinilai melecehkan lembaga DPRD Kota Batam.

Pernyataan sikap itu disampaikan Anwar Anwas melalui rekaman video yang diterima Inspirasikepri.com, Rabu (11/12/2024) malam.

Dalam pernyataannya, Anwar Anwas mengungkapkan, bahwa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam bersama warga Teluk Bakau beberapa waktu lalu di PL2, Komisi I DPRD Batam telah merekomendasikan tidak ada aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang terjadi di PL tersebut, sebelum pihak perusahaan melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak disana.

"Setelah kami menyepakti hal itu, muncul saudara yang disebut-sebut bernama sebagai Abi. Dia dengan tendensi dan marahnya mengatakan 'dewan mana yang berani ngomong itu, saya sikat nanti dia," ujar Anwar Anas. 

Kemudian, setelah viral pernyataan ancaman Abi di media sosial, muncul lagi klarifikasi dari seseorang pria bernama Yusuf yang mengatakan permintaan maaf dan menyampaikan bahwa saudara Abi menyebut dewan pengamanan dan bukan dewan DPRD Batam. 

Tentu, pernyataan klarifikasi yang disampaikan Yusuf terbilang tidak masuk akal. Publik mempertanyakan, apa kapasitas Yusuf dalam masalah ini..?

Kenapa bukan Abi yang menyampaikan permintaan maaf itu...?

"Saya ingin menyampaikan, bahwa kami dalam menjaga nama baik lembaga sangat tersinggung terhadap pernyataan dari pada saudara Abi. Kami akan seret ini ke ranah hukum," tegas Anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas. 

Menurut Anwar Anas, secara persuasif, terlebih dahulu DPRD Batam akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yakni Abi ke Komisi I DPRD Kota Batam.

"Selanjutnya, di estafetkan ke Badan Kehormatan DPRD Batam dan dibawa ke rapat Pimpinan DPRD Batam hingga ke Kepolisian jika ini tidak memuaskan. Kami berupaya menjaga nama baik lembaga DPRD Batam agar lembagai ini menjadi terhormat, berwibawa serta menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat Batam," terangnya. 

Dengan adanya insiden ini, nama lembaga DPRD Batam cukup tercoreng hingga membuat seluruh anggota DPRD itu meradang . 

"Tentunya kami sangat marah. Rekomendasi yang telah kami sampaikan pada pertemuan itu seperti dianulir, dilecehkan dan kami sangat tersinggung," ungkap Anwar Anas dengan nada kesalnya.

Anwar Anas menegaskan, seluruh anggota DPRD khususnya Fraksi Gerindra bekerja sesuai instruksi dan amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk berada di tengah-tengah masyarakat.

"Ketika kami yakin, kami telah menjalankan apa yang menjadi amanah bapak Prabowo Subianto dan apa yang menjadi amanah dari Ketua DPD, DPC. Saya tegaskan, kami tidak takut dengan apa yang kami yakini itu benar," jelasnya. 

Seperti diketahui, pernyataan bernada ancaman oknum pengusaha bernama Abi itu, terekam dalam sebuah video berdurasi 0.56 detik milik warga yang diterima wartawan, Jum'at (6/12/2024) siang.



Dalam video ini, terdapat sekelompok orang tengah bersitegang dengan masyarakat setempat. Oknum pengusaha yang diduga kuat berasal dari perusahaan pemegang PL itu nampak memaksa untuk melanjutkan proses pematangan lahan. 

"Untuk apa kita berdebat bang, kita hanya menjalankan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin di DPRD Batam, bahwa tidak boleh ada aktivitas berjalan di PL2. Hanya amanah itu yang kita jalankan," ujar warga yang merekam kehadiran pria tersebut.

Tak lama waktu berselang, oknum pengusaha bernama Abi ini langsung naik pitam hingga membuat dirinya mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

"Dewan mana yang berani ngomong begitu, saya 'sikat' dia nanti. Abang jangan rekam-rekam begitu dong, saya pribadi punya hak. Jangan video-video saya dong," ungkap Abi dalam video. 

Video ancaman oknum pengusaha bernama Abi itu langsung viral hingga membuat publik murka dan menganggap oknum pengusaha ini tidak beretika serta melecehkan nama baik lembaga DPRD Batam. (ISP)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.