INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan menerima kunjungan tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang pada Jum'at (31/1/2025) di Marketing Centre.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan, Zulfikar M. Yamin Latuconsina hadir ke BP Batam dalam rangka melangsungkan kunjungan kerja terkait pengelolaan kawasan dan pembangunan infrastruktur.

Dalam kesempatan ini, Ilham menjelaskan berbagai perkembangan Batam mulai dari pengelolaan pertanahan hingga proyek kawasan yang sedang dan akan dijalankan oleh BP Batam pada tahun 2025 ini.

"Terima kasih kepada Bapak Zulfikar dan tim sudah berkunjung ke BP Batam, mudah-mudahan berkenan dengan penjelasan singkat kami tentang perkembangan Batam hari ini," kata Ilham.

"Kami sangat senang dapat berdiskusi dengan tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang, semoga hasil pertemuan ini dapat menambah informasi bagi kedua belah pihak untuk mengembangkan kawasannya masing-masing," tutup Ilham.

Merespon pernyataan Ilham, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan, Zulfikar M. Yamin Latuconsina mengakui Batam dipilih sebagai destinasi kunjungan kerjanya bersama tim mengingat kawasan ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun belakangan, ia turut menuturkan terima kasih kepada BP Batam yang telah bersedia menerima kunjungan ini.

"Kehadiran kami disini adalah untuk mempelajari langsung bagaimana BP Batam mengelola kawasan Batam hingga hari ini berkembang sangat pesat dari sisi infrastruktur dan juga perekonomiannya," terang Zulfikar.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik dari BP Batam, semoga informasi yang kami terima dapat menjadi referensi bagi kami untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten Malang,” pungkas Zulfikar.

Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Surya Kurniawan Suhairi, Kepala Bagian Promosi, Sofyan serta beberapa Pejabat Tingkat IV di lingkungan BP Batam. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - PT. Citra Buana Prakarsa menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2025 atau disebut juga sebagai Chinese New Year bersama dengan seluruh karyawan, staf dan pimpinan dari berbagai jenis usaha di bawah naungan PT. Citra Buana Prakarsa.

Tak hanya mengundang karyawan, staf dan pimpinan dari berbagai jenis usaha di bawah naungan PT. Citra Buana Prakarsa saja, sejumlah kolega serta bussiness partner terlihat juga hadir di acara Open House PT. Citra Buana Prakarsa.

Kegiatan tersebut dikemas dengan sangat meriah dan penuh dengan sukacita dengan diiringi lantunan musik dari musisi kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam pada, Kamis (30/1/2025) siang.

Direktur Utama PT. Citra Buana Prakarsa, Jimmi Ho mengatakan perayaan Tahun Baru Imlek ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya setiap tahunnya ketika Tahun Baru Imlek tiba.

Tujuan dari dilaksanakannya perayaan Tahun Baru Imlek ini adalah untuk menyampaikan syukur atas rezeki selama setahun terakhir, sekaligus menjalin tali silaturahmi antar seluruh keluarga besar PT. Citra Buana Prakarsa.

"Imlek menjadi momentum untuk menyampaikan syukur atas rezeki selama setahun terakhir, sekaligus memanjatkan harapan tahun baru yang lebih baik," ucap Jimmi Ho kepada sejumlah media di sela-sela kegiatan Open House PT. Citra Buana Prakarsa.

Lebih lanjut Jimmi mengatakan, dalam kalender China, 2025 merupakan tahun Ular Kayu yang dimulai pada 29 Januari 2025 hingga 16 Februari 2026. 

Menurutnya, energi shio ular yang dipadukan dengan elemen kayu dipercaya membawa atmosfer yang mendukung transformasi, kebijaksanaan, serta pertumbuhan pribadi dan spiritual.

"Energi shio ular yang dipadukan dengan elemen kayu dipercaya membawa atmosfer yang mendukung transformasi, kebijaksanaan, serta pertumbuhan pribadi dan spiritual yang lebih baik dari tahun sebelumnya," sebutnya.

Masih menurut Jimmi Ho, tahun ini pihaknya menargetkan akan melaksanakan pembukaan beberapa jenis usaha barunya seperti, pembukaan kembali K-Square yang dulunya dikenal dengan Keprimall dan pembukaan Pulau Nirup.

Maka dari itu, di momen yang sangat bahagia ini Jimmi Ho mengajak kepada seluruh karyawan, staf dan pimpinan perusahaan yang tergabung di bawah payung PT. Citra Buana Prakarsa untuk memberikan kinerja terbaiknya.

"Tahun ini kita akan melaunching tiga proyek terbaru dari PT. Citra Buana Prakarsa. Jadi, saya minta kepada seluruh karyawan untuk bekerja lebih maksimal lagi dari tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali meningkatkan kewaspadaan pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek. 

Hal ini dilakukan Rutan Batam sebagai upaya deteksi dini atau pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Oleh karena itu, dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, BNN Kota Batam dan Kodim 0316, Rutan Batam menggelar razia gabungan, Rabu (29/1/2025). 

Diketahui, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Arahan/Perintah Dirjenpas dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, diikuti oleh Ka. KPR beserta staf pengamanan dan regu pengamanan. 

"Langkah preventif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba," ujar Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo. 

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan, komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, terutama selama libur panjang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib. 



“Dengan dilaksanakannya razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa Rutan Batam tetap dalam situasi aman dan kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya. 

Selain itu, kata Karutan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Batam untuk mendukung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. 

"Kami akan terus melakukan razia secara berkala agar lingkungan Rutan tetap kondusif,” ungkap Karutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap satu per satu warga binaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan ke sejumlah kamar hunian warga binaan. 

Selain itu, tim gabungan juga melakukan penggeledahan secara cermat di setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. 

"Dengan koordinasi yang baik dan profesionalisme para petugas, razia berlangsung lancar tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba selama kegiatan berlangsung," terangnya. 

Setelah razia, tim melanjutkan dengan pelaksanaan tes urin yang dilakukan secara acak kepada 10 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Pengawasan ketat dari tim gabungan memastikan hasil tes dilakukan dengan transparan dan akurat. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba," bebernya. 

Melalui kegiatan ini, Rutan Batam terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga proses rehabilitasi bagi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif, memberikan peluang lebih besar bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. (Isp)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Warga perumahan Central Hills Batam Center, Batam, Kepulauan Riau kesulitan membangun masjid, setelah pihak pemilik lahan dan pengembang terkesan abai memenuhi kebutuhan fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos).

Hingga kini, warga menilai pihak pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari (MGL) bersama pihak pengembang Central Group maupun pemerintah setempat kurang memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar warga untuk menjalankan ibadah.

Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills, Harianto mengatakan bahwa pemilik lahan dan pengembang juga terkesan memberi informasi palsu kepada para pemilik unit, terutama mengenai luasan pembangunan perumahan Central Hills.

“Dari informasi promosi, perumahan disebut memiliki lahan seluas 55 hektare. Namun realisasinya dari informasi yang saya dapat, lahan yang dimiliki PT Menteng Griya Lestari selaku pemilik lahan baru bisa digunakan 24,9 hektare tanpa adanya titik fasum yang dapat digunakan sebagai pembangunan tempat ibadah,” jelasnya, Selasa (28/1/2025).

Awal kesulitan warga ini, bermula dari pengajuan permohonan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi. Namun hingga saat ini perihal pengajuan lahan bagi masjid ini, tidak kunjung terealisasi.



“Kami sudah mengajukan permohonan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi. Agar lahan itu segera di hibahkan dari pemilik lahan ke pemko Batam untuk masjid. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan. Padahal, kebutuhan tempat ibadah untuk sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) di kawasan ini sangat mendesak,” jelasnya.

Dalam aturan pengembangan perumahan, baik pengembang dan pemilik lahan yakni PT Menteng Griya Lestari (MGL), diwajibkan menyediakan 30-40 persen dari total luas lahan untuk fasum dan fasos. Dimana di dalamnya pihak pengembang maupun pemilik lahan wajib membangun tempat ibadah sesuai diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2011.

Namun, hingga kini titik lokasi fasos ataupun fasum yang seharusnya disediakan oleh pengembang bersama PT Menteng Griya Lestari masih menjadi tanda tanya. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dinilai belum memberikan respons memuaskan.

“Seharusnya Perkimtan sudah tahu titik fasum dan fasos, tetapi hingga rapat terakhir pun mereka hanya bertanya tanpa memberikan kejelasan. Permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa solusi konkret,” paparnya.

Harianto juga mengungkapkan bahwa PT Menteng Griya Lestari terkesan menolak pembangunan masjid di kawasan Central Hills. Padahal pemilik lahan seharusnya memiliki kewajiban yang sama dengan perusahaan pengembang yakni Central Group.

Bahkan, warga mencatat bahwa dalam proyek-proyek pengembangan sebelumnya, rata-rata tidak tersedia masjid atau musala yang memadai. Mereka memilih untuk mengalihkan fasum ke kepentingan komersial.

“Seharusnya, pemilik lahan, pengembang dan pemerintah sudah memikirkan kebutuhan lokasi ibadah sejak awal perencanaan, bukan justru mengalihkan fasum untuk kepentingan komersial seperti tempat kuliner,” tegasnya.

Warga juga mempertanyakan peran Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mengawasi rencana tata ruang di kawasan tersebut. Menurut mereka, BP Batam seharusnya memastikan lokasi untuk tempat ibadah telah dialokasikan sebelum mengeluarkan izin perumahan.

“Ada fatwa planologi yang dikeluarkan BP Batam. Disitulah peran BP Batam. Karena pasti pihak pengembang atau pemilik lahan menyertakan site plan, nah, disitu BP Batam seharusnya tidak mengeluarkan Fatwa Planologi ketika tidak ada fasum fasos untuk tempat ibadah. Adalah kalau di hitung, jumlah fasum fasos nya belum memenuhi ketentuan yang ada. Tetapi sayangnya mereka tidak memastikan," katanya.

Ia berharap, dalam masa kepemimpinan Amsakar-Li Claudia, persoalan yang sama tidak terulang dan dapat di perbaiki.

“Baik BP Batam, Perkimtan dan Citpa Karya seakan tidak singkron. Merekalah yang seharusnya jadi garda terdepan untuk memastikan fasum dan fasos ini ada. Baik taman bermain anak, tempat ibadah dan lainnya. Bukan malah kami warga yang malah disibukkan meminta lahan hibah untuk masjid. Lalu lahan itu untuk pemerintah. Kan aneh!,” sambung pria yang biasa disapa Daeng.

Selain itu, warga juga mengeluhkan mangkraknya pengembangan tahap kedua lahan perumahan yang sudah terbengkalai sejak 2021. Ketidakjelasan pengelolaan ini menambah panjang daftar masalah yang harus dihadapi warga Perumahan Central Hills.

Harianto menegaskan bahwa jika dinas terkait tidak segera memberikan jawaban atas permohonan lahan fasum untuk masjid, warga akan membawa masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam untuk dilakukan hearing dan menyurati Kementerian terkait.

“Kami sudah menunggu lebih dari tiga minggu sejak rapat terakhir dengan Perkimtan Batam, tetapi belum ada jawaban. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melibatkan DPRD Batam agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Bagi warga Perumahan Central Hills, kehadiran masjid bukan hanya kebutuhan spiritual, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial dan kebersamaan warga.

Mereka berharap pihak pemilik lahan, pengembang dan pemerintah segera menuntaskan permasalahan fasum dan fasos, sehingga pembangunan masjid dapat segera direalisasikan.

“Seharusnya bukan kami yang terus mendorong pembangunan ini. Pemerintah, pemilik lahan dan pengembang punya tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas ibadah bagi masyarakat. Kami hanya menuntut hak yang memang sudah seharusnya diberikan,” jelasnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang memperingati Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek, Polsek Batu Aji melaksanakan patroli antisipasi kejahatan, pada Selasa (28/1/2025). 

Kegiatan Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Batu Aji, selama libur panjang Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 tanpa adanya gangguan keamanan .

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) IPDA Bahren, bersama dua personil Patroli AIPTU Maswir dan BRIPKA Perdamaian Harefa. 



Kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) dan premanisme tersebut difokuskan pada pertokoan, mini market, pusat perbelanjaan / mall, perbankan, ATM centre, money changer, SPBU, pemukiman perumahan warga, jalan protokol, tempat keramaian dan lainnya .

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa tujuan utama dari patroli ini adalah untuk memberikan imbauan Kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat merayakan perayaan agama dan liburan dengan penuh kedamaian, aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan Kamtibmas yang mengganggu. 

 “Keamanan adalah tanggung jawab bersama dan Polsek Batu Aji berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batu Aji tetap aman dan kondusif," tutup AKP Bimo .

Terakhir dalam kesempatan yang sama Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau kepada masyarakat agar pada momen perayaan agama dan liburan ini tetap menjaga keamanan dan ketertiban. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, PT Makmur Elok Graha (MEG) bersama warga Kampung Rempang Eco City menyelenggarakan perayaan yang penuh makna pada Senin (27/1/2025) malam. 

Acara ini dimulai dengan pawai obor yang meriah, melibatkan ibu-ibu dan anak-anak kampung Rempang Eco City dengan semangat kebersamaan yang luar biasa.

Pawai obor yang dilakukan ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga simbol persatuan dan keharmonisan. Suasana syahdu terwujud dari semangat peserta yang berbaris rapi, membawa obor menyala sambil melantunkan sholawat sepanjang perjalanan.

Peserta pawai obor berbaris rapi sambil membawa obor yang menyala. Setiap langkah mereka diiringi dengan lantunan sholawat yang hikmat menciptakan suasana yang penuh berkah dan mengundang kedamaian sepanjang perjalanan dan Kampung Rempang Eco City.

Setelah pawai obor, acara dilanjutkan dengan pengajian dan ceramah dari Ust. Edi Humaedi yang penuh hikmah, dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer I/6 Batam, Komandan Komando Rayon Militer 04/Galang, Lurah Sembulang. 



Acara ini ditutup dengan ramah tamah yang menciptakan momen kebersamaan antara warga, MEG, dan pemerintah setempat.

Ustaz Edi Humaedi S.pdI, yang hadir sebagai pembicara dalam pengajian, mengungkapkan rasa syukurnya atas kolaborasi ini. 

“Isra Mi'raj adalah momen yang penuh makna untuk mempererat silaturahmi. Kegiatan seperti ini mengajarkan kita bahwa kebersamaan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dapat terwujud dengan harmonis. Semoga kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ustaz Edi juga menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa isu-isu yang sempat beredar mengenai pelanggaran HAM tidak berdasar. 

"Kehadiran warga yang sangat antusias malam ini menunjukkan hubungan yang baik antara MEG, masyarakat, dan pemerintah yang penuh keharmonisan,” tambahnya.

Warga setempat, Ibu Dian, juga menyampaikan kebahagiaannya atas keberhasilan acara ini. “Kami merasa sangat senang bisa berpartisipasi. Semua berjalan dengan sukarela dan penuh keakraban, ini adalah acara dari dan untuk warga. Kami merasakan kebersamaan yang luar biasa,” ungkapnya.

Ibu Nuraini, perwakilan dari MEG, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas partisipasi warga. 

Antusiasme warga Kampung Rempang Eco City sangat mengesankan. Keharmonisan yang tercipta malam ini adalah bukti nyata bahwa hubungan baik antara MEG, masyarakat, dan pemerintah sangat terjalin. 

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang mempererat kebersamaan di sini,” ujar Ibu Nuraini.

Perayaan Isra Mi'raj ini bukan hanya sekadar kegiatan keagamaan, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong dan keharmonisan yang semakin menonjol di Kampung Rempang Eco City. 

Dengan kolaborasi yang kuat antara MEG, masyarakat, dan pemerintah, acara ini memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual yang ada, menjadikan kampung ini semakin solid dan kompak dalam mewujudkan kebersamaan. (Isp) 

Kantor Hukum Gari Ono Niha, Advokat Natalis N Zega

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Perseteruan antara Eks Direktur PT Alkan Abadi (Rickey), melalui Joshep Djaja Arif alias Iwan sebagai penerima kuasa penuh dari Rickey melawan PT Laut Mas yang saat ini berkedudukan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau semakin memanas.

Diketahui, dalam permasalahan ini, Eks Direktur PT Alkan Abadi (Rickey) melalui Joshep Djaja Arif alias Iwan terus bersikeras menuntut soal penyelesaian sisa sewa kapal KM New Laight, sisa sewa kontainer (peti kemas), pengembalian kapal TB Pollux dan BG Patriot, pengembalian kontainer ukuran 20 fit sebanyak 399 unit dan kontainer ukuran 40 fit sebanyak 41 unit kepada PT Laut Mas. 

Joshep Djaja Arif alias Iwan melalui Kantor Hukum Gari Ono Niha, Advokat Natalis N Zega mengatakan, awal mula permasalahan ini terjadi pada tahun 2015 silam. Pada waktu itu, Eks Direktur PT Alkan Abadi yakni Rickey dikenalkan oleh saudara Tek Wo kepada Steven dan Alan.

"Disitu, terjadilah komunikasi yang baik antara PT Alkan Abadi dan PT Laut Mas sehingga terjalin suatu kerjasama sewa kapal. Sewa kapal yang dimaksud itu, untuk melayani rute Singapura - Surabaya - Dili Timor Leste," ujar Natalis N Zega saat konferensi pers di bilangan Nagoya, Kota Batam, Senin (27/1/2025) siang.

Dalam perjalan, kata Natalis, pihak Rickey memiliki rasa keberatan bahwa perjanjian sewa bersama PT Laut Mas itu tidak sesuai dengan apa yang telah dibicarakan. 

"Klien kami menganggap bahwa dengan cara sewa ini bukan mendapatkan untung melainkan rugi. Sehingga, terjadi kesimpulan baru untuk membuat sebuah kesepakatan lagi dan dari pihak PT Laut Mas yakni Steven meminta kembali kepada klien kami untuk menyiapkan kapal KM New Laight," ungkap Natalis N Zega. 

Seiring berjalannya waktu, pihak PT Laut Mas kembali mengeluhkan bahwa tidak memiliki sarana berupa kontainer yang ada di Surabaya. Maka, PT Laut Mas meminta bantu pinjam kontainer peti kemas kepada PT Alkan Abadi dengan jumlah keseluruhan 440 unit dengan syarat Rickey memberikan 1 bulan gratis dari dua jenis kontainer tersebut. 

"Apabila lewat dari 1 bulan, maka kita hitung per hari sebagai jasa sewa sesuai apa yang telah disepakati. Setelah berjalan, kontainer tersebut justru tidak dikembalikan maka klien kami menganggap hal ini sudah di sewa oleh PT Laut Mas," ujarnya.

Tak hanya berhenti sampai disitu saja, PT Laut Mas kembali meminta PT Alkan Abadi untuk membelikan dua alat berat yakni jenis Konecranes Reach Staker Type SMV 4531 TB5 Tahun 2008 dan Mobil Crane Merk Sumitomo Kapasitas 150 Ton.

"Total harga dua alat berat ini sebesar Rp 4 miliar dan baru dibayar oleh PT Laut Mas Rp 2,9 miliar," tutur Natalis. 

Selanjutnya, pihak PT Laut Mas menghendaki untuk mengurus surat Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan mereka kembali meminjam 1 unit kapal sebagai syarat untuk pengurusan SIUPAL.

"Maka, dengan dasar kepercayaan, klien kami dengan ikhlas membuat akta jual beli di Notaris Surabaya. Namun, dengan syarat hanya pinjam," terangnya. 

Setelah dibuat akta jual beli, dihari yang sama dan hanya selang beberapa jam, terbitlah akta kuasa untuk menjual. Tanpa adanya pembicaraan, setelah kapal turun Dock, kapal ini justru di bawa ke Batam oleh PT Laut Mas. 

Bahkan, pihak PT Alkan Abadi juga sudah berupaya untuk meminta mengembalikan kapal tersebut. Pada saat itu, Eks Direktur PT Alkan Abadi, Rickey justru diminta untuk membayar Rp 3 miliar oleh PT Laut Mas jika kapal tersebut ingin kembali.

"Klien kami tidak bersedia menyanggupi permintaan saudara Steven selaku Direktur PT Laut Mas. Sehingga, kapal tersebut sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Dan perusahaan PT Laut Mas sudah tidak berada lagi di Surabaya," jelasnya. 

Karena merasa dicurangi, PT Alkan Abadi terus berupaya mencari keberadaan PT Laut Mas. Ternyata, pencarian itu membuahkan hasil dan diketahui perusahaan tersebut ditemukan berada di Kota Batam.

"Setelah mengetahui keberadaan perusahaan itu, klien kami langsung menemui Direktur Laut Mas di Batam yakni saudara Herlina didampingi Kuasa Hukumnya James Sibarani untuk menyelesaikan dua alat berat Restaiker dan Crane. Pertemuan itu, menghasilkan sebuah kesepakatan untuk di bayar dan lunas," tuturnya.

Setelah melunasi dua alat berat itu, lanjut Natalis menyampaikan, kembali terbit surat kesepakatan yang berisi bahwa PT Laut Mas menyepakati untuk menyelesaikan unit Kapal dan kontainer.

"Dengan dasar surat kesepakatan inilah maka klien kami menagih janji tetapi klienn kami justru dipermainkan dengan berbagai cara," ungkap Natalis. 

Tak hanya itu, pihak PT Laut Mas kembali meminta pertemuan baik itu di Polresta Barelang maupaun di luar Polresta. Ternyata, pertemuan itu justru tidak menemukan titik terang.

"Belakangan, mereka justru beralibi bahwa perusahaan kami telah failed pada tahun 2017 dan memang kita akui itu benar. Tetapi, perlu diketahui bahwa barang-barang yang ada dalam kekuasaan PT Laut Mas tidak termasuk dalam daftar Failed sehingga klien kami berani turun untuk meminta barang tersebut," bebernya.

Diungkapkan Natalis, yang menjadi bahan pertanyaan saat ini, jika mengetahui perusahaan PT Alkan Abdi telah failed, kenapa PT Laut Mas tidak mau mengembalikan sejumlah barang yang telah di pinjamkan PT Alkan Abadi ?

"Jika barang itu bukan milikmu (PT Laut Mas) maka tolong kembalikan. Dan jika itu milikmu silahkan ambil, tetapi harus dibuktikan. Tetapi, malah klien kami justru dilaporkan oleh PT Laut Mas ke Polda Kepri atas dugaan memberikan keterangan palsu (ITE)," sebut Natalis. 

Kesimpulannya, saat ini pihak Esk Direktur PT Alkan Abadi meminta sisa pembayaran kapal KM New Laight dapat dikembalikan. Kemudian, kontainer yang telah dipakai oleh PT Laut Mas juga belum dibayarkan dan Kapal TB Pollux dan BG Patriot juga belum dibayar uang sewanya,.

"Selain itu, kami juga meminta kontainer peti kemas dengan jumlah 440 unit terdiri dari 2 jenis ukuran tersebut dapat dikembalikan ke depo Surabaya. Karena kontainer itu, di ambil oleh PT Laut Mas dari depo Surabaya dan kita tidak mengetahui kalau kontainer itu mereka gunakan di Batam. Kalau total kerugian ditaksir mencapai Rp 141 miliar," jelasnya lagi.

Menurut Natalis, upaya persuasif dengan melayangkan surat yang berisi agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai sudah dilakukan oleh tim Kuasa Hukum Natalis N Zega. Namun, hal itu tidak digubris oleh pihak Laut Mas dan mereka tetap bersikeras bahwa barang yang dipinjam pada tahun 2015 silam itu adalah miliknya.

"Secara persuasif, kita telah melayangkan surat yang meminta untuk bertemu dengan Direktur PT Laut Mas agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai, namun upaya tersebut mendapat respon kurang baik. Pihak Kuasa Hukum PT Laut Mas justru menganggap masalah ini, tidak memiliki hubungan hukum dengan PT Laut Mas," terangnya. 

Natalis menegaskan, jika permasalahan ini tidak ditanggapi oleh pihak PT. Laut Mas, maka Eks Direktur PT Alkan Abadi melalui Kantor Hukum Gari Ono Niha segera menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata.

"Jika hal ini tak juga ditanggapi PT Laut Mas, maka kami secara tegas akan menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk meminta atensi penyelesaian perkara ini," tegasnya. (Isp)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.