INSPIRASIKEPRI.COM | JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengarahkan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad beserta jajaran untuk mempercepat kemajuan Batam dari berbagai sektor.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (13/3/2025) di Istana Negara Jakarta usai pelantikan para Anggota/Deputi BP Batam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Presiden Prabowo menyampaikan agar pengembangan Batam mulai dari infrastruktur, perekonomian, hingga kesejahteraan masyarakat dapat digesa untuk meningkatkan daya saing Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Saya minta Kepala BP Batam, Bapak Amsakar; Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia; dan para Anggota/Deputi bersama jajaran agar segera mempercepat pembangunan Batam," tegas Prabowo.

"Berbagai hal mulai dari perizinan, pengelolaan dan pembangunan infrastruktur, hingga hal-hal detail mengenai kesejahteraan masyarakat harus menjadi fokus Bapak/Ibu Pimpinan di lingkungan BP Batam," sambung Prabowo.

Prabowo turut menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pengembangan Batam agar kebijakan yang diterbitkan dapat sejalan sesuai rencana pengembangan Batam sebagai salah satu daerah lokomotif pembangunan nasional.

"Dalam pelaksanaan pembangunan Batam, Bapak/Ibu harus berjalan beriringan dengan kebijakan Pemerintah Pusat agar pembangunan kawasan ini dapat lebih baik khususnya untuk menarik investasi di bagian barat Indonesia" ujar Prabowo.

"Intinya saya berpesan kepada Bapak/Ibu jajaran pimpinan BP Batam agar bekerja dan berkolaborasi lebih giat lagi untuk mengembangkan Batam yang maju dan sejahtera," pungkas Purnawirawan Jenderal Bintang Empat ini. (Isp)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Airlangga Hartarto melantik tujuh Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam, pada Kamis (13/3/2025).

Digelar di Graha Sawala, Airlangga dalam sambutannya menyampaikan perubahan tata kelola ini dilakukan sebagai langkah transformasi BP Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

"Perubahan dari empat menjadi tujuh Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam merupakan langkah komitmen untuk menjawab tantangan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang semakin kompetitif ke depan," terang Airlangga.

"Dengan latar belakang Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra, bersama jajaran Anggota/Deputi yang telah diangkat hari ini, saya yakin BP Batam dapat bertransformasi membawa kawasan ini menyaingi Singapura, Malaysia, dan Vietnam khususnya dalam menarik investasi," sambung Airlangga.

Airlangga turut mengucapkan selamat kepada para Anggota/Deputi yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sebelumnya atas dedikasinya selama ini.

"Selamat kepada para Anggota/Deputi BP Batam yang telah dilantik hari ini, mari bekerja berikan yang terbaik untuk membangun Batam sebagai tujuan investasi terkemuka, maju, dan sejahtera" ujar Airlangga.

"Kami turut mengucapkan terima kasih kepada para Pimpinan BP Batam sebelumnya atas pengabdian dan dedikasinya, semoga Bapak-Bapak sekalian dapat terus berkarya di bidang lainnya untuk membangun Indonesia," pungkas Airlangga.

Berikut daftar nama tujuh Anggota/Deputi BP Batam yang dilantik hari ini:

1. Alexander Zulkarnain selaku Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;

2. Sudirman Saad selaku Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan;

3. Syarlin Joyo selaku Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;

4. Fary Djemy Francis selaku Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;

5. Ruslan Aspan selaku Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang;

6. Ariastuty Sirait selaku Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum;

7. Mouris Limanto selaku Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur. (Isp) 



INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Fakta mengejutkan soal mega proyek pemotongan bukit di Kabil, Camat Nongsa mengaku tidak pernah terima laporan soal aktivitas proyek tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Camat Nongsa Arfandi disela-sela inspeksi dadakan (sidak) Komisi III DPRD Batam bersama DLH Batam di lokasi proyek pemotongan bukit belakang PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, Rabu (12/3/2025) malam. 

"Informasi yang kita terima dilapangan, kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih 5 bulan dan mereka sama sekali tidak ada melapor ke kita. Kalau dikatakan ilegal hanya dinas terkait yang mampu menjawabnya," ujar singkat Camat Nongsa. 

Pernyataan yang disampaikan oleh Camat Nongsa tentu menjadi bahan pertanyaan publik. Bagaimana bisa, Camat Nongsa sama sekali tidak menerima laporan ada proyek pemotongan bukit yang sudah cukup sangat meresahkan masyarakat Kabil.

Apalagi, hilir mudik dump truk roda 10 bermuatan material tanah yang berasal dari lokasi itu, melintasi ruas jalan raya perisis berada di hadapan Kantor Camat Nongsa.

"Kok bisa Camat Nongsa tidak mengetahui proyek tersebut," ujar warga setempat.

Seperti diketahui, Komisi III DPRD Kota Batam gandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kembali melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi mega proyek pemotongan bukit di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (12/3/2025) malam. 

Dalam pelaksanaannya, inspeksi dadakan ini dilaksanakan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon, anggota Komisi III DPRD Batam, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon, Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T, Camat Nongsa Arfandi serta sejumlah petugas DLH Kota Batam.

Diketahui, inspeksi dadakan kali ini menyasar dua titik lokasi mega proyek pemotongan bukit di Kelurahan Kabil yakni belakang PT Semen Merah Putih dan area bukit bundaran Punggur milik PT CKM untuk penimbunan laut PT Visinter Indonesia. 

Pantauan wartawan di lokasi belakang PT Semen Merah Putih, hilir mudik dump truk roda 10 mengangkut material tanah urug masih saja terus berlangsung hingga saat ini. Sebanyak 3 unit alat berat jenis ekskavator terpantau dikerahkan untuk menggempur area bukit di lokasi tersebut. 

Kehadiran Komisi III DPRD Batam bersama DLH Kota Batam di lokasi belakang PT Semen Merah Putih sepertinya tidak mendapatkan respon yang cukup baik dari pihak pengelola lokasi. Mereka, masih saja tetap beroperasi meski tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait aktivitas yang mereka lakukan.

"Yang jelasnya kita survei dulu lokasi ini dan kita tunggu besok bagaimana hasilnya. Ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran, hukum sudah mengatur semua dan ada prosedurnya," ujar singkat Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon mengatakan, inspeksi dadakan ini sebagai langkah untuk melakukan penertiban terhadap proyek-proyek yang diduga kuat terindikasi mengarah kepada pelanggaran kerusakan lingkungan. 

"Ketika dokumen formil soal legalitas ini tidak benar, maka sudah jelas proyek ini harus dihentikan," ungkap Walfentius Tindaon. 

Menurut Walfentius, dalam kasus ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diharapkan dapat menjalankan fungsi serta wewenangnya secara baik dan benar.

"Jangan sampai ketika ada ditemukan unsur pelanggaran, justru mereka tidak sanggup untuk melakukan penindakan. Pastinya, kita Komisi III DPRD Batam tidak akan tinggal diam akan hal tersebut," tegasnya. 

Sidak ke lokasi area perbukitan bundaran Punggur

Sidak berikutnya yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Batam menyasar wilayah area perbukitan bundaran Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Dilokasi ini, Komisi III DPRD Batam juga tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas soal keberadaan proyek tersebut. 

Pihak pengelola yang ditemui pada saat itu, diminta untuk menghentikan aktivitas yang mereka lakukan sementara waktu sebelum dapat menunjukkan legalitas lengkap atas proyek tersebut. 

"Kami meminta proyek ini sementara waktu untuk dapat dihentikan. Kita juga minta pihak pengelola lokasi yakni PT CKM dan PT Visinter Indonesia untuk dapat menunjukkan legalitas lengkap yang mereka miliki," tutur anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon.

Menurut M. Dycho Barcelona Maryon, kehadiran Komisi III DPRD Batam di lokasi proyek ini sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan. 

"Pastinya, ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran lingkungan, kami Komisi III DPRD Batam akan menyurati pihak-pihak terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi ini," tegasnya. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menghadiri rapat koordinasi (rakor) program prioritas industri transportasi laut dan galangan Kapal Kota Batam, Rabu (12/3/2025).

Berlangsung di Balairungsari BP Batam, rapat ini diselenggarakan oleh Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan pengendalian program prioritas nasional.

Sejumlah pembahasan penting yang berkaitan dengan rencana pengembangan koridor industri Batam-Bintan-Karimun, khususnya pada sektor transportasi laut dan galangan kapal serta rencana pembukaan jalur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk rute Batam-Johor menjadi fokus utama.

Amsakar berharap, rakor kali ini dapat melahirkan formulasi kebijakan yang mampu memacu pertumbuhan Batam menjadi salah satu sektor kawasan industri yang terintegrasi dan berdaya saing tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan kehadiran Bapak Kepala Staf Kepresidenan, mudah-mudahan menjadi pertanda baik untuk pengembangan daerah ke depannya,” ujar Amsakar dalam sambutannya.

Amsakar menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi Batam dalam beberapa tahun terakhir berhasil tumbuh signifikan.

Bahkan, ekonomi Batam sukses melampaui pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau maupun Nasional.

“Jika target nasional 8 persen, mudah-mudahan Batam bisa lebih tinggi dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah lain di Provinsi Kepri,” tambahnya.

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Letjend TNI (Purn) AM Putranto mengapresiasi kekompakan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di Batam.

Menurutnya, Batam yang memiliki letak strategis dapat tumbuh sebagai episentrum ekonomi Kepulauan Riau bahkan nasional.

Melalui rakor ini, Putranto pun mengajak seluruh komponen daerah untuk bersama-sama mengawal kemajuan Batam agar selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

"Ini adalah salah satu upaya dalam melaksanakan program dari Bapak Presiden Prabowo yaitu Asta Cita, dimana Batam dijadikan sebagai prioritas pembangunan dan pengembangan peningkatan perekonomian di Indonesia. Kebersamaan ini pula yang memberikan semangat baru agar peningkatan konektivitas dan penguatan industri di kawasan Batam bisa berjalan dengan baik," ujar AM Putranto usai rapat.

Turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Harris Pratamura, Direktur ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, Danrem 033 Wira Pratama, Brigjen TNI Bambang Herqutanto. (Isp) 




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Komisi III DPRD Kota Batam gandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam kembali melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi mega proyek pemotongan bukit di kawasan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Rabu (12/3/2025) malam. 

Dalam pelaksanaannya, inspeksi dadakan ini dilaksanakan langsung oleh anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon, anggota Komisi III DPRD Batam, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon, Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T, Camat Nongsa Arfandi serta sejumlah petugas DLH Kota Batam.

Diketahui, inspeksi dadakan kali ini menyasar dua titik lokasi mega proyek pemotongan bukit di Kelurahan Kabil yakni belakang PT Semen Merah Putih dan area bukit bundaran Punggur milik PT CKM untuk penimbunan laut PT Visinter Indonesia. 

Pantauan wartawan di lokasi belakang PT Semen Merah Putih, hilir mudik dump truk roda 10 mengangkut material tanah urug masih saja terus berlangsung hingga saat ini. Sebanyak 3 unit alat berat jenis ekskavator terpantau dikerahkan untuk menggempur area bukit di lokasi tersebut. 

Kehadiran Komisi III DPRD Batam bersama DLH Kota Batam di lokasi belakang PT Semen Merah Putih sepertinya tidak mendapatkan respon yang cukup baik dari pihak pengelola lokasi. Mereka, masih saja tetap beroperasi meski tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait aktivitas yang mereka lakukan.



"Yang jelasnya kita survei dulu lokasi ini dan kita tunggu besok bagaimana hasilnya. Ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran, hukum sudah mengatur semua dan ada prosedurnya," ujar singkat Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Kota Batam, IP, S.T. , M.T.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar Walfentius Tindaon mengatakan, inspeksi dadakan ini sebagai langkah untuk melakukan penertiban terhadap proyek-proyek yang diduga kuat terindikasi mengarah kepada pelanggaran kerusakan lingkungan. 

"Ketika dokumen formil soal legalitas ini tidak benar, maka sudah jelas proyek ini harus dihentikan," ungkap Walfentius Tindaon. 

Menurut Walfentius, dalam kasus ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam diharapkan dapat menjalankan fungsi serta wewenangnya secara baik dan benar.



"Jangan sampai ketika ada ditemukan unsur pelanggaran, justru mereka tidak sanggup untuk melakukan penindakan. Pastinya, kita Komisi III DPRD Batam tidak akan tinggal diam akan hal tersebut," tegasnya. 

Sidak ke lokasi area perbukitan bundaran Punggur

Sidak berikutnya yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Batam menyasar wilayah area perbukitan bundaran Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Dilokasi ini, Komisi III DPRD Batam juga tidak mendapatkan informasi yang cukup jelas soal keberadaan proyek tersebut. 

Pihak pengelola yang ditemui pada saat itu, diminta untuk menghentikan aktivitas yang mereka lakukan sementara waktu sebelum dapat menunjukkan legalitas lengkap atas proyek tersebut. 

"Kami meminta proyek ini sementara waktu untuk dapat dihentikan. Kita juga minta pihak pengelola lokasi yakni PT CKM dan PT Visinter Indonesia untuk dapat menunjukkan legalitas lengkap yang mereka miliki," tutur anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Nasdem M. Dycho Barcelona Maryon.

Menurut M. Dycho Barcelona Maryon, kehadiran Komisi III DPRD Batam di lokasi proyek ini sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan. 

"Pastinya, ketika ditemukan adanya unsur pelanggaran lingkungan, kami Komisi III DPRD Batam akan menyurati pihak-pihak terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi ini," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Batam menduga adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha dua titik lokasi mega proyek di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Indikasi dugaan pelanggaran itu mencuat, setelah pihak yang bertanggung jawab dalam aktivitas mega proyek ini, tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap atas kegiatan yang mereka lakukan. 

Anggota Komisi III DPRD Batam fraksi Partai Golkar, Walfentius Tindaon mengatakan, Komisi III DPRD Batam telah berupaya memanggil pihak pengusaha untuk menunjukkan segala bentuk legalitas perizinan yang dimiliki, namun mereka tak kunjung datang.

"Kita menduga proyek pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih dan Reklamasi Laut PT Vesinter Indonesia menabrak aturan yang berlaku (ilegal)," ujar Walfentius Tindaon, Minggu (9/3/2025).

Walfentius menjelaskan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 dan Nomor 4 Tahun 2021, bahwa setiap kegiatan yang berpengaruh pada lingkungan hidup wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

"Tentu, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami Komisi III DPRD Batam, apakah mereka memiliki Amdal dan izin lingkungan lainnya soal kegiatan proyek tersebut," ungkapnya. 

Selain itu, Walfentius juga menyebut, kedua proyek ini patut diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Sudah jelas, jika mereka benar-benar terbukti melakukan pelanggaran, maka dapat dipastikan oknum pengusaha proyek tersebut dapat dijerat Pasal 158 dan atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, Juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar," jelasnya. 

Menurut Walfentius, proyek pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih dan reklamasi laut PT Vesinter sudah semestinya harus dihentikan. Selain berdampak buruk bagi lingkungan, kegiatan yang mereka lakukan juga membuat resah masyarakat dan nelayan.

"Dalam hal ini aparat penegak hukum jangan hanya bisa berdiam diri. Segera lakukan pemeriksaan dan hentikan kegiatan mereka," tegasnya. (ISP)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), adalah salah satu sistem terintegrasi antara BPJS Kesehatan dengan mitra kerja/provider yang memberikan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peserta JKN dapat melakukan permintaan informasi atau pengaduan pelayanan kesehatan pada PIPP Fasilitas Kesehatan (Faskes), baik yang berada di faskes tingkat pertama atau faskes rawat tingkat lanjut. 

Dalam rangka monitoring dan evaluasi petugas PIPP tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Batam melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Selasa (11/3/2025) yang dihadiri oleh Petugas PIPP Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Pada pertemuan ini, Petugas PIPP Faskes, diberikan informasi terkait pengaduan yang paling sering disampaikan peserta, juga beberapa hal mengenai tugas dan fungsi petugas PIPP dalam Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, menyampaikan bahwa PIPP pada Faskes berfungsi memastikan bahwa peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan, mendapatkan solusi dari kendala yang dialami sehingga menerima pelayanan kesehatan sebagaimana seharusnya.

“Komitmen penuh dari PIPP pada Faskes dan BPJS Kesehatan pastinya dapat memberikan sebuah keyakinan dari masyarakat kepada pelayanan kesehatan dalam program JKN. Permintaan informasi serta kendala yang dialami oleh pasien harus direspon sesuai dengan ketentuan layanan yang berlaku,” ujar Harry.

Harry menambahkan, jika PIPP Faskes memiliki kendala karena permintaan informasi dari peserta tidak dapat terjawab, maka PIPP Faskes dapat berkoordinasi dengan petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU). 

Peserta JKN ataupun pasien pada Faskes juga dapat menyampaikan keluhan atau permintaan informasi secara langsung melalui Care Center 165 atau kontak BPJS SATU! yang tersedia di media informasi di Faskes Tingkat Lanjut dalam hal ini RS dan klinik utama.

“Kalau Faskes terkendala menjawab permintaan informasi dari peserta karena bukan merupakan wewenang atau karena pasien yang bersangkutan membutuhkan jawaban langsung dari BPJS Kesehatan, pintu koordinasi kami sangat terbuka, boleh disampaikan melalui PIPP kami,” kata Harry.

PIPP Faskes diberikan penekanan kembali terkait beberapa hal seperti alur kontrol ulang, dan juga alur rujukan internal. Selain dari itu, BPJS Kesehatan dan PIPP Faskes mengkoordinasikan ulang terkait cara penanganan pasien pada kasus tertentu, seperti pasien penyakit kronis, dan juga pasien yang memerlukan kontrol rutin.

Harry kemudian memberikan informasi terkait program-program dalam JKN yang mungkin menjadi pertanyaan beberapa pasien ketika mengakses, seperti Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Kanal Layanan Online, dan juga penjaminan pada kasus-kasus seperti kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas.

Harry menegaskan kepada PIPP untuk dapat mengedukasi peserta terutama informasi yang berkaitan dengan penjaminan manfaat JKN bagi pasien yang berobat menggunakan JKN. Menurut Harry, pelayanan prima dapat terwujud apabila terdapat komitmen dari setiap instansi yang diamanahkan menyukseskan Program JKN. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Muhammad Kavi Ansyari dipastikan menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam periode 2025-2028. Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (11/3) malam, tidak ada kandidat lain yang mendaftar untuk bersaing dalam Konferensi Kota (Konferkot) PWI Batam.

Ketua Organizing Committee (OC) Konferkot PWI Batam, Hery D. Sembiring, mengonfirmasi bahwa Kavi telah menyerahkan seluruh berkas pendaftarannya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

"Pendaftaran telah resmi ditutup, dan hanya ada satu calon, yaitu Muhammad Kavi Ansyari. Berkasnya juga sudah kami serahkan ke PWI Kepri untuk proses selanjutnya," ujar Hery, Rabu (12/3/2025).

Dengan hanya satu kandidat yang memenuhi syarat, Kavi berpeluang besar terpilih secara aklamasi dalam Konferkot yang akan digelar pada Sabtu (16/3) pukul 15.00 WIB di VIP B Golden Prawn 933, Bengkong.

Hery mengimbau seluruh anggota PWI Kepri yang berdomisili di Batam, khususnya yang telah memiliki kartu anggota biasa, untuk hadir dalam Konferkot tersebut.

"Kami mengundang seluruh anggota PWI Batam untuk datang dan berpartisipasi dalam Konferkot. Kehadiran mereka penting, tidak hanya untuk pemilihan ketua tetapi juga dalam penyusunan program kerja organisasi," jelasnya.

Konferkot PWI Batam akan menjadi ajang penting dalam menentukan arah kepengurusan PWI di Batam. Selain memilih ketua, konferensi ini juga menjadi momentum evaluasi dan penyusunan program kerja guna memperkuat organisasi.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa Konferkot bukan sekadar agenda pemilihan ketua, tetapi juga menjadi forum evaluasi terhadap kinerja organisasi selama ini.

"Konferkot ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran PWI dalam menghadapi tantangan jurnalistik ke depan. Selain memilih pemimpin baru, kita juga akan membahas berbagai program yang dapat meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan wartawan," kata Saibansah.

PWI Batam sendiri merupakan organisasi yang baru terbentuk setelah sebelumnya wartawan di Batam tergabung dalam PWI Kepri. Pembentukan PWI Batam bertujuan untuk lebih mengakomodasi kepentingan serta kebutuhan wartawan di kota ini, sekaligus memperkuat posisi organisasi dalam dunia jurnalistik lokal. (Isp) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.