INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan komitmennya untuk membenahi penataan kota Batam demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan kondusif bagi para investor.

Penataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong penguatan kawasan strategis nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

“Kami ingin Batam lebih maju dan memberikan kenyamanan bagi para investor. Oleh sebab itu, aspek pelayanan perizinan dan berbagai kendala lain akan terus kita benahi,” ujar Li Claudia, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, Kamis (17/4/2025).

Dalam rapat internal terkait program kerja BP Batam tahun 2025–2029, Li menyampaikan bahwa fokus pembangunan ke depan adalah pada pengembangan lima kawasan strategis dalam skema wilayah penataan dan pengembangan (WPP).


Kelima kawasan tersebut mencakup :

1. Kawasan Teluk Tering

2. Jalan Lingkar Luar Jodoh–Tanjung Pinggir

3. Kawasan Hang Nadim Aerocity

4. DAM Baloi

5. Kawasan New Nagoya


Kawasan-kawasan ini dirancang untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan nilai lahan, serta menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang mendukung pertumbuhan investasi.

“Kami juga mendorong pelaku usaha agar ikut berkontribusi dalam mewujudkan Batam yang lebih maju dan berdaya saing. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Li Claudia juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi investor, guna menyelesaikan persoalan yang mungkin dihadapi dalam proses investasi.

“Jika ada kendala investasi di ranah BP Batam atau Pemerintah Kota, silakan datang langsung ke kami. Selama semua dokumen dan persyaratan lengkap, kami siap membantu dan menyelesaikannya,” pungkasnya. (Isp)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama tim terpadu pengawasan dan penertiban terhadap bangunan liar kota Batam yang dipimpin oleh Kasubdit. Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Dengan mengerahkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, bangunan ilegal tersebut berhasil ditertibkan dengan bantuan dua unit excavator.

Kurniawan dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan seluruh prosedur peringatan sampai negosiasi telah dijalankan oleh pihaknya kepada pemilik bangunan ilegal namun tidak mencapai kesepakatan hingga hari ini harus dilakukan penertiban.

"Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini," terang Kurniawan.

“Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar yang kami terima, Ditpam BP Batam bersama Tim Terpadu segera melaksanakan penertiban ini sebagai upaya terakhir dari tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Mengingat posisi bangunan ilegal ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menyampaikan pihaknya bersama Tim Terpadu berkomitmen melakukan penertiban sebagai upaya untuk mendukung kondusifitas iklim investasi di Batam.

“Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami disini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkas Perwira Polisi Bunga Tiga ini. (Isp)




INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar pertemuan tatap muka bersama asosiasi dan pelaku usaha di Kota Batam, Rabu (16/4/2025).

Bertempat di Balairungsari, pertemuan ini digelar dalam rangka mensosialisasikan program kerja BP Batam tahun 2025-2029 serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.

Selain sebagai ajang sosialisasi, forum ini juga menjadi wadah dialog terbuka antara pelaku usaha dan jajaran pimpinan BP Batam, mulai dari Kepala BP Batam Amsakar Achmad, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, hingga para deputi.

Para pengusaha diberi kesempatan menyampaikan langsung berbagai kendala dan masukan, khususnya yang berkaitan dengan percepatan pertumbuhan investasi yang inklusif di Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus bertujuan memperkuat semangat kolaboratif dalam mendorong Batam menjadi kawasan investasi unggulan di Indonesia.

“Kita semua memiliki tanggung jawab membawa perubahan bagi Batam agar perkembangannya semakin hebat dan dahsyat. Mari kita bangun energi bersama, agar Batam tumbuh sebagai daerah investasi yang aman dan kondusif,” ujar Amsakar.

Ia juga menegaskan bahwa BP Batam akan menerapkan perencanaan partisipatif dengan melibatkan tenaga profesional, dunia usaha, dan masyarakat dalam pembangunan lima tahun ke depan.

Amsakar berharap agar seluruh program pengembangan wilayah dapat direalisasikan secara optimal sesuai Panduan Rancang Kota (PRK).

“Kami juga telah membahas sejumlah prioritas, termasuk percepatan pengurusan perizinan. Saya menekankan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK),” tegasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menekankan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha, dan berkomitmen untuk tidak mempersulit proses perizinan selama sesuai aturan.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk Batam. Jika ada kendala, sampaikan. Kami tidak ingin lagi mendengar investasi terhambat karena proses perizinan yang rumit,” tegasnya.

Acara ini juga turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam. (Isp)





INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - BP Batam kembali memfasilitasi perpindahan empat Kepala Keluarga (KK) dari Rempang ke rumah baru yang telah disiapkan di Kawasan Tanjung Banon, Selasa (15/4/2025).

Dengan tambahan ini, jumlah total warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City yang telah menempati rumah baru mencapai 72 KK.

Proses relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa masyarakat yang terdampak proyek tetap mendapatkan haknya secara layak dan manusiawi.

Ahmad Zaky, warga Sembulang Pasir Merah, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah.

“Sejak awal kami mendukung proyek strategis pemerintah ini. Alhamdulillah, hari ini kami bisa menempati rumah baru yang sejak lama kami nantikan,” ujarnya.

Zaky yang telah menetap di kawasan tersebut selama lebih dari dua dekade berharap bahwa kehadiran proyek Rempang Eco-City bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami optimistis ekonomi warga akan ikut meningkat. Kami berharap proyek ini membawa perubahan positif,” tambahnya.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum merangkap Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa rumah baru yang disediakan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Semoga warga merasa lebih nyaman dan bahagia di hunian barunya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir dan ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pengembangan Kawasan Rempang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Pemerintah, Ariastuty menyebut bahwa pengembangan Rempang Eco-City diharapkan dapat menciptakan kawasan industri berkelanjutan dan memperkuat posisi Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“BP Batam ingin membuktikan bahwa pengembangan Rempang Eco-City tak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Isp) 



Foto: Istimewa

INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - D'Vibes Café & KTV yang berada di Hotel Penuin Batam sediakan judi Bola Pimpong. Seperti pada umumnya, judi bola Pimpong ini mendompleng di Tempat Hiburan Malam (THM) VIP room KTV. 

Keberadaan judi bola Pimpong di Penuin Hotel ini dikabarkan mulai beroperasi sejak awal bulan Mei 2024 lalu. "Infonya mulai awal Mei kemarin ada judi Pingpong di Hotel tersebut," ungkap sumber wartawan, Minggu (13/4/2025).

Informasi yang dihimpun, judi Pimpong itu disebut-sebut milik pengusaha asal Tanjung Balai Karimun inisal CH.  

Seperti biasa, untuk modus judi Bola Pimpong ini yakni, penyedia atau Wasit akan memberikan kupon yang berisikan judul-judul lagu maupun jenis Minuman Alkohol (Mikol) dengan angka berurutan mulai dari angka 1-24 kepada pengunjung yang berminat memasang nomor. Sehingga disini pengunjung/pemain seakan-akan tengah memesan lagu atau pun mengorder Mikol.

Untuk pemain, minimal memasang taruhan Rp 10.000 dengan tebakan 1 angka. Jika tebakan angka keluar dengan pemasangan Rp 10.000 di mesin pemutar Bola Pimpong yang ditampilkan di TV/Monitor, maka pamain berhak menerima Voucher hadiah uang senilai Rp 220.000 dan berlaku kelipatan 22.

Selanjutnya, wasit akan datang ke Room menghampiri kita untuk memberikan hadiah Voucher senilai Rp 220.000 sembari menawarkan kembali kupon pemesanan nomor. Selanjutnya, hadiah Voucher tersebut nantinya bisa ditukarkan ditempat dengan uang Cash. 

Setiap putaran, Wasit Bola akan datang untuk menawarkannya lagi ke Room. Sementara durasi Bola Pimpong ini akan diputar 1 kali per 6 menit.

Lantas, apakah kegiatan praktik dugaan perjudian tebak angka Bola Pimpong yang mendompleng di tempat hiburan malam ini memiliki izin dari Dinas Terkait?. 

Sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra menegaskan bahwa izin bola pimpong tidak ada, bahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola pimpong.

"Hanya saja izin yang ada dan yang pernah dikeluarkan DPM PTSP Kepri yakni izin Arena Permainan," kata Hasfarizal kepada wartawan. 

Hal senada dijelaskan Kabid Perizinan BPM PTSP Provinsi Kepri, Alfian, pihaknya menyebut bahwa izin permainan bola pimpong tidak ada. " Tidak ada izin bola pimpong. Dan judul bola pimpong di KBLI juga tidak akan pernah ada ditemukan. Yang ada itu izin Arena permainan sesuai dengan KBLI 93293.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian setempat. (Red)


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 tahun 2025, Rutan Batam menggelar kegiatan bakti sosial, bertempat di Aula Rutan Batam, pada Senin (14/4/2025). 

Dengan mengusung tema "pasti bermanfaat untuk masyarakat" kegiatan sosial dilakukan dengan melakukan penyaluran bantuan sembako kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan. 

Sebanyak 20 paket sembako disalurkan langsung kepada keluarga warga binaan yang hadir. Paket tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan berbagai bahan pangan lainnya. 

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Rutan Batam terhadap keluarga warga binaan, sekaligus sebagai bentuk kontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.



"Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 arahan/perintah Dirjenpas serta pimpinan tinggi lainnya dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat secara merata dan tepat sasaran," ujar Fajar. 

Selain mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, lanjut Fajar, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial antara pemasyarakatan dengan masyarakat dalam semarak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 ini. 

“Kami berharap dengan kegiatan bakti sosial ini dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk berbagi kebaikan di momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan,” sambungnya. 

Di akhir sambutan, Karutan meminta dukungan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. "Tetap dukung kami agar kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan kami akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan maksimal baik kepada masyarakat maupun warga binaan," ungkapnya. 

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 tahun ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan pelayanan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat. (Isp) 


INSPIRASIKEPRI.COM | BATAM - Dalam menjaga iklim investasi, BP Batam telah memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak mempunyai izin cut and fill. 

Pernyataan itu, disampaikan oleh salah satu aktivis di Kota Batam saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania. Bahkan pernyataan aktivis tersebut, juga viral di media sosial.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemanggilan terhadap perusahaan yang disebutkan aktivis itu, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut adalah, proyek cut and fill yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.

"Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya, ternyata semuanya lengkap," ujar Ariastuty, saat ditemui dikawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, melalui kesempatan ini Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

"Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar untuk pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama investor. Baik itu investor dalam negeri maupun investor asing," katanya.

Ia menambahkan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberi kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum. (Isp)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.